Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: DPR Minta Pembenahan Lapas Cibinong Jangan Mandek
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

DPR Minta Pembenahan Lapas Cibinong Jangan Mandek

Nugroho P.
Last updated: Oktober 2, 2026 5:40 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen Pol (Purn.) Mashudi.mundur dari jabatannya.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta pemerintah tak buru-buru menganggap persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong selesai setelah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengajukan pengunduran diri. Ia justru mendorong agar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mempertimbangkan penangguhan pengunduran diri tersebut.

Menurut Pangeran, Mashudi masih punya peran penting untuk mengawal evaluasi dan pembenahan di jajaran pemasyarakatan. Baginya, persoalan di Lapas Cibinong membutuhkan penyelesaian menyeluruh, bukan sekadar pergantian pejabat.

Sebelumnya, Pangeran mengapresiasi langkah Mashudi yang mengajukan pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Ia menilai sikap tersebut menunjukkan keberanian mengambil tanggung jawab di tengah persoalan yang sedang menyorot lingkungan pemasyarakatan.

“Pak Mashudi telah menunjukkan jiwa besar. Dalam masa genting, beliau berani mengambil sikap, tetap bekerja, dan menjaga kewibawaan institusi. Sikap seperti ini patut diapresiasi,” ujar Pangeran, Jumat (2/10/2026).

Namun, Pangeran menegaskan mundurnya seorang pejabat bukan otomatis menjadi jalan keluar dari masalah. Ia ingin Mashudi tetap mendapat kesempatan untuk ikut mengawal evaluasi sekaligus memastikan pembenahan berjalan sampai tuntas.

“Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar pergantian orang, melainkan perbaikan manajemen secara menyeluruh. Tata kelola harus dirapikan, pengawasan diperkuat, dan sistem harus dibangun agar lebih baik serta tidak memberi ruang bagi kejadian serupa untuk terulang,” katanya.

Ia meminta persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong dibongkar secara objektif dan menyeluruh. Evaluasi tak hanya menyasar kejadian yang muncul di permukaan, tetapi juga perlu melihat akar masalah, proses pembangunan, pihak-pihak yang terlibat, hingga mekanisme pengawasan.

Pangeran juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak ditarik menjadi persoalan politik yang diarahkan kepada satu periode pemerintahan atau pihak tertentu. Menurutnya, fokus utama harus tetap pada pencarian masalah dan perbaikan sistem pemasyarakatan.

Lapas Cibinong sendiri berdiri berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM pada 2007. Lapas tersebut mulai beroperasi pada Januari 2008, jauh sebelum Joko Widodo menjabat sebagai presiden pada 2014.

Karena itu, Pangeran meminta semua pihak tetap tenang dan mengedepankan kepentingan institusi. Setiap keputusan, menurutnya, harus diarahkan untuk memperbaiki tata kelola sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan persoalan diselesaikan secara tuntas, menjaga wibawa institusi, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat. Kita menghormati sikap Pak Mashudi, tetapi kita juga berharap beliau tetap diberi ruang untuk membantu menyelesaikan persoalan ini sampai benar-benar selesai,” tuturnya.

Komisi XIII DPR RI, lanjut Pangeran, akan terus mengawasi pelaksanaan tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pengawasan itu termasuk memastikan evaluasi dan pembenahan dilakukan secara terbuka, serius, serta bisa dipertanggungjawabkan.

Jangan Berhenti di Pengunduran Diri

Pangeran kembali menekankan bahwa persoalan Lapas Cibinong tidak boleh selesai hanya karena ada pejabat yang mengundurkan diri. Pembenahan manajemen pemasyarakatan justru harus menjadi pekerjaan utama agar masalah serupa tak kembali muncul.

“Jangan sampai persoalan ini berhenti pada mundurnya pejabat. Yang harus kita pastikan adalah pembenahan manajemen pemasyarakatan berjalan nyata, akuntabel, dan berkelanjutan. Kewibawaan institusi harus dipulihkan melalui sistem yang kuat, bukan hanya melalui tindakan administratif,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah menerima surat pengunduran diri Mashudi pada 1 Oktober 2026. Kementerian memastikan pelayanan publik dan tugas pemasyarakatan tetap berjalan selama proses administrasi pengunduran diri tersebut berlangsung. (*)

You Might Also Like

Bos Rokok HS Disebut Terima Sleeping Fee Rp9,5 M di Kasus Korupsi DJKA

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

Santuy Banget Beli Alphard Pakai Duit Proyek, Bapak Anak Diciduk

Bejat! Marbot di Cilacap Diduga Cabuli 24 Anak Selama 11 Tahun

MK Batalin HGU 190 Tahun di IKN, Rem Tangan Proyek Kebablasan Jokowi

TAGGED:cibinongdirjrn imipaslapas cibinong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Motor Listrik MBG Disorot, Lima Orang Jadi Tersangka
Next Article Dukun di Banyumas Ditahan, Diduga Setubuhi Anak

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KONSULTASI PUBLIK: Wakil Wali Kota Semarang dan sejumlah pihak foto bersama usai acara Konsultasi Publik AMDAL Pembangunan Tanggul Laut Teluk Semarang Tahap 1, di Aula Balai Kota Semarang, Jumat (2/10/2026). (ist)

Pemkot Harap Tanggul Laut di Teluk Semarang Jadi Solusi Masalah Pesisir

PELANTIKAN WANTIMPRES - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 24 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (2/10/2026). (Sekretariat Presiden)

Rocky Gerung Satu ‘Kolam’ dengan Pratikno, Kini Masuk Wantimpres Prabowo

Sudah Tobat, Jangan Bongkar Lagi Masa Lalunya

Dukun di Banyumas Ditahan, Diduga Setubuhi Anak

DPR Minta Pembenahan Lapas Cibinong Jangan Mandek

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Bahaya Banget!! Jambret Beraksi di Kemayoran, Gadis 21 Tahun Meregang Nyawa

Desember 31, 2025
Hukum

Nama Sekda Kebumen Dicatut, Modus Penipuan Makin Beragam

September 8, 2026
SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo (baju batik) ikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026). (bae)
Hukum

Serakah Ya! Tak Cukup Korupsi di Pati, Sudewo Juga Terima Rp3,8 M dari Proyek Jalur Kereta

Juni 15, 2026
Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual. (grafis/tera).
Hukum

Berawal MiChat, Pria di Banyumas Kini Jadi Tersangka

Juli 26, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: DPR Minta Pembenahan Lapas Cibinong Jangan Mandek
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?