Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Layaknya Film Laga, Remaja Konvoi Motor Bawa Clurit, Berakhir di Bui
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Layaknya Film Laga, Remaja Konvoi Motor Bawa Clurit, Berakhir di Bui

Aksi konvoi remaja dengan membawa celurit menggegerkan Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Kamis malam (15/5/2025). Sudah seperti di dalam film laga saja gayanya.

Nugroho P.
Last updated: Mei 16, 2025 11:40 am
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Ilustrasi tawuran.
ilustrasi tawuran (Indonesia Parlemen)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Aksi konvoi remaja dengan membawa celurit menggegerkan Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Kamis malam (15/5/2025). Sudah seperti di dalam film laga saja gayanya.

Sembilan remaja dengan usia belasan hingga awal 20-an ditangkap polisi saat melakukan aksi yang diduga kuat akan berujung pada tawuran. Aksi berani yang dilakukan di tengah jalan raya itu langsung mengundang perhatian warga sekitar.

Polisi menyita tiga celurit, empat sepeda motor, dan enam ponsel dari para pelaku. Barang-barang tersebut diduga kuat digunakan untuk berkoordinasi dan mempersiapkan bentrokan dengan kelompok lain. Polisi tidak tinggal diam dan langsung membawa para pelaku ke Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para remaja yang ditangkap berinisial A, D, Y, R, S, A, G, AS, dan MA. Mereka diketahui berasal dari beberapa wilayah di Jakarta Pusat.

Aksi tersebut dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum berat karena melibatkan senjata tajam di tempat umum. Kasus ini langsung ditangani serius oleh kepolisian guna mencegah konflik yang lebih besar.

Ancaman hukum yang menanti para pelaku tidak main-main. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Hukuman maksimal 10 tahun penjara sudah menanti jika terbukti bersalah. Langkah cepat polisi ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa resah dengan maraknya aksi tawuran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memastikan akan terus meningkatkan patroli, terutama di titik-titik rawan tawuran.

Ia juga mengingatkan peran orang tua agar tidak lepas tangan dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Melibatkan sekolah dan masyarakat dalam pengawasan remaja menjadi upaya yang perlu diperkuat untuk mencegah kejadian serupa.

“Tawuran bisa merenggut nyawa. Ini bentuk kesigapan kami,” tegasnya.

You Might Also Like

Absurd! Oknum Polisi Curi Motor Polisi di Markas Polisi

Menguak Tabir Korupsi Pembangunan Perumahan Punsae Ungaran, Begini Modusnya

Skandal Whoosh Warisan Era Jokowi, KPK Cium Korupsi Tanah Negara

Sahur Keliling Pakai Sound Horeg, Joget Bikin Heboh…Asiiik…

Liburan Makin Asyik, Tiket Murah Semua Moda Sudah Disiapkan Pemerintah

TAGGED:aksi tawuranbawa celurittawuran remaja
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sapi Kurban Presiden Prabowo Seharga Rp125 Juta Mati Mendadak, Benarkah Diracun?
Next Article Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho keluar ruang kejaksaan dengan kondisi tangan terborgol dan memakai rompi tahanan, Kamis (15/5/2025). Keluarga dr Aulia Minta Karier 3 Dokter Tersangka Bullying PPDS Undip Disetop

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tak Sekadar Touring, NECI 04 Semarang Bawa Misi Merah Putih ke Astana Giribangun

Pelat Nomor Diakali, Kamera ETLE Dibikin Bingung

Polisi Ungkap Napi Lapas Sragen Kendalikan Peredaran Sabu di Solo

ANJING RAKSASA - Denver seekor anjing berjenis Alaskan Malamute berusia 2 tahun asal Semarang dengan bobot sekitar 70 kilogram Foto bersama pemilik Lily Harts, Minggu (27/9/2026). (dul)

Denver si Selebdog Malamute Raksasa Asal Semarang, Popularitasnya Jadi Jalan Berbagi

PENIPUAN - Ilustrasi pelaku penipuan sedang beraksi.

Sial! Rela Bayar Rp380 Juta Demi Anak Masuk UI, Ujungnya Kena Tipu

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang.
Unik

Pengusaha Akui Biasa Beri Uang Tip ke Lurah dan Camat di Semarang, Berapa?

Mei 6, 2025
Unik

Inilah Sosok Kiai Sholeh Darat, Ulama Pejuang dari Nusantara yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Mei 12, 2025
Ilustrasi embun es atau embun upas yang terjadi saat musim 'mbediding'.
Unik

Embun Es dari Dieng hingga Bromo, Fenomena Mbediding Diperkirakan hingga Agustus

Juli 13, 2025
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Unik

Ihwal Penangkapan Mahasiswi ITB, Amnesty Internasional: Polri Membangkang Putusan MK

Mei 11, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Layaknya Film Laga, Remaja Konvoi Motor Bawa Clurit, Berakhir di Bui
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?