Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa Jangan Lagi Memakan Korban Jiwa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa Jangan Lagi Memakan Korban Jiwa

Peristiwa Meledaknya Amunisi Kadaluarsa di Garut Jangan Lagi memakan Korban Jiwa

baniabbasy
Last updated: Mei 14, 2025 2:39 am
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Ledakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI di Garut.
Ledakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI di Garut.
SHARE

Oleh: Pengajar Sejarah Militer dan Kepolisian Unnes Semarang

PERISTIWA pemusnahan amunisi kadaluarsa oleh Tentara Nasional Indonesia yang memakan korban jiwa baik dari anggota TNI petugas pemusnah atau pun warga sipil yang tinggal di sekitar lokasi, dan atau bahkan yang bekerja diperbantukan dalam kegiatan tersebut tidak boleh lagi terjadi.

Mengingat dalam catatan kejadian-kejadian sebelumnya, insiden ini kembali terulang. Yang terakhir adalah Senin, 13 Mei 2025, Dimana kegiatan tersebut memakan korban 14 nyawa melayang, emat dari anggota TNI yang bertugas, dan 9 warga sipil yang diperbantukan dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan catatan yang ada, insiden -meledaknya amunisi kadaluarsa milik TNI ini,- serupa juga pernah terjadi sebelum-sebelumnya. Pada 29 Oktober 1984 misalnya. Saat itu, ledakan dahsyat tanpa direncanakan di gudang peluru milik Korps Marinir Angkatan Laut, Jalan Cilandak KKO, Jakarta Selatan.

Trategi memilukan empat puluh satu tahun silam itu menewaskan 17 orang, melukai 224 orang, dan merusak lebih dari 1.500 rumah. Ledakan tersebut disebabkan oleh peluru mortir yang sudah tua.

Pada 5 Maret 2014 kembali terjadi tragedi ledakan amunisi milik TNI. Kali ini berlokasi di gudang amunisi milik Markas Komando Pasukan Katak atau Kopaska di Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ledakan amunisi senjata dan bahan peledak tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan 86 orang mengalami luka-luka hingga memerlukan perawatan intensif di berbagai rumah sakit berbeda.

Pada 14 September 2019, juga terjadi ledakan senjata di Kota Semarang, Jawa Tengah. Hanya saja, sumber ledakan bukan berasal dari amunisi milik TNI, melainkan milik Polri, tepatnya berlangsung di Markas Brimob, Srondol, Semarang.

Akibat ledakan itu 44 unit rumah rusak dengan kondisi kaca pecah, plafon rusak, hingga genteng usak. Adapun korban luka dialami oleh seorang anggota Brimob dengan luka di tangan kiri dan kepala akibat pecahan kaca.

Pada 30 Maret 2024, terjadi ledakan di Gudang Amunisi TNI milik Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Meskipun peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun, sebanyak 133 keluarga dievakuasi. Sebab, ledakan membuat kaca rumah-rumah di sekitarnya pecah, bahkan amunisi seperti granat, rudal, peluru, dan mortir terpental ke permukiman.

Maka insiden ledakan di Garut ini tak terulang lagi di masa-masa mendatang. TNI dan Polri yang kebetulan bertuga menjaga dan memelihara amunisi harus menerapkan pengamanan Tingkat tinggi, terutama Ketika akan memusnahkan barang-barang (amunisi) kadaluarsa. Peristiwa terakhir harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi TNI dan Polri secara kelembagaan dengan melakukan investigasi mendalam atas peristiwa ledakan. Hasil investigasi itu yang kemudian dijadikan alat dalam melakukan mitigasi awal bagian kelembagaan TNI atau Polri yang membawahi bidang persenjataan.

You Might Also Like

Kulkas Dikunci, Istri di Mesir Gugat Cerai Suami, Gak Masuk Akal!

Membanggakan! Ketua Golkar Jateng M Saleh Raih Gelar Doktor Hukum, IPK Sempurna

Narapidana Pengendali Jaringan Open BO dari Lapas Cipinang Dipindah ke Sel Isolasi

Terbang di Atas Air Terjun, Taj Yasin Jajal Paralayang Curug Sewu

Gara-gara Dedi Mulyadi? Sekolah Swasta di Purwakarta Terancam Sepi, Efek Kebijakan Kuota Rombel di Sekolah Negeri

TAGGED:Amunisi Kadaluarsa MeledakLedakan Amunisi Garut
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gubernur Jawa Barat saat mengunjungi keluarga korban Ledakan Amunisi Garut Dedi Mulyadi: Mereka (Warga Korban Ledakan Amunisi Garut) Ngakunya Kerja Sudah Lama
Next Article Empat Polisi Patmor Mamuju Diduga Aniaya Warga, Begini Kronologinya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

Lisa Punya Bayi Lagi, Anak Gajah Lahir Sehat

Siswa Sekolah Rakyat Tak Kuat Tinggal di Asrama, Pilih Mundur

172 PPDS Unair Tumbang Usai Santap Makanan Pradik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PASPOR INDONESIA - Pemerintah menaikkan tarif pengajuan pelepasan kewarganegaraan Indonesia menjadi Rp5 juta atau naik lima kali lipat.
Viral

Tarif Lepas WNI Naik Drastis jadi Rp5 Juta, Ramai Satire ‘Lapor, Kami Sudah Pindah’

Juli 20, 2026
Plesir

Taman Lele Gaspol Sambut Nataru, Wajahnya Makin Fresh

Desember 24, 2025
Unik

Jaksa: Tak Ada Alasan Pembenar Aipda Robig Tembak Gamma

Juli 22, 2025
Unik

Nasib Menteri Kesehatan di Ujung Tanduk, Seruan Pencopotan Menggema

Mei 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa Jangan Lagi Memakan Korban Jiwa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?