BACAAJA, SEMARANG– Naik kereta mestinya bikin tenang, bukan malah jadi pengalaman yang bikin trauma. Sayangnya, dugaan pelecehan seksual masih menjadi persoalan di perjalanan kereta api.
KAI Daop 4 Semarang mencatat lima kejadian dugaan tindakan asusila sepanjang Januari hingga 21 Oktober 2026. Lima orang pun telah dijatuhi sanksi blacklist selama satu tahun.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif mengungkapkan, tiga dari lima kejadian tersebut melibatkan petugas onboard perempuan yang sedang menjalankan tugas pelayanan.
Baca juga: Bisnis Angkutan Barang KAI Semarang Tumbuh, Tembus 269 Ribu Ton
Catatan ini menjadi alarm bahwa keamanan perjalanan bukan cuma soal kereta berangkat tepat waktu atau penumpang mendapat tempat duduk. Rasa aman juga harus hadir tanpa pengecualian, baik bagi pelanggan maupun petugas yang bekerja melayani perjalanan. “Berdasarkan data penanganan KAI Daop 4 Semarang, lima orang telah dikenai sanksi blacklist selama satu tahun,” ujar Luqman.
KAI menegaskan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual. Penguatan pengawasan, pencegahan, dan mekanisme pelaporan terus dilakukan agar setiap laporan dapat ditangani secara serius, dengan tetap mengutamakan keselamatan serta privasi korban.
Luqman juga mengajak masyarakat agar tidak memilih diam ketika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan. Laporan yang disampaikan melalui mekanisme resmi dapat membantu petugas melakukan penanganan sesuai prosedur.
Kembali Digaungkan
Pesan itu kembali digaungkan melalui Talkshow Anti-Pelecehan Seksual di Kereta Api yang digelar KAI Daop 4 Semarang bersama Komunitas Railfans Daop 4 di Stasiun Semarang Tawang, Kamis (22/10/2026).
Diskusi menghadirkan AKP Yuni Utami dari Ditres PPA-PPO Polda Jawa Tengah, mahasiswa Universitas Diponegoro sekaligus perwakilan pengguna kereta api, Umi Kharisma Wati, serta Luqman Arif.
Mereka membahas pencegahan pelecehan seksual, perlindungan korban, dan keterlibatan masyarakat dalam menciptakan perjalanan yang aman. Kegiatan juga diisi pembagian bunga mawar kepada pelanggan, sosialisasi, serta penandatanganan petisi sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan ant pelecehan seksual di kereta api.
Baca juga: KAI Semarang Tambah Kapasitas KA Kaligung untuk Dukung MTQ Nasional
Upaya ini menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan bukan tugas petugas semata. Penumpang, saksi, dan seluruh pihak yang berada di lingkungan perkeretaapian punya peran untuk menghentikan perilaku yang merugikan orang lain.
Kegiatan juga diisi dengan pembagian bunga mawar kepada pelanggan, sosialisasi, serta penandatanganan petisi sebagai dukungan terhadap perjalanan kereta yang aman.
Sebab, gerbong kereta bukan ruang bebas untuk bertindak seenaknya. Tiket memang memberi hak untuk bepergian, bukan lisensi untuk melecehkan. Dan kalau masih ada yang menganggap pelecehan sebagai candaan, mungkin yang perlu segera turun bukan korbannya, melainkan cara berpikir pelakunya. (bae)

