BACAAJA, UNGARAN- Pemprov Jateng terus meningkatkan kapasitas personel relawan kebencanaan di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan agar para relawan memiliki kemampuan yang cukup untuk mengambil tindakan cepat dan tepat ketika bencana terjadi.
Sekda Jateng Sumarno mengatakan, peningkatan kompetensi relawan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan bencana.
“Kami mengapresiasi dan sangat support kegiatan peningkatan kapasitas teman-teman relawan. Ini menjadi bagian tanggung jawab pemerintah daerah agar kalau ada kebencanaan, penanganannya bisa lebih cepat,” ujar Sumarno saat mewakili Gubernur dalam Apel Pelatihan Peningkatan Kapasitas Personel Relawan Kebencanaan di BPKH Penggaron, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat (4/9/2026).
Baca juga: Gaspol Recovery! Gubernur Jateng Cek Langsung Kondisi Pekalongan Pasca Kebakaran
Menurut Sumarno, kecepatan penanganan bencana sangat bergantung pada kompetensi personel di lapangan. Semakin cepat tindakan dilakukan, semakin besar pula peluang untuk menekan kerugian materi maupun risiko korban jiwa.
Memasuki musim kemarau, Pemprov Jateng memberi perhatian khusus terhadap potensi kebakaran lahan dan tempat pembuangan sampah. Masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan membakar, terutama di area terbuka.
Peserta Terpilih
Sementara itu, Kalakhar BPBD Jateng Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, pelatihan kali ini diikuti sekitar 150 peserta terpilih dari berbagai kabupaten dan kota di Jateng.
Materi pelatihan melibatkan instruktur dari Basarnas dengan fokus pada kemampuan pencarian dan pertolongan, termasuk Urban Search and Rescue (Urban SAR).
Bergas menyebut sebagian besar kebakaran lahan pertanian maupun perkebunan dipicu kelalaian manusia atau human error. “BPBD tetap harus siap. Begitu terdeteksi titik panas (hotspot) yang berefek pada potensi kebakaran, kita langsung bergerak memadamkan bekerja sama dengan Damkar setempat,” katanya.
Baca juga: Antisipasi Kebakaran Hutan, Jateng Bentuk Satgas Karhutla
Berdasarkan data BPBD Jateng periode 1 Januari hingga 30 Agustus 2026, terdapat 615 kejadian kebakaran. Sebanyak 282 kejadian merupakan kebakaran hutan dan lahan, sedangkan 333 lainnya berupa kebakaran gedung dan permukiman.
Angka tersebut menjadi pengingat bahwa musim kemarau bukan waktu yang tepat untuk bermain-main dengan api. Panasnya cuaca sudah gratis, jangan ditambah “bakar-bakar” sembarangan. Karena kalau api sudah keburu besar, urusan kecil bisa berubah jadi perkara besar. (tebe)

