BACAAJA, SEMARANG – Menstruasi menjadi bagian alami dalam kehidupan perempuan. Saat periode ini datang, ada sejumlah ibadah yang memang tidak dikerjakan, termasuk sholat dan puasa. Namun, kondisi tersebut bukan berarti perempuan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pahala.
Ustadz Adi Hidayat atau UAH menjelaskan ada kabar baik bagi perempuan yang punya kebiasaan rutin beribadah. Ketika kebiasaan itu terhenti sementara karena haid, pahala dari amalan yang biasa dilakukan tetap bisa dicatat oleh Allah SWT.
Penjelasan tersebut disampaikan UAH dalam ceramah yang diunggah di kanal YouTube @vidioibun624. Ia menekankan bahwa perempuan tidak perlu merasa bersalah ketika harus meninggalkan ibadah tertentu karena sedang menjalani kondisi yang memang sudah menjadi bagian dari fitrah perempuan.
UAH kemudian memberikan gambaran tentang rutinitas ibadah perempuan ketika sedang dalam keadaan suci. Salah satunya adalah sholat Subuh yang dikerjakan dua rakaat.
“Perempuan dalam keadaan suci, sholat Subuhnya berapa rakaat? Dua, tidak mungkin tiga kan,” ujar UAH.
Selain sholat Subuh, ada pula sholat sunnah qabliyah Subuh yang dikerjakan dua rakaat. Setelah itu, seorang muslim juga bisa mengisi waktu dengan membaca Al-Quran dan berbagai amalan lainnya.
Namun, rutinitas tersebut berubah ketika menstruasi datang. Dalam kondisi haid, perempuan memang tidak melaksanakan sholat sebagaimana ketika sedang suci.
UAH kemudian menjelaskan bahwa berhentinya aktivitas ibadah tersebut bukan berarti catatan pahala otomatis ikut berhenti. Jika sebelumnya seseorang punya kebiasaan rutin melakukan ibadah, kebiasaan itu tetap menjadi bagian dari catatan amalnya.
“Kalau punya kebiasaan sholat, baca Al-Quran dan tiba masa haidnya itu pahalanya tetap dituliskan sesuai kebiasaan,” jelas UAH.
Hal ini menjadi salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Perempuan tidak memilih datangnya menstruasi, sehingga ketika kondisi tersebut membuatnya harus meninggalkan ibadah tertentu, ada keringanan yang memang sudah ditetapkan dalam syariat.
Karena itu, masa haid tidak perlu dianggap sebagai masa ketika perempuan berhenti total dari aktivitas mendekatkan diri kepada Allah. Masih banyak bentuk ibadah dan aktivitas positif yang bisa dilakukan sesuai ketentuan agama.
UAH juga mendorong perempuan untuk memanfaatkan waktu dengan memperbanyak belajar agama. Salah satu yang menurutnya penting adalah memahami ilmu yang secara khusus membahas persoalan perempuan.
Ia bahkan menyarankan agar kajian atau pembelajaran agama memiliki materi fiqih perempuan yang lebih terarah. Menurutnya, ilmu tersebut penting karena banyak persoalan sehari-hari perempuan berkaitan langsung dengan ketentuan fiqih.
“Makanya, Bu, kalau ngaji dengan ustadz-ustadz tertentu, bikin kurikulum ngajinya fiqih perempuan,” kata UAH.
Menurut UAH, belajar fiqih perempuan tidak hanya soal mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Lebih dari itu, pemahaman tersebut membantu perempuan menjalani berbagai fase kehidupan dengan lebih tenang dan sesuai tuntunan agama.
Ia juga menyinggung fase menopause yang nantinya akan dialami perempuan. Menurut UAH, ada kemuliaan tersendiri yang perlu dipahami dan disyukuri ketika seorang perempuan memasuki fase tersebut.
“Kalau sudah tiba masa menopause, Allah memberikan kemuliaan khusus,” ujarnya.
Pesan yang disampaikan UAH pada dasarnya mengajak perempuan untuk tidak merasa kehilangan kesempatan beribadah hanya karena sedang haid. Ada ibadah tertentu yang memang ditinggalkan, tetapi pintu untuk mendapatkan pahala tetap terbuka lewat amalan lain.
Kebiasaan baik yang sudah dibangun juga jangan sampai hilang hanya karena datangnya masa menstruasi. Justru, kondisi tersebut bisa menjadi momentum untuk tetap mendekatkan diri kepada Allah dengan cara-cara yang diperbolehkan.
Pada akhirnya, memahami fiqih perempuan menjadi hal penting agar setiap fase kehidupan bisa dijalani dengan lebih nyaman. Dengan bekal ilmu, perempuan bisa mengetahui kapan harus menjalankan ibadah, kapan mendapat keringanan, dan bagaimana tetap menjaga kedekatan dengan Allah.
UAH mengingatkan bahwa Islam memberikan ruang dan kemudahan bagi perempuan dalam menjalani kondisi biologisnya. Jadi, saat haid datang, tidak perlu merasa ibadah berhenti total karena pahala dari kebiasaan baik tetap bisa mengalir atas izin Allah SWT. (*)

