Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Desil Berubah, Jangan Sampai Bansos Ikut Hilang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Desil Berubah, Jangan Sampai Bansos Ikut Hilang

Nugroho P.
Last updated: Agustus 30, 2026 9:11 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
ilustrasi sejumlah warga menerima Bansos dari pemerintah.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) sedang jadi sorotan. Pemerintah diminta jangan sampai perubahan klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) malah bikin warga yang masih hidup serba pas-pasan kehilangan bantuan.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Mohd. Iqbal Romzi, mengingatkan bahwa perubahan data harus benar-benar menggambarkan kondisi warga di lapangan. Jangan cuma karena angka atau peringkat di sistem berubah, bantuan untuk keluarga yang sebenarnya masih rentan ikut terputus.

Menurut Iqbal, keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas, keluarga dengan anak, hingga pekerja rentan menjadi kelompok yang paling berisiko terdampak jika pembaruan data tidak akurat.

“Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN memang diperlukan agar bansos tepat sasaran. Namun, pembaruan data tidak boleh justru menyingkirkan keluarga yang secara nyata masih miskin dan rentan,” tegas Iqbal, Minggu (30/8/2026).

DTSEN digunakan untuk memetakan tingkat kesejahteraan keluarga melalui sistem desil. Dalam penyaluran sejumlah bansos, keluarga yang masuk desil 1 sampai 4 menjadi kelompok prioritas penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

Masalahnya, ketika desil berubah karena data yang kurang sesuai, dampaknya bisa langsung dirasakan warga. Bukan cuma bantuan pangan atau uang tunai, perubahan status juga berpotensi berpengaruh pada akses layanan kesehatan, beasiswa, hingga berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Iqbal menilai persoalan yang perlu dibereskan bukan hanya soal perubahan angka desil. Yang tak kalah penting adalah memastikan warga punya jalan yang jelas ketika merasa status ekonominya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Warga yang tiba-tiba kehilangan bantuan, menurut dia, perlu mendapatkan penjelasan mengenai alasan perubahan status. Mereka juga harus punya akses pengaduan yang gampang, transparan, serta mendapat kepastian kapan verifikasi lapangan dilakukan.

“Jangan sampai keluarga miskin yang kehilangan pekerjaan, menghadapi sakit menahun, merawat anggota keluarga disabilitas, atau mengalami bencana justru terlempar dari kelompok prioritas,” ujarnya.

Menurut Iqbal, data semestinya mengikuti kondisi nyata masyarakat. Bukan malah warga yang harus menyesuaikan diri dengan data yang ternyata keliru.

Karena itu, Komisi VIII DPR RI diminta memastikan Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, hingga pendamping sosial punya pola kerja yang sama dalam memperbarui data.

Pemutakhiran data sosial-ekonomi juga dinilai perlu dibarengi verifikasi lapangan. Pemerintah desa atau kelurahan serta pendamping sosial perlu dilibatkan supaya kondisi keluarga yang sebenarnya bisa diketahui dengan lebih baik.

Fraksi PKS kemudian mendorong sejumlah langkah agar pembaruan desil tidak berujung pada hilangnya hak warga yang masih membutuhkan bantuan.

Pertama, pemerintah diminta menunda penghentian bansos bagi keluarga yang mengalami perubahan desil sampai proses verifikasi dan pengajuan keberatan selesai. Perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok yang masuk kategori rentan.

Kedua, alasan perubahan status dan desil perlu bisa diketahui warga dengan bahasa yang mudah dipahami. Namun, keterbukaan tersebut tetap harus memperhatikan perlindungan data pribadi.

Ketiga, pemerintah perlu menetapkan batas waktu yang jelas untuk menangani pengaduan dan melakukan verifikasi lapangan. Jika kemudian warga terbukti masih layak menerima bantuan, mekanisme pemulihan bantuan juga harus tersedia.

Selanjutnya, pemerintah daerah, desa atau kelurahan, pendamping PKH, dan pekerja sosial perlu dilibatkan dalam proses pembaruan data. Mereka dinilai lebih dekat dengan kondisi warga sehingga bisa membantu memastikan data sesuai dengan keadaan terkini.

Fraksi PKS juga mendorong adanya audit independen terhadap akurasi pemeringkatan desil. Audit terutama dibutuhkan di wilayah yang banyak menerima keluhan soal penghentian atau perubahan status penerima bansos.

Iqbal menegaskan, perbaikan data memang penting agar bantuan tidak salah sasaran. Namun, proses tersebut jangan sampai membuat warga yang benar-benar membutuhkan justru tersingkir dari sistem perlindungan sosial.

“Ketepatan sasaran bukan hanya soal mengeluarkan yang tidak berhak. Ketepatan sasaran juga berarti memastikan yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat,” kata Iqbal.

Ia mengingatkan adanya risiko exclusion error, yakni kondisi ketika warga yang sebenarnya masih miskin atau rentan justru tidak mendapatkan bantuan. Karena itu, pembenahan data seharusnya berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat yang paling membutuhkan. (*)

You Might Also Like

PSIS Menang WO 3-0, Persiku Gagal Gelar Laga

Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun, Momen Menata Harapan Baru

Klasmen Akhir Fase Liga Champions 2025/2026: Arsenal Poin Sempurna, Madrid Keluar Jalur

SD Wonotingal Juara Junior Putri Cup 2026

Rumah Rehabilitasi PGOT di Banyumas Diresmikan

TAGGED:bansosdesildtsenheadaline
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article IDI Usul Gaji Dokter, Spesialis Tembus Rp110 Juta
Next Article Labfor Polda Jateng Turun Cari Penyebab Kebakaran Pasar Belik

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gus Baha Pernah Tak Punya Uang, Ini Doanya, Bisa Ditiru

LANTIK PEJABAT: Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyalami Wakapolda baru, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan dalam acara sertijab di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (15/10/2026). (ist)

Kapolda Baru Rombak Pejabat Polda Jateng dan Sejumlah Kapolres, Simak Daftarnya

SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)

Pencabutan Hak Politik Fadia Arafiq Harga Mati, KPK Tak Mau Negosiasi

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Kamis (15/10/2026). (dul)

Kapolda Jateng Respons Kabar OTT KPK Tangkap Bupati Klaten

Jateng Borong Tiga Gelar Terbaik Anugerah Legislasi Daerah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Petani Geblog Kini Tak Lagi Risau Saat Kemarau

Februari 23, 2026
Info

Gubernur Salat Idulfitri di Simpanglima, Wagub di Mijen, Open House di Wisma Perdamaian

Maret 20, 2026
Dito (berkaus tahanan) kembali ditangkap karena menjadi begal di Semarang. (bae)
Hukum

Begal Sadis Halmahera Memang Gak Ada Kapoknya, Dito Sudah 4 Kali Masuk Penjara

April 8, 2026
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hukum

Masuk Gedung Tinggalin KTP? Pelanggaran Undang-undang yang Dinormalisasi

Februari 18, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Desil Berubah, Jangan Sampai Bansos Ikut Hilang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?