BACAAJA, SEMARANG- Program anti-bullying di sekolah dinilai tidak boleh hanya ramai ketika kasus perundungan muncul. Setelah situasi dianggap aman, pengawasan justru harus tetap berjalan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Pengamat Pendidikan dari PGRI Kota Semarang, Prof Dr Nur Khoiri mengatakan, munculnya kembali kasus bullying dapat menjadi tanda bahwa program pencegahan di sekolah belum berjalan secara konsisten.
“Kalau masih terjadi begitu ya berarti kurang efektif,” kata Nur saat dihubungi, Selasa (6/10/2026). Menurutnya, sekolah bisa saja terlena ketika dalam waktu lama tidak menemukan kasus bullying.
Baca juga: Agustina Minta Tiap Sekolah Punya Forum Anti-Perundungan
Kondisi tersebut kemudian membuat sosialisasi, pendampingan, hingga pengawasan terhadap hubungan antarsiswa menjadi lebih longgar. “Bisa saja sosialisasi dan pengawasannya kendor karena merasa sudah lama enggak terjadi bullying,” ujarnya.
Padahal, menurut Nur, gerakan anti-bullying harus dilakukan secara terus-menerus. Terlebih, setiap tahun sekolah menerima siswa baru yang membutuhkan pemahaman mengenai cara berinteraksi dan menghargai teman.
Karena itu, sekolah bersama Dinas Pendidikan perlu memiliki program rutin yang tidak hanya berupa kampanye, tetapi juga pendampingan dan pengawasan.
“Sekolah melalui Dinas Pendidikan tidak boleh bosan. Tiap tahun ada program rutin untuk mengimplementasikan dan mensosialisasikan gerakan anti-bullying,” tuturnya.
Pendidikan Karakter
Nur juga menilai pendidikan karakter menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya perilaku bullying. Siswa perlu dibiasakan memahami bahwa setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan sehingga tidak ada alasan untuk merasa lebih tinggi dari teman lainnya.
Nilai-nilai seperti saling menghargai, tolong-menolong dan kerja sama perlu diterapkan dalam kegiatan sekolah. Salah satunya melalui kegiatan kelompok dengan anggota yang berganti-ganti.
Menurutnya, pola tersebut dapat membuat siswa terbiasa bekerja sama dengan teman yang berbeda dan mencegah terbentuknya kelompok yang terlalu eksklusif. “Budi pekerti penting diperhatikan. Kegiatan-kegiatan yang berkelompok itu melatih kerja sama,” katanya.
Baca juga: Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses
Sekolah juga dapat melibatkan siswa secara langsung dalam gerakan anti-bullying, misalnya melalui pembentukan duta anti-bullying. Keberadaan siswa tersebut diharapkan bisa menjadi contoh sekaligus membantu menyampaikan informasi kepada teman sebaya.
Sebab, Nur menilai pesan mengenai anti-bullying terkadang lebih mudah diterima ketika disampaikan oleh sesama siswa. Dengan cara itu, gerakan anti-bullying diharapkan tidak berhenti sebagai slogan di lingkungan sekolah, tetapi benar-benar menjadi kebiasaan dalam keseharian siswa.
Sebab kalau sekolah baru sibuk bicara anti-bullying setelah ada korban, itu namanya bukan pencegahan. Itu baru pemadam kebakaran versi pendidikan: datang setelah apinya keburu membesar. (dul)

