Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Urus Legalitas Usaha Makin Ngebut! Kemenkum: Verifikasi Bisa 2-5 Menit
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Urus Legalitas Usaha Makin Ngebut! Kemenkum: Verifikasi Bisa 2-5 Menit

T. Budianto
Last updated: Oktober 11, 2026 10:54 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
DISKUSI TEKNIS: Kakanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo (kedua dari kanan) bersama Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto (dua dari kiri) dan jajaran pejabat terkait mendengarkan pemaparan saat acara Diskusi Interaktif dan Konsultasi Teknis Layanan Badan Usaha di Grand Mercure Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SUKOHARJO- Kementerian Hukum mulai tancap gas membenahi layanan administrasi badan usaha. Lewat Diskusi Interaktif dan Konsultasi Teknis Layanan Badan Usaha di Grand Mercure Solo Baru, Jumat (9/10/2026), Kanwil Kemenkum Jawa Tengah bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mengumpulkan sekitar 150 peserta, mulai dari notaris, pemerintah daerah hingga pelaku usaha.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo mengatakan, peningkatan layanan tak cukup hanya mengandalkan sistem digital. Pemerintah juga harus hadir mendengar persoalan masyarakat secara langsung.

“Ini merupakan wujud konkret pelayanan yang bukan hanya dilakukan secara digital, tetapi juga melalui kehadiran langsung di lapangan. Kami siap diskusi, mendengarkan permasalahan, dan mencari jalan keluar bersama, tentu dengan tetap berpedoman pada aturan yang jelas,” tegas Heni.

Baca juga: Kemenkum Jateng: Regulasi Harus Dibutuhkan Bukan Cuma Diinginkan

Salah satu terobosan yang dibahas adalah pemanfaatan AI untuk membantu verifikasi dokumen. Direktur Jenderal AHU, Widodo, menyebut transformasi digital yang dilakukan sejak 2024 bertujuan membuat pelayanan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Dalam simulasi yang kami lakukan, proses verifikasi yang biasanya membutuhkan waktu sekitar 20 hingga 30 menit dapat dibantu menjadi sekitar dua hingga lima menit. Kami berharap penerapan AI secara bertahap dapat mempercepat pelayanan sekaligus menjaga kualitas dan ketepatan data,” jelas Widodo.

Harus Teliti

Meski begitu, AI bukan berarti semua dokumen otomatis beres. Widodo mengingatkan notaris tetap harus teliti memeriksa akta dan memastikan data yang diunggah sesuai. Ditjen AHU juga memperkuat validasi data pemilik manfaat (beneficial ownership) serta pelaporan untuk mendukung transparansi dan pencegahan pencucian uang.

“Pembenahan sistem tidak akan berjalan optimal tanpa partisipasi pengguna layanan. Kita ingin memastikan bahwa layanan AHU tidak hanya cepat, tetapi juga mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” ujarnya.

Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto turut mendorong kolaborasi pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dan DPMPTSP. Integrasi layanan pemerintah daerah dengan Kemenkum dan notaris diharapkan memudahkan masyarakat mengurus legalitas badan usaha.

Baca juga: Scroll Boleh, Asal Aman: Kemenkum Ingatkan Bahaya Dunia Digital

Materi konsultasi mencakup pendirian dan perubahan PT, perseroan perorangan, yayasan, perkumpulan, CV, firma, hingga persekutuan perdata.

Digitalisasi memang menjanjikan proses yang lebih cepat. Namun, keberhasilannya bukan cuma soal memangkas menit di layar, melainkan juga mengurangi kerumitan yang dirasakan masyarakat.

Sebab, kalau verifikasi sudah sat-set tetapi prosedurnya masih bikin pening, antrean mungkin pindah dari loket ke layar. Namanya saja transformasi digital, jangan sampai ribetnya masih edisi lama. (tebe)

You Might Also Like

Klitih Beraksi di Klaten, Ini yang Dilakukan Bupatinya

Selamatin Landak Jawa yang Dilindungi Petani Madiun Malah Dibui, Hukum Macam Apa Ini?

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Demokrasi Kembali Diuji

KPK OTT Wamenaker Noel, Diduga Peras Perusahaan Biar Dapat Sertifikat K3

Gerindra Jateng: Soal Sudewo, Tunggu KPK

TAGGED:kanwil kemenkum jatengnotarisperubahan badan usaha
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Luthfi Minta BPKP Awasi Duit Daerah Lebih Ketat
Next Article Mensos Tegas! Tiga Pelanggaran Ini Haram di Sekolah Rakyat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Muh Harris: Anak Lebih Antusias Makan MBG Prasmanan

Apakah Pelaku Bullying yang Masih Anak-Anak Bisa Dihukum?

Jangan Bebani Pedagang Kecil dengan Biaya Sertifikat Halal

52 Anak di Jateng Terpapar Kekerasan

WhatsApp Uji Chat Rahasia, Cuma Bisa Dibuka di HP Utama

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Candaan yang Kebablasan, Saat Tawa Pandji Bikin Luka Toraja

November 4, 2025
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto.
Hukum

Ini Negara Hukum Atau Negara Kuasa? Guru Besar UI Kritik Pedas KUHAP Baru

Januari 3, 2026
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Viral Brigadir Brimob Digerebek Istri di Rumah Janda, Ini Ajudan Bupati Purwakarta Bro!

Oktober 10, 2025
Hukum

Dibisiki Pimpinan Bank, Perempuan di Semarang Gelapkan Kredit Bank DKI Rp2,7 Miliar

September 9, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Urus Legalitas Usaha Makin Ngebut! Kemenkum: Verifikasi Bisa 2-5 Menit
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?