BACAAJA, YOGYAKARTA — Penyadapan yang dilakukan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo sejak ia menjabat sebagai Kapolri membuat banyak pihak kecewa berat.
Listyo Sigit Prabowo kini telah ditetapkan sebagai tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden dan sejumlah tokoh di dalam negeri, bersama dua orang jenderal polisi lainnya.
Penetapan tersangka tiga jenderal polisi aktif sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal ini menuai sorotan.
Ketua DPD Gerindra DIY, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), mengaku kecewa dengan dugaan tindakan yang melibatkan mantan pucuk pimpinan Polri tersebut.
Bacaaja: Listyo Sigit Sadap Prabowo Sejak Masih Jabat Kapolri, Parah Banget!
Bacaaja: BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Polisi Bintang 4 Jadi Tersangka
Terlebih, dugaan penyadapan itu disebut telah berlangsung sejak 2025, di mana saat itu Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Trunojoyo I alias Kapolri.
“Tentu mengecewakan apa yang dilakukan mantan Kapolri dan beberapa oknum perwira tinggi Polri lainnya. Terlebih ini sudah dilakukan sejak 2025,” ujar DWS, Rabu (4/11/2026).
Meski begitu, Danang memilih tidak berspekulasi mengenai kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan penyadapan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya pengungkapan perkara kepada Polri.
Danang menyatakan percaya Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto mampu menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.
Menurutnya, status Listyo Sigit sebagai mantan pimpinan Polri tidak boleh memengaruhi proses penyidikan.
“Meksipun Listyo Sigit mantan pimpinan Polri, saya yakin penyidik akan profesional, transparan, dan mengungkap persoalan ini hingga terang benderang,” jelas DWS.
Ia juga meminta seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan dibuka secara transparan. Sebab, kasus ini telah memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.
“Publik akan sangat menantikan dan memperhatikan perjalanan masalah ini. Banyak pertanyaan publik yang tentunya akan terjawab dalam penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polri,” tambahnya.
Minta Masyarakat Tidak Kehilangan Kepercayaan
Danang mengajak masyarakat tetap percaya kepada institusi Polri dan menunggu perkembangan penanganan perkara.
Ia menilai dugaan pelanggaran tersebut merupakan tindakan oknum, bukan cerminan institusi Polri secara keseluruhan.
“Saya percaya Polri akan transparan. Saya juga minta masyarakat juga percaya pada Polri dan kita tunggu perkembangannya,” tegas DWS. (*)

