Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Korupsi Pengadaan Biji Kakao Fiktif UGM Rugikan Negara Rp7 M, Eks Dirut PT Pagelaran Ditahan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Korupsi Pengadaan Biji Kakao Fiktif UGM Rugikan Negara Rp7 M, Eks Dirut PT Pagelaran Ditahan

R. Izra
Last updated: Mei 10, 2025 3:18 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Pihak Kejati Jateng menahan tersangka korupsi pengadaan biji kakao fiktif. (dok kejati jateng)
Pihak Kejati Jateng menahan tersangka korupsi pengadaan biji kakao fiktif. (dok kejati jateng)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Mantan Direktur Utama PT Pagilaran berinisial RG ditetapan sebagai tersangka pengadaan biji kakao fiktif untuk Cocoa Teaching dan Learning Industry (CTLI) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kasus dugaan korupsi pengadaan biji kakao antara Pengembangan Usaha dan Inkubasi (PUI) Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan PT Pagilaran tengah diusut.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang menyidik perkara tersebut meprediksi negara mengalami kerugian hingga Rp7 miliar atas pengadaan biji kakao fiktif.

“Kerugian negara miliaran, kurang lebih Rp7 miliar,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander Sinuraya, Jumat (9/5/2025).

Alexander menjelaskan, modus dugaan korupsi ini adalah melampirkan dokumen fiktif pencairan dana UGM seolah-olah ada pembelian biji kakao.

“Tapi ternyata berdasarkan hasil penyidikan pembelian tersebut tidak pernah ada,” ungkapnya.

Kasus ini bermula saat PT Pagilaran dipercaya menghendel pengadaan biji kakao untuk Cocoa Teaching dan Learning Industry (CTLI) UGM.

PT Pagilaran sendiri merupakan anak usaha UGM yang bergerak di bidang agribisnis, berkantor di Kabupaten Batang, Jateng.

Pada 2019, PT Pagilaran mengajukan pencairan atas kontrak pengadaan biji kakao tersebut kepada UGM selaku kampus milik pemerintah.

Padahal perusahaan tersebut belum mengirim biji kakao kepada PUI UGM.

PT Pagilaran melampirkan dokumen fiktif seakan-akan barang sudah dikirim. Anggaran dari UGM yang bersumber dari uang negara pun cair.

“Pembayaran dilakukan seolah-olah untuk pengadaan biji kakao. Namun setelah kami telusuri, tidak ada aktivitas distribusi barang sama sekali,” ungkapnya.

Penyidik Kejati Jateng telah memeriksa puluhan saksi dan menetapkan seorang sebagai tersangka. (*)

You Might Also Like

Imigrasi Semarang Tambah Kuota Pengurusan Paspor

Banyak Ganjalan dan Kebanyakan ‘Tab Kebuka’ di Otak, Bikin Kamu Cepek Tanpa Disadari

Eks-Sekretaris MA Nurhadi Masuk-Keluar-Masuk Penjara

Polemik Iuran Kelulusan SMPN di Solo: Hari Ini Semua Harus Dikembalikan!

Fakta Menarik Gus Baha, Ternyata Tidak Suka Tangannya Dicium Saat Salaman, Ini Alasannya

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Kongres Tinggal Mengukuhkan Ibu Mega”, PDIP Klaim Solid Dukung Megawati
Next Article Ayu Puspa Layak Dinobatkan Pemilik Senyum Termanis tahun 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gus Baha: Agama Hidup karena Orang Tak Kehilangan Harapan

Buya Yahya Ingatkan Mualaf, Islam Bukan Sekadar Syahadat

UAH Ungkap Mengapa Dzikir Harus Diulang Berkali-kali

Buya Yahya Tolak Kotak Amal Keliling, Ini Alasannya

Gus Baha Ingatkan Takbir, Salah Panjang Bisa Berbahaya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (keempat kanan) berkomunikasi dengan beberapa pihak saat meninjau Kawasan Industri Kendal, Senin (3/6/2025). (Dok Humas Pemprov Jateng)
Unik

Luthfi: Kawasan Industri Kendal bakal Serap 63.000 Tenaga Kerja

Juni 3, 2025
Unik

Ayu Puspa Layak Dinobatkan Pemilik Senyum Termanis tahun 2025

Mei 10, 2025
Unik

Mendagri: Pilkada Lewat DPRD Sesuai Konstitusi, Asalkan Tetap Demokratis

Januari 6, 2026
Unik

Minum Teh Bikin Rahim Kering, Mitos atau Fakta?

Juni 2, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Korupsi Pengadaan Biji Kakao Fiktif UGM Rugikan Negara Rp7 M, Eks Dirut PT Pagelaran Ditahan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?