Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mbah Mun Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora jadi Tersangka Penipuan Solar Subsidi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Mbah Mun Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora jadi Tersangka Penipuan Solar Subsidi

Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, Munaji alias Mbah Mun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pengadaan solar di Kabupaten Blora.

R. Izra
Last updated: Mei 20, 2025 7:23 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Tersangka Mbah Mun (ketiga kiri) mengenakan kaus tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka
Tersangka Mbah Mun (ketiga kiri) mengenakan kaus tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka
SHARE

NATAKITA, SEMARANG – Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, Munaji alias Mbah Mun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pengadaan solar di Kabupaten Blora.

“Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun penjara,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (19/5/2025).

Kombes Dwi menyebut korban kasus penipuan solar industri fiktuf ini dialami oleh warga asal Blora. Total kerugian korban mencapai lebih dari Rp 333 juta.

Selain Mbah Mun, polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga turut membantu tersangka untuk meyakinkan korban.

Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah meyakinkan korban untuk menjalin kerja sama bisnis pengadaan solar dengan mengaku sebagai humas dari sebuah perusahaan dan menjanjikan pengiriman solar industri.

“Padahal gudang perusahaan tersebut sudah tidak lagi beroperasi sejak Juli 2022,” jelasnya.

Tersangka pada Agustus hingga September 2022 memberikan iming-iming dan janji palsu serta meminta korban untuk menyetor uang sebagai deposit pengiriman solar industri.

“Korban dijanjikan pengiriman solar industri secara lancar apabila menyetorkan uang deposit. Bahkan tersangka mengklaim punya jaringan dengan komisaris perusahaan tersebut untuk meyakinkan korban,” beber Kombes Dwi.

Dari tangan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan, dan dokumen lainnya terkait kasus tersebut.

Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini sebagai bagian dari komitmen Polda Jateng memberantas aksi premanisme terutama yang dilakukan oleh preman berkedok ormas yang kerap merugikan dan meresahkan masyarakat. (bai)

You Might Also Like

Lagi Viral! Foto Jadi Action Figure Mini, Bisa Bergerak Pula, Ini Caranya!

Usai Jaga, Dokter Muda Undip Ikut Demo di Semarang: Harga Obat Naik saat Rupiah Lemah

Puan Maharani: Indonesia Emas 2045 Bukan Fatamorgana, Tapi Janji yang Harus Ditepati

Apakah Aliran Dana Korupsi Bakal Diselidiki Sampai ke Bobby Nasution? Ini Kata KPK

Puan Tegaskan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Tidak Terburu-buru

TAGGED:ketua pemuda pancasila bloraketua pp blorambah munmunajitersangka penipaun solar bersubsiditersangka penipuan solar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan jajarannya meresmikan SMANKO Jateng, Senin (19/5/2025) Luthfi Resmikan SMA Negeri Khusus Olahraga di Jateng: Siap Cetak Atlet Berprestasi
Next Article Polisi mengamankan empat orang tersangka aksi premanisme berkedok ormas GRIB Jaya. Polisi Tangkap Empat Anggota Ormas GRIB Jaya Perusak Aset KAI di Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Setelah Kemhan Nyatakan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer KDMP, Korban Meninggal Bertambah

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tips

Rahasia Tidur Nyenyak yang Diam-Diam Bikin Otak Fresh Total

Desember 12, 2025
Gambar udara lokasi tambang di kawasan Raja Ampat.
Unik

Presiden Prabowo Perintahkan 4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, PT GAG Nikel Tetap Boleh

Juni 10, 2025
Unik

Panser Biru Siap Panaskan Putaran Ketiga

Februari 9, 2026
Unik

Hindari Tanaman Ini di Rumah, Bisa Mengundang Ular!

Mei 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mbah Mun Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora jadi Tersangka Penipuan Solar Subsidi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?