BACAAJA, SEMARANG- Tiga kelurahan di Kota Semarang resmi menjadi pilot project Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam). Ketiganya yakni Kelurahan Bandarharjo, Kuningan, dan Ngaliyan. Program tersebut diluncurkan secara serentak di Jalan Kampung Sleko, kawasan Menara Syahbandar, Kelurahan Bandarharjo, Rabu (30/9/2026).
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyambut baik penetapan tiga wilayah tersebut sebagai bagian dari program yang bertujuan memperkuat perdamaian dari tingkat paling bawah.
Menurut Agustina, keberagaman yang ada di Kota Semarang perlu terus dirawat melalui kehidupan masyarakat yang rukun dan damai. Hal itu dinilai penting karena Semarang berkembang sebagai kota perdagangan dan jasa, dengan sektor pariwisata menjadi salah satu penggeraknya.
“Kami ingin menunjukkan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat, semuanya menjaga. Kami berada pada sebuah kesadaran bahwa Kota Semarang sebagai kota perdagangan dan jasa yang titik beratnya ada di pariwisata. Hanya satu saja modalnya yaitu damai. Kalau tidak damai ruwet semua,” kata Agustina.
Baca juga: Pemkot Raih Dua Penghargaan Hukum
Ia menyebut kehidupan harmonis di tengah keberagaman tidak muncul begitu saja. Kondisi tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.
Agustina juga menyinggung penghargaan Harmony Award yang diterima Kota Semarang sebagai terbaik pertama tingkat nasional untuk kategori Kinerja Pemerintah Daerah Tingkat Kota dalam mengelola kerukunan umat beragama.
“Hasilnya hari ini saya sebagai Wali Kota Semarang panen. Toleransi sudah terjaga. Kita mendapat penghargaan dalam ajang Harmony Award, terbaik pertama se-Indonesia, untuk kategori Kinerja Pemerintah Daerah Tingkat Kota dalam mengelola kerukunan umat beragama,” ujarnya.
Potensi Konflik
Menteri HAM RI Natalius Pigai menjelaskan, Kampung Redam dirancang untuk meredam potensi konflik sosial sekaligus memperkuat integrasi bangsa dari tingkat paling bawah.
Program tersebut berbasis pada pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Penerapannya akan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah Indonesia dan ditargetkan berjalan penuh dengan landasan Peraturan Presiden.
“Oleh karena itulah sumber-sumber perpecahan di kampung, di desa, di rumah, di tetangga, kita rem sekarang dengan menghadirkan Kampung Redaman, Rekonsiliasi dan Perdamaian,” ungkap Natalius.
Agustina berharap status pilot project Kampung Redam tidak berhenti pada seremoni peluncuran. Nilai-nilai perdamaian dan penghormatan terhadap HAM diharapkan benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Baca juga: Pemkot Semarang Ingatkan RT/RW Soal Batas Wewenang
Menurutnya, pondasi perdamaian nasional justru perlu dibangun dari lingkungan terkecil. Ketika warga di tingkat kelurahan mampu menjaga hubungan baik, menghormati perbedaan dan menyelesaikan persoalan secara bersama, kehidupan kota pun menjadi lebih nyaman.
“Mari kita kuatkan sinergi dari tingkat desa kelurahan untuk membangun pondasi perdamaian nasional yang kokoh. Dan kami ucapkan selamat atas penetapan Kampung Redam serentak ke Indonesia,” pungkasnya.
Pada akhirnya, perdamaian memang tidak selalu membutuhkan panggung besar. Kadang cukup dimulai dari tetangga yang mau saling menyapa, warga yang tidak gampang tersulut, dan masalah yang diselesaikan lewat ngobrol, bukan unggahan yang bikin kolom komentar perang. Sebab kalau kampung sudah damai, netizen mungkin kehilangan satu alasan lagi untuk ribut. (tebe)

