Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Meme Ciuman Prabowo-Jokowi: Kritik Amnesty Internasional dan Alasan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Meme Ciuman Prabowo-Jokowi: Kritik Amnesty Internasional dan Alasan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

R. Izra
Last updated: Mei 12, 2025 12:08 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Ilustrasi penangkapan tersangka.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Mabes Polri menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang mengunggah meme ciuman Prabowo-Jokowi.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkap alasan di balik penangguhan penahanan tersangka pelanggaran UU ITE tersebut.

“Penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberi kesempatan yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” ujarnya di Bareskrim Polri, Minggu (11/5/2025) malam.

Truno menyebut, penyidik juga mempertimbangkan penyesalan SSS, iktikad baiknya, dan permohonan maaf mereka kepada Jokowi dan Prabowo.

SSS dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

SSS ditahan sejak 7 Mei lalu setelah ditangkap penyidik.

Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung Nurlaela Arief, menyatakan berterima kasih kepada berbagai pihak, terkait penangguhan penahanan ini.

Menurutnya, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan.

“ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan,” kata Nurlaela.

ITB, kata Nurlaela, terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis.

“Namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab,” sambungnya.

Praktik pembungkaman kritik
Amnesty International Indonesia menilai meme Presiden Prabowo dan mantan presiden Joko Widodo berciuman merupakan bentuk kebebasan berekspresi.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, penangkapan mahasiswi tersebut menunjukkan polisi terus melakukan praktik-praktik otoriter dalam merepresi kebebasan berekspresi di ruang digital.

“Kali ini dengan menggunakan argumen kesusilaan,” katanya.

Usman mengatakan, penangkapan ini bertentangan dengan semangat putusan terbaru MK yang menyatakan keributan di media sosial tidak tergolong tindak pidana.

Pembangkangan Polri atas putusan MK tersebut mencerminkan sikap otoriter aparat yang menerapkan respons yang represif di ruang publik.

Usman mengatakan, meskipun kebebasan ini dapat dibatasi untuk melindungi reputasi orang lain, standar HAM internasional menganjurkan agar hal tersebut tidak dilakukan melalui pemidanaan.

Lembaga negara, termasuk presiden, bukan suatu entitas yang dilindungi reputasinya oleh hukum hak asasi manusia.

Untuk itu, kata Usman, Polri harus segera membebaskan mahasiswi tersebut karena penangkapannya bertentangan dengan semangat putusan MK.

Negara tidak boleh anti-kritik, apalagi menggunakan hukum sebagai alat pembungkaman.

Ia menegaskan, penyalahgunaan UU ITE ini merupakan taktik yang tidak manusiawi untuk membungkam kritik. (*)

You Might Also Like

Jakarta Mulai Waspada, Hantavirus Diam-Diam Bikin Geger Warga

Amerika Seret Maduro saat di Ranjang, Caracas Geger Tengah Malam

Eks-Sekretaris MA Nurhadi Masuk-Keluar-Masuk Penjara

Putusan MK Tegaskan Kedudukan Wamen Setara Menteri: Dilarang Rangkap Jabatan!

Di Ponpes Mujahidin, Bupati Temanggung dan Ratusan Lansia Ikhtiar Menjaga Tradisi Suluk Suro

TAGGED:alasan penangguhan penahanan mahasiswi itbmahasiswi itb meme prabowo-jokowimahasiswi itb minta maafmeme prabowo-jokowi ciuman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article KH Sholeh Darat Kiai Sholeh Darat Guru RA Kartini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Next Article Inilah Sosok Kiai Sholeh Darat, Ulama Pejuang dari Nusantara yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PARA PENCARI KERJA - Ribuan pencari kerja memadati standi Job Fair Jateng 2026. Ada 4.187 lowongan kerja di berbagai bidang. (dul)

Cerita Harianto, Usia 48 Tahun Masih Berburu Lowongan Kerja di Job Fair Jateng 2026

PLN Icon Plus meraih penghargaan dalam Indonesia Cyber Security Summit 2026 – Financial Services Edition yang diselenggarakan Warta Ekonomi Group di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Jaga Keamanan Ekosistem Digital, PLN Icon Plus Raih Indonesia Cyber Security Summit 2026

SAKSI SIDANG--Para saksi sedang diperiksa dalam sidang kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, Jumat (21/8/2026). (bae)

Duit ‘Haram’ Bupati Fadia Arafiq Mengalir ke Golkar Pekalongan, Ruben: untuk Kegiatan Partai

SINERGI - Anggota Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih, bertemu Rektor UPGRIS Dr. Sapto Budoyo di ruang rektorat UPGRIS, Kamis (20/8/2026)., membahas kerja sama program 'Guru Sahabat Demokrasi.

Kolaborasi UPGRIS-Bawaslu Demak, Ajak Guru Jadi ‘Sahabat Demokrasi’ Pemilih Pemula

SAKSI SIDANG--Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben Prabu Faza, berjalan ke luar ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, Jumat (21/8/2026). (bae)

Wakil Ketua DPRD Pekalongan Terseret Kasus Fadia, Pernah Jadi Wadir Perusahaannya Fadia

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua DPR RI Puan Maharani tampil elegan saat menyambut Ketua Parlemen ASEAN pada sidang tahunan DPR-MPR.
Unik

Tampil Elegan dengan Selendang Merah, Puan Sambut Ketua Parlemen ASEAN di Sidang Bersama DPR-MPR-DPD 2025

Agustus 15, 2025
Tips

Semut Datang Terus? Coba Amalkan Doa Nabi Sulaiman AS Ini

Juli 17, 2026
Unik

YouTube Bersih-bersih Konten, Video Tak Orisinal Kini Tak Lagi Menghasilkan Uang

Juli 16, 2025
Viral

Ketika Warga Lebih Percaya Damkar daripada Polisi, Ada Apa? 

November 25, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Meme Ciuman Prabowo-Jokowi: Kritik Amnesty Internasional dan Alasan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?