Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Meme Ciuman Prabowo-Jokowi: Kritik Amnesty Internasional dan Alasan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Meme Ciuman Prabowo-Jokowi: Kritik Amnesty Internasional dan Alasan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

R. Izra
Last updated: Mei 12, 2025 12:08 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Ilustrasi penangkapan tersangka.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Mabes Polri menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang mengunggah meme ciuman Prabowo-Jokowi.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkap alasan di balik penangguhan penahanan tersangka pelanggaran UU ITE tersebut.

“Penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberi kesempatan yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” ujarnya di Bareskrim Polri, Minggu (11/5/2025) malam.

Truno menyebut, penyidik juga mempertimbangkan penyesalan SSS, iktikad baiknya, dan permohonan maaf mereka kepada Jokowi dan Prabowo.

SSS dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

SSS ditahan sejak 7 Mei lalu setelah ditangkap penyidik.

Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung Nurlaela Arief, menyatakan berterima kasih kepada berbagai pihak, terkait penangguhan penahanan ini.

Menurutnya, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan.

“ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan,” kata Nurlaela.

ITB, kata Nurlaela, terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis.

“Namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab,” sambungnya.

Praktik pembungkaman kritik
Amnesty International Indonesia menilai meme Presiden Prabowo dan mantan presiden Joko Widodo berciuman merupakan bentuk kebebasan berekspresi.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, penangkapan mahasiswi tersebut menunjukkan polisi terus melakukan praktik-praktik otoriter dalam merepresi kebebasan berekspresi di ruang digital.

“Kali ini dengan menggunakan argumen kesusilaan,” katanya.

Usman mengatakan, penangkapan ini bertentangan dengan semangat putusan terbaru MK yang menyatakan keributan di media sosial tidak tergolong tindak pidana.

Pembangkangan Polri atas putusan MK tersebut mencerminkan sikap otoriter aparat yang menerapkan respons yang represif di ruang publik.

Usman mengatakan, meskipun kebebasan ini dapat dibatasi untuk melindungi reputasi orang lain, standar HAM internasional menganjurkan agar hal tersebut tidak dilakukan melalui pemidanaan.

Lembaga negara, termasuk presiden, bukan suatu entitas yang dilindungi reputasinya oleh hukum hak asasi manusia.

Untuk itu, kata Usman, Polri harus segera membebaskan mahasiswi tersebut karena penangkapannya bertentangan dengan semangat putusan MK.

Negara tidak boleh anti-kritik, apalagi menggunakan hukum sebagai alat pembungkaman.

Ia menegaskan, penyalahgunaan UU ITE ini merupakan taktik yang tidak manusiawi untuk membungkam kritik. (*)

You Might Also Like

Presiden Prabowo Perintahkan 4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, PT GAG Nikel Tetap Boleh

Artis Fairuz A Rafiq Diinjak Sapi 1,2 Ton Hadiah Raffi Ahmad, Begini Kondisinya

Kereta Anjlok di Bumiayu, Dua Rute KA dari Semarang Batal Berangkat

Saat Stres Melanda, Sepuluh Kalimat Ini Malah Terdengar Lebih Dewasa

Jadi Sopir Gaji Rp116 Juta Per Bulan Mau?

TAGGED:alasan penangguhan penahanan mahasiswi itbmahasiswi itb meme prabowo-jokowimahasiswi itb minta maafmeme prabowo-jokowi ciuman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article KH Sholeh Darat Kiai Sholeh Darat Guru RA Kartini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Next Article Inilah Sosok Kiai Sholeh Darat, Ulama Pejuang dari Nusantara yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kader HMI Didorong Ciptakan Lapangan Kerja

7,26 Juta Penumpang Padati Jalur KAI Semarang dalam Enam Bulan

Semarang Unjuk Jati Diri di MTQ Nasional

Saatnya Tinju Jateng Bangkit

Borobudur Playon Bukan Cuma Kejar Finish, Rp600 Juta Disumbangkan untuk Desa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Pemuda Desa Ciptakan Wayang Raksasa di Kuwondogiri, Jadi Ikon Budaya Tahun Baru Hijriyah

Juni 8, 2025
Ilustrasi aksi penganiayaan.
Unik

Warga Desa Jono Panik, Pria Muda Ngamuk Aniaya Lansia hingga Berdarah-darah

Maret 11, 2026
Plesir

Semarang Zoo Tambah Koleksi

Mei 30, 2025
EkonomiUnik

Vilantika Vida Rahayu,  Dari Gadis Ndeso ke Pengusaha Feminin Care Nasional Mengikis Stigma Wong Ndeso

November 18, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Meme Ciuman Prabowo-Jokowi: Kritik Amnesty Internasional dan Alasan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?