Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Relaksasi Pajak Kendaraan, Jateng Bidik Tambahan Duit Rp200 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Relaksasi Pajak Kendaraan, Jateng Bidik Tambahan Duit Rp200 Miliar

R. Izra
Last updated: September 19, 2026 6:23 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) ngadaian program relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai pekan depan.

Selain disebut ngeringanin beban rakyat yang menunggak pajak kendaraan, Pemprov juga punya target lain. Yakni, bidik tambahan duit untuk penerimaan daerah.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng menargetkan tambahan penerimaan sekitar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar selama program relaksasi berlangsung.

Kepala Bapenda Jateng Muhamad Masrofi mengatakan target tersebut diharapkan tercapai karena semakin banyak masyarakat yang kembali membayar kewajiban pajaknya.

“Target kita rencananya ada peningkatan untuk angkanya sekitar Rp150 sampai Rp200 miliar,” kata Masrofi dalam Info Press Conf di Gedung Bapenda Jateng, Jumat (18/9/2026).

Meski begitu, angka tersebut masih berupa target. Realisasi penerimaan nantinya bisa lebih tinggi atau justru di bawah perkiraan. Semuanya bergantung pada respons masyarakat terhadap program relaksasi yang diberikan.

Penerimaan pajak mulai naik

Bapenda Jateng juga mencatat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sepanjang 2026 menunjukkan perkembangan positif.

Untuk BBNKB, realisasinya hingga akhir Agustus 2026 sudah mencapai sekitar 63 persen dari target tahunan.

Dengan capaian tersebut, Bapenda optimistis penerimaan BBNKB sampai akhir tahun bisa berada di kisaran 93-94 persen dari target.

“Sekarang ini sudah akhir bulan Agustus, kita sudah 63 persen. Sehingga optimis nanti sekitar akhir tahun itu bisa tercapai 93-94 persen,” ujar Masrofi.

Menurutnya, capaian tersebut juga menunjukkan masih adanya pergerakan dalam pembelian kendaraan bermotor selama 2026.

Kondisi ekonomi masyarakat dan berbagai insentif dari pemerintah turut menjadi faktor yang ikut memengaruhi pergerakan sektor kendaraan bermotor.

Sudah terkumpul Rp2,5 Triliun

Sementara itu, penerimaan yang menjadi target Pemprov Jateng hingga saat ini telah mencapai sekitar Rp2,5 triliun. Angka tersebut setara dengan sekitar 57 persen dari target Rp4,2 triliun.

Pemprov Jateng pun masih membuka kemungkinan memberikan relaksasi pajak dalam bentuk lainnya.

Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian. Pemerintah akan melihat kebutuhan di lapangan, terutama untuk mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus menjaga penerimaan daerah.

“Masih kita pikirkan apa yang perlu kita lakukan untuk pemberian relaksasi yang lainnya,” kata Masrofi.

Jadi, buat warga Jateng yang selama ini masih menunda bayar pajak kendaraan, pekan depan bisa jadi momen yang pas untuk kembali menyelesaikan kewajiban pajaknya. (dul)

You Might Also Like

Harga Plastik Ngacir Gila, UMKM Mulai Ikutan Pusing Berat

1.037 Orang Ditangkap setelah Demo Agustus, Mahfud MD: Sejarah Baru

Pemkot Semarang Perpanjang Jatuh Tempo & Beri Keringanan PBB 2025

Sujarwanto Gaspol! Pasang Target Bawa Jateng Balik ke Empat Besar PON

Kolaborasi Petani Milenial Tuban-Ponpes Al Aziziyah Bikin Panen Bawang Melimpah

TAGGED:bebas dendajatengPajak Kendaraan BermotorPKBrelaksasi pajak kendaraan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi teknologi deepfake AI. Seniman Senior Semarang Terjerat Kasus Pelecehan Seksual pakai Deepfake AI, Dilaporkan ke Polisi
Next Article MAKIN MESRA - Duta Besar RI untuk Rumania dan Republik Moldova, Meidyatama Suryodiningrat, menyampaikan sambutan dalam resepsi diplomatik memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Bucharest, Kamis (17/9/2026). Meidyatama menyebut hubungan Indonesia-Rumania makin mesra dan kuat. Indonesia-Rumania Makin Mesra, Kemitraan Perdagangan Tembus Rekor Baru

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SALAT ISTISQA--Warga binaan dan pegawai Lapas Semarang khusuk melaksanalan Salat Istisqa, Jumat (18/9/2026). (ist)

Lapas Semarang Gelar Shalat Istisqa, Berdoa Minta Hujan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Buka Suara soal OTT KPK Tangkap Anak Buahnya di ATR/BPN, Nusron Bantah Menghilang: Kayak Jin Ya?

Presiden Prabowo Subianto. (ist)

Prabowo Tak Mau Dengar Kritik dari Pakar: Saking Pintarnya, Jadi Goblok

MAKIN MESRA - Duta Besar RI untuk Rumania dan Republik Moldova, Meidyatama Suryodiningrat, menyampaikan sambutan dalam resepsi diplomatik memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Bucharest, Kamis (17/9/2026). Meidyatama menyebut hubungan Indonesia-Rumania makin mesra dan kuat.

Indonesia-Rumania Makin Mesra, Kemitraan Perdagangan Tembus Rekor Baru

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi.

Relaksasi Pajak Kendaraan, Jateng Bidik Tambahan Duit Rp200 Miliar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Patung RM Bambang Soeprapto berdiri tegak di Taman Gajahmungkur, Kota Semarang.
Info

Taman Gajahmungkur Semarang Kini Dijaga ‘Polisi’ Teladan, Ini Sosoknya

Januari 10, 2026
Daerah

DPRD Semarang Dukung Revisi Perda Rusun

Mei 6, 2026
Ekonomi

Dijamin Geger! 105 Ribu Pikap di Impor dari India, Siapa Untung Siapa Waswas?

Februari 22, 2026
Sepak Bola

Bek Serbabisa Nuri Fasya Merapat, Ahmad Nufiandani Pulang ke Rumah Setelah 12 Tahun

Juli 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Relaksasi Pajak Kendaraan, Jateng Bidik Tambahan Duit Rp200 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?