BACAAJA, JAKARTA– Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kelas menengah dinilai membutuhkan ruang pembiayaan yang lebih besar agar bisa mempertahankan sekaligus mengembangkan bisnisnya.
Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho menilai, peningkatan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari maksimal Rp500 juta menjadi Rp2 miliar layak dipertimbangkan.
Menurutnya, kebutuhan pembiayaan UMKM saat ini sudah tidak bisa hanya dilihat dari sisi usaha mikro. Sebagian pelaku usaha yang mulai berkembang juga membutuhkan tambahan modal untuk menjaga kapasitas produksi dan mempertahankan tenaga kerja.
“Pemikiran peningkatan plafon KUR dari Rp500 juta menjadi Rp2 miliar sangat menarik, sangat fresh. Karena kita sudah banyak melakukan RDPU, bahwa permasalahan UMKM hari ini tidak hanya berkaitan dengan usaha mikro,” ujar Andhika dalam RDPU Panja Komisi VII DPR RI tentang Akses Pembiayaan dan Permodalan UMKM dan Ekonomi Kreatif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Baca juga: Dana UMKM Diduga Tertahan Rp3 Triliun, Andhika Satya Desak DPR Panggil TikTok
Ia mengatakan, pemerintah selama ini telah mendorong kemunculan Industri Kecil dan Menengah (IKM) baru serta melakukan pembinaan UMKM melalui berbagai program.
Namun, menurut Andhika, kebijakan tersebut juga perlu memberi perhatian lebih kepada UMKM yang sudah berada di level menengah. Sebab, ketika skala usaha membesar, kebutuhan modal dan biaya operasional ikut meningkat.
Salah satu persoalan yang dihadapi adalah kemampuan pelaku usaha dalam mengoperasikan alat produksi sekaligus mempertahankan tenaga kerja. Di sisi lain, UMKM juga harus menghadapi persaingan industri serta tekanan dari masuknya produk impor.
“Tentu hari ini bagaimana UMKM kelas menengah ini juga tidak disingkirkan atau dilupakan. Tetapi bisa diakomodir,” kata politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Jejak Bisnis
Andhika juga menyoroti penyerapan anggaran KUR yang dinilainya masih belum optimal. Menurut dia, kenaikan plafon pembiayaan dapat memberikan ruang lebih besar bagi perbankan untuk menilai calon debitur berdasarkan rekam jejak dan arus kas bisnis.
Dengan begitu, pembiayaan tidak semata-mata bertumpu pada besaran pinjaman, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan usaha dalam mengelola dan mengembalikan pembiayaan.
“Dengan Rp500 juta menjadi Rp2 miliar, nanti perbankan akan lebih mudah memilih calon debitur baru. Penilaiannya dapat melihat track record dan cash flow bisnisnya,” ujarnya.
Selain plafon pembiayaan, persoalan lain yang tak kalah penting adalah literasi keuangan pelaku UMKM. Andhika menilai masih ada pelaku usaha yang belum cukup memahami produk dan layanan perbankan. Kondisi tersebut pada akhirnya bisa membuat akses terhadap pembiayaan menjadi lebih sulit.
Baca juga: Keseruan Mas Dewan RI Andhika Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Jepara
Karena itu, perbankan dinilai tidak cukup hanya menyalurkan kredit. Ada kebutuhan untuk memperkuat pendampingan agar pelaku UMKM memahami mekanisme pembiayaan dan mampu mengelola dana usaha secara lebih baik.
“Perbankan juga dituntut berperan aktif untuk selalu memberdayakan UMKM. Tujuannya agar UMKM betul-betul bisa mengakses pinjaman KUR tersebut,” kata anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah II itu.
Usulan menaikkan plafon KUR menjadi Rp2 miliar pun pada akhirnya bukan sekadar soal memperbesar angka pinjaman. Di baliknya ada pertanyaan yang lebih besar: bagaimana modal yang lebih besar benar-benar bisa membuat UMKM naik kelas, bukan justru menambah beban baru.
Sebab, bagi pelaku usaha, mendapat pinjaman besar memang bisa menjadi bahan bakar pertumbuhan. Tapi kalau mesin bisnisnya belum siap, bahan bakar sebanyak apa pun tetap perlu dikelola dengan hati-hati. (tebe)

