Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: KPK Tunggu Kehadiran Nusron, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

KPK Tunggu Kehadiran Nusron, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Nugroho P.
Last updated: Oktober 15, 2026 10:30 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – KPK kembali menanti kehadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kali ini, Nusron dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 15 Oktober 2026, terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk.

Contents
KPK Minta Nusron Penuhi PanggilanSebelumnya Absen karena Agenda Internal

Pemanggilan ulang ini dilakukan setelah Nusron absen dari pemeriksaan sebelumnya pada 7 Oktober 2026. Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap agenda yang sudah dijadwalkan ulang tersebut bisa berjalan sesuai rencana.

Setyo menyampaikan harapan itu saat berada di Yogyakarta, Rabu, 14 Oktober 2026. Menurut dia, surat pemanggilan ulang sudah dikirim kepada Nusron sejak pekan lalu, tetapi hingga Rabu belum ada surat pemberitahuan mengenai ketidakhadiran dari pihak yang bersangkutan.

“Harapannya besok sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dari sejak minggu lalu, reschedule panggilan yang dibuat pasca ketidakhadiran yang bersangkutan,” kata Setyo.

KPK Minta Nusron Penuhi Panggilan

KPK berharap Nusron hadir sesuai jadwal karena keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Tbk. Setyo juga mengingatkan bahwa setiap orang yang dipanggil penyidik memiliki hak sekaligus kewajiban untuk mengikuti proses pemeriksaan sesuai ketentuan.

Menurut Setyo, kehadiran Nusron penting untuk mendukung kelancaran penanganan perkara. Terlebih, sebagai pejabat publik, Nusron diharapkan menunjukkan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau saya tentu harapan yang pertama yang bersangkutan hadir, gitu, kan ini tanggung jawab juga, ya, dan itu adalah ada hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang yang dipanggil, karena pemanggilan itu kan ada aturannya,” ujarnya.

Penyidik membutuhkan keterangan Nusron untuk mendalami perkara tersebut. Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan nantinya bisa menjadi bahan analisis untuk melihat apakah ada pihak lain yang turut memiliki peran signifikan dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya juga menegaskan bahwa penyidik masih memerlukan keterangan Nusron. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu mengurai rangkaian peristiwa dan memperjelas kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya Absen karena Agenda Internal

Nusron sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 7 Oktober 2026. Saat itu, pihak KPK menerima pemberitahuan bahwa Menteri ATR/BPN tersebut berhalangan hadir karena memiliki agenda lain di lingkungan kementeriannya.

Budi Prasetyo menjelaskan, Nusron telah mengirimkan surat konfirmasi terkait ketidakhadirannya. Informasi tersebut disampaikan Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari yang sama.

“Bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR BPN,” kata Budi.

Setelah menerima pemberitahuan tersebut, penyidik berencana berkoordinasi untuk menentukan jadwal pemeriksaan pengganti. Langkah ini dilakukan karena keterangan Nusron dinilai masih diperlukan untuk mendukung pendalaman perkara dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Tbk.

KPK pun mengimbau Nusron agar kooperatif ketika jadwal pemeriksaan kembali ditetapkan. Lembaga antirasuah itu berharap pemanggilan pada Kamis, 15 Oktober 2026, bisa dipenuhi sehingga penyidikan dapat berjalan sesuai kebutuhan.

Kasus ini turut menjadi sorotan setelah KPK menyita mobil milik orang kepercayaan Nusron yang diduga digunakan untuk mengumpulkan uang. Penyitaan tersebut menjadi bagian dari perkembangan penanganan perkara, sementara pemeriksaan Nusron dijadwalkan untuk menggali keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Meski demikian, pemanggilan Nusron dalam perkara ini berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk memperoleh keterangan terkait penyidikan, bukan dengan sendirinya menunjukkan bahwa Nusron terlibat atau telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

You Might Also Like

PDIP: Imlek Bukan Cuma Bagi Angpao, Tapi Bagi Solidaritas

2 Kali Dikasih Makanan Basi, SD Muhammadiyah 1 Temanggung Kapok: Tak Terima MBG Lagi

Nangis di Depan Hakim, Bupati Fadia Arafiq Ngaku Salah dan Tidak Pantas

Pecinan Semarang Jadi Titik Kumpul Semua Etnis

Viral Trek Lari TLJ Ngelupas, Netizen: Bisa Dijadiin “Selimut”

TAGGED:atr/bpnheadlineKPKnusron wahid
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article 421 Desa di Jateng Siaga TBC
Next Article Sprin Run 2027 Bidik 2.000 Peserta

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gus Baha Pernah Tak Punya Uang, Ini Doanya, Bisa Ditiru

LANTIK PEJABAT: Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyalami Wakapolda baru, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan dalam acara sertijab di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (15/10/2026). (ist)

Kapolda Baru Rombak Pejabat Polda Jateng dan Sejumlah Kapolres, Simak Daftarnya

SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)

Pencabutan Hak Politik Fadia Arafiq Harga Mati, KPK Tak Mau Negosiasi

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Kamis (15/10/2026). (dul)

Kapolda Jateng Respons Kabar OTT KPK Tangkap Bupati Klaten

Jateng Borong Tiga Gelar Terbaik Anugerah Legislasi Daerah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politik

Pilkada Emang Banyak Masalah, tapi Bukan Lempar ke DPRD Solusinya

Desember 30, 2025
Hukum

New Zealand Ninggal Janji: Korban TPPO Akhirnya Bicara

Januari 12, 2026
Nasional

Jam Richard Mille Rp11,7 M Milik Sahroni Balik Lagi, Warga Ngaku Bingung Cara Pakainya

September 1, 2025
Wali Kota Solo, Respati Ardi menghadiri perayaan 30 tahun Musik Miles Films di Ruang Temporer Galeri Lokananta Surakarta, Senin (26/1/2026).
Info

Respati Buka Pintu Lebar buat Pelaku Kreatif di Solo: No Pungli, No Ribet

Januari 26, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KPK Tunggu Kehadiran Nusron, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?