Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dua Polisi Terluka saat Tangkap Eks-Napiter Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Dua Polisi Terluka saat Tangkap Eks-Napiter Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo

R. Izra
Last updated: Oktober 21, 2026 7:15 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
PENANGKAPAN EKS-NAPITER -- Kolase foto eks-napiter pelaku pembakaran mi babi di Sukoharjo (kiri) dan petugas yang melakukan penangkapan. (ist)
PENANGKAPAN EKS-NAPITER -- Kolase foto eks-napiter pelaku pembakaran mi babi di Sukoharjo (kiri) dan petugas yang melakukan penangkapan. (ist)
SHARE

BACAAJA, SUKOHARJO – Pembakar warung mi babi di Sukoharjo ditangkap polisi. Pelaku merupakan eks-narapidana tindak terorisme (napiter) yang terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Penangkapan mantan napi terorisme pada Senin (19/10/2026) malam sekitar pukul 20.00–21.30 WIB itu berlangsung tegang. Pelaku melakukan perlawanan hingga mengakibatkan dua orang polisi terluka. Walhasil, ia mendapat hadiah timah panas dari petugas.

Pria kelahiran Indramayu pada 1993 itu merupakan mantan narapidana terorisme dalam kasus Bom Thamrin. Pelaku berinisial S, yang juga dikenal dengan nama Samsul Bahri alias Polo alias Gondrong, tinggal di Sukoharjo setelah pindah dari Tangerang.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Densus 88 Antiteror, Polda Jawa Tengah, dan Polres Sukoharjo. Lokasinya di Dukuh Tempel RT 01/RW 11, Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Bacaaja: Bebas dari Lapas, Napiter Perempuan Asal Malaysia Langsung Dideportasi dari Semarang
Bacaaja: Dari Salah Jalan ke Cinta Tanah Air, Napiter Cipinang Rayakan Kemerdekaan

Dua Polisi Terluka saat Penangkapan

Dua anggota polisi yang terluka dalam operasi tersebut adalah Briptu WP dan Briptu EK. Keduanya mendapat perawatan di RS Bhayangkara Solo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu anggota mengalami luka akibat pecahan kaca, sementara anggota lainnya mengalami luka di betis kanan akibat senjata tajam.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi mengatakan, rekam jejak terduga pelaku menjadi salah satu hal yang diperhatikan petugas dalam proses penangkapan.

“Hasil track record-nya mantan napi teroris, mencoba membacok atau menyerang petugas saat hendak ditangkap,” kata Roy kepada wartawan.

Karena terduga pelaku disebut terus melakukan perlawanan, petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur hingga akhirnya berhasil mengamankannya.

Terduga pelaku turut dibawa ke RS Bhayangkara Solo untuk mendapatkan perawatan akibat luka tembak.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penanganan kasus. Barang bukti yang diamankan meliputi dua parang, dua sangkur, satu busur beserta anak panah, satu double stick, satu tongkat hiking, satu tongkat berbahan stainless, serta satu sepeda motor Yamaha X-Ride tanpa nomor polisi.

Meski demikian, keterkaitan setiap barang dengan dugaan tindak pidana masih perlu dijelaskan lebih lanjut melalui proses penyidikan.

Kasus Pembakaran Terjadi pada September

Kasus pembakaran warung mi babi yang diduga melibatkan S sebelumnya terjadi pada Sabtu (12/9/2026) di wilayah Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Penangkapan pada Senin malam menjadi bagian dari penanganan kasus tersebut. Polisi masih perlu mengungkap secara lengkap peran terduga pelaku, motif pembakaran, serta bukti-bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya.

Status sebagai mantan narapidana terorisme menjadi latar belakang yang turut disorot dalam operasi ini. Namun, dugaan keterlibatan S dalam pembakaran warung tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. (*)

You Might Also Like

Lulusan SMK Menganggur, Komisi X DPR RI Desak Reformasi Pendidikan di Jateng

Sungai Watch Ajak Warga Jateng Kolaborasi Bersihin Sungai

Abu Vulkanik Bikin MBG Jabar Ikut Jeda

Karyawati SPPG Palembang Mengaku Dilecehkan, Lapor Polisi

Sprin Run 2027 Bidik 2.000 Peserta

TAGGED:ditangkapditembakheadlinenapiterpolisiwarung mi babi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article DEMO BERUJUNG RUSUH - Polisi menangkap peserta aksi demonstrasi di depan gedung DPRD DIY, kawasan Malioboro, Selasa (21/10/2026) malam. Suara Petasan dan Aba-aba Serbu: Demonstrasi di Malioboro Berujung Ricuh, Massa Aksi Dikeroyok Ormas
Next Article Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (ist) PCNU Nias Serahkan Uang Rp250 Juta ke KPK, Diduga Terkait Risywah Muktamar NU di Jombang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Ini Kebakaran atau Pembakaran Ya?” Ganjar Usul 5 Langkah Tangani Bencana Karhutla di Indonesia

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol) sedang bekerja mengantar penumpang di tengah kepadatan arus lalu lintas kota.

Cerita dan Harapan Riyan, Ojol di Semarang yang Sambut Baik Revisi UU LLAJ

Akankah Kita Benar-Benar Kehabisan Udara Segar?

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (ist)

PCNU Nias Serahkan Uang Rp250 Juta ke KPK, Diduga Terkait Risywah Muktamar NU di Jombang

PENANGKAPAN EKS-NAPITER -- Kolase foto eks-napiter pelaku pembakaran mi babi di Sukoharjo (kiri) dan petugas yang melakukan penangkapan. (ist)

Dua Polisi Terluka saat Tangkap Eks-Napiter Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

Andri Minta Pemain Tetap Fokus

Februari 24, 2026
Hukum

Lapas Purwodadi Usul Pelatihan Khusus Anti-Narkoba

Juni 11, 2026
BUS LISTRIK--Penumpang baru saja turun dari bus listrik Trans Semarang.
Tumbuh

Elektrifikasi Trans Semarang Dipuji, Agustina: Langkah Nyata Menuju Transportasi Hijau

Juni 19, 2026
Ilustrasi Polri sedang melakukan patroli siber.
Info

Amnesty Sebut Penangkapan 2 Komentator Pidato Prabowo Langgar Putusan MK: Kriminalisasi Suara Rakyat

Agustus 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dua Polisi Terluka saat Tangkap Eks-Napiter Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?