Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tiap Tahun Ribuan Pasutri Cerai, Pemkot Semarang Pikirkan Nasib Janda dan Anaknya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Tiap Tahun Ribuan Pasutri Cerai, Pemkot Semarang Pikirkan Nasib Janda dan Anaknya

R. Izra
Last updated: Oktober 20, 2026 9:38 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIKAPI PERCERAIAN: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama pihak Pengadilan Agama Semarang menjalin kerja sama menyikapi kasus perceraian. (ist)
SIKAPI PERCERAIAN: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama pihak Pengadilan Agama Semarang menjalin kerja sama menyikapi kasus perceraian. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kasus perceraian di Kota Semarang mencapai ribuan per tahun.

Pada 2025 tercatat ada 2.377 kasus perceraian. Tahun 2024 mencapai 2.239 kasus. Bahkan pada 2023 tembus 2.414 kasus perceraian.

Ketua Pengadilan Agama Semarang Ahmad Zaenal Fanani membenarkan tingginya perkara perceraian yang ditangani lembaganya.

Bacaaja: Suami atau Istri Selingkuh? Begini Cara Lapor Polisi
Bacaaja: Judol Bikin Dompet Kering, Rumah Tangga Retak

“Dari 3.000 sampai 4.000 perkara itu mayoritas atau sekitar 70 persen adalah perkara perceraian,” katanya.

Menurut Ahmad, perempuan atau para janda dan anak menjadi kelompok yang paling terdampak setelah perceraian.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Pemkot menggandeng Pengadilan Agama Semarang untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak setelah perceraian.

Kesepakatan kerja sama itu ditandatangani Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti bersama Pengadilan Agama Semarang pada Senin (19/10/2026) di Ruang Rapat Wali Kota Semarang.

Kerja sama tersebut mencakup koordinasi tindak lanjut putusan pengadilan terkait hak perempuan dan anak.

Selain itu, ada integrasi data perceraian aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang serta fasilitasi administrasi kependudukan bagi pasangan yang telah bercerai.

Agustina mengatakan, anak-anak yang orang tuanya bercerai perlu mendapat perhatian khusus. Menurutnya, mereka tidak seharusnya menanggung dampak perpisahan orang tua tanpa pendampingan yang memadai.

“Anak-anak perceraian itu kan ada di depan mata kita setiap hari. Dan mereka selalu jadi korban,” ujar politikus PDIP itu.

Ia menilai, data yang memadai dibutuhkan untuk mengenali anak-anak yang terdampak perceraian. Dengan begitu, pemerintah dapat memetakan kebutuhan mereka dan memberikan pendampingan sesuai kondisi masing-masing. (bae)

You Might Also Like

Sapa Lebih Dekat: Komisaris Dengarkan Aspirasi Insan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah

7,26 Juta Penumpang Padati Jalur KAI Semarang dalam Enam Bulan

Mahasiswa Turun ke Jalan, Wagub Jateng Janji Tak Tutup Telinga

Luthfi Ikut Ngegas di Jogja Marathon 2026

Dosen Cabul UIN Walisongo Semarang Kini ‘Bebas Tugas’

TAGGED:agustina wilujengangka perceraianpdippemkot semarangpengadilan agama
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol). Harapan Ojol Jateng di Tengah Rencana Revisi UU Lalu Lintas
Next Article BARANG BUKTI: Barang bukti kasus judi togel dari 3 daerah yang diungkap tim Polda Jateng, dipamerkan saat konferensi pers, Selasa (20/10/2026). (ist) Polda Jateng Bongkar Jaringan Togel di Tiga Wilayah, Rp2,4 Miliar Diblokir

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

Disdikpora Wonosobo bakal Dipecah, Afif: 2027 Dispora Jadi OPD Sendiri

BARANG BUKTI: Barang bukti kasus judi togel dari 3 daerah yang diungkap tim Polda Jateng, dipamerkan saat konferensi pers, Selasa (20/10/2026). (ist)

Polda Jateng Bongkar Jaringan Togel di Tiga Wilayah, Rp2,4 Miliar Diblokir

SIKAPI PERCERAIAN: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama pihak Pengadilan Agama Semarang menjalin kerja sama menyikapi kasus perceraian. (ist)

Tiap Tahun Ribuan Pasutri Cerai, Pemkot Semarang Pikirkan Nasib Janda dan Anaknya

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol).

Harapan Ojol Jateng di Tengah Rencana Revisi UU Lalu Lintas

Demo Memanas di Eropa, KBRI Diminta Siaga Lindungi WNI

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Ramadan Datang, Tapi Hati Kok Tetap Kosong? Ada yang Salah?

Februari 24, 2026
Ilustrasi dokter sedang melayani pasien. (net)
Info

Panggilan “Babu” Senior ke Junior PPDS Undip Disorot

September 2, 2026
Info

Surat Penghentian Pendataan SPPG Beredar, Kejati Jateng: “Kami Cek Dulu”

Juli 15, 2026
Info

Mudik Gratis Pemprov, 346 Bus dan 17 Kereta Siap Antar Pemudik ke Kampung Halaman

Maret 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tiap Tahun Ribuan Pasutri Cerai, Pemkot Semarang Pikirkan Nasib Janda dan Anaknya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?