BACAAJA, SEMARANG – Ombudsman RI Kantor Perwakilan Jawa Tengah meminta KONI dan panitia Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jateng 2026 membentuk tim investigasi menyusul meninggalnya dua atlet dalam ajang tersebut.
Tim khusus dinilai penting untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian hingga proses penanganan medis terhadap kedua atlet. Evaluasi juga diperlukan untuk memastikan kesiapan layanan darurat selama kompetisi berlangsung.
Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, mengatakan pihaknya ingin memperoleh informasi yang lengkap dan valid sebelum menilai ada atau tidaknya dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan Porprov.
Bacaaja: Panitia Porprov Jateng Nyatakan Tak Ada Investigasi Kematian Atlet Silat Semarang
Bacaaja: Dua Atlet Porprov Jateng Meninggal, SOP Pertandingan dan Layanan Medis Jadi Sorotan
“Tim khusus untuk melakukan evaluasi, investigasi menyeluruh terkait peristiwa-peristiwa di atas,” kata Farida, saat di konfirmasi via telpon, Jumat (30/10/2026).
Ia menegaskan, Ombudsman tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Penilaian harus dilakukan berdasarkan fakta dan tanggung jawab masing-masing pihak.
“Ombudsman tidak akan terburu-buru menyimpulkan adanya maladministrasi sebelum dilakukan pendalaman terhadap peristiwa dan tanggung jawab para pihak,” ujarnya.
Selain meminta evaluasi internal, Ombudsman juga mendorong proses penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Semarang berjalan menyeluruh dan transparan. Publik dinilai perlu mengetahui perkembangan penanganan kedua kasus tersebut.
Farida secara khusus menyoroti kesiapan petugas, kecepatan respons saat terjadi kondisi darurat, serta koordinasi penanganan medis bagi atlet.
Diketahui, dua atlet meninggal dunia dalam rentang tiga hari saat Porprov Jateng 2026 berlangsung.
Korban pertama adalah Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam asal Jepara. Ia tenggelam saat mengikuti nomor selam laut 3.000 meter di perairan Awann Costa, Semarang, Minggu (25/10/2026). Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong.
Tiga hari kemudian, Ayudiah Rivana Tridiandinata (19), atlet pencak silat asal Kota Semarang, meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis akibat cedera saat bertanding di GOR Unimus, Rabu (28/10/2026).
Dua peristiwa tersebut menjadi sorotan terhadap aspek keselamatan atlet dalam penyelenggaraan Porprov. Ombudsman meminta evaluasi dilakukan secara serius agar kesiapan layanan darurat dan perlindungan atlet tidak luput dari perhatian. (dul)

