BACAAJA, SEMARANG – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah belum semuanya bisa tancap gas. Dari sekitar 8.523 koperasi yang terbentuk, baru sekitar 63 persen atau 5.400 unit yang sudah mulai beroperasi.
Artinya, masih ada sekitar 37 persen KDKMP yang belum berjalan maksimal. Kondisi ini ternyata tidak melulu soal modal atau duit untuk mengembangkan usaha.
Kepala Dinas Koperasi Jawa Tengah Desi Arijani mengatakan ada banyak faktor yang memengaruhi. Mulai dari kemampuan pengurus, perizinan, kebutuhan warga, sampai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
“Faktornya macam-macam. Enggak cuma dari sisi internal koperasinya saja, tetapi dukungan dari pihak luar juga penting,” kata Desi, Kamis (13/8/2026).
Menurut dia, modal memang tetap menjadi salah satu tantangan. Apalagi, membangun usaha koperasi membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Namun, modal saja tidak cukup. Pengurus juga harus punya kemampuan membaca peluang bisnis yang memang dibutuhkan warga di wilayahnya.
Desi menyebut ada koperasi yang belum berkembang karena pengurusnya belum menemukan ide usaha yang pas. Kondisi itu bisa terjadi karena pengurus dipilih berdasarkan musyawarah desa khusus, dengan pertimbangan mereka merupakan tokoh atau sesepuh di wilayah tersebut.
Masalahnya, menjadi tokoh masyarakat belum tentu otomatis punya pengalaman mengelola bisnis. Ketika masuk sebagai pengurus koperasi, mereka dituntut punya strategi agar usaha bisa terus bergerak.
“Ketika dia dijadikan pengurus, belum tentu kemudian punya inovasi, ‘Oh nanti saya akan mengembangkan ini, ini, ini’,” ujarnya.
Selain urusan pengurus, ada faktor lain yang tak kalah penting: kepercayaan warga. Desi mengatakan keanggotaan KDKMP bersifat sukarela dan terbuka sehingga masyarakat tidak bisa dipaksa untuk ikut.
Nah, di titik inilah pengalaman masa lalu ikut berpengaruh. Sebagian warga diduga masih menyimpan trauma terhadap koperasi yang pernah bermasalah atau mengecewakan mereka.
“Kurang percaya karena bisa jadi ada trauma buruk tentang koperasi,” kata Desi.
Keraguan warga juga bisa muncul karena koperasi belum memiliki bangunan fisik. Sebagian masyarakat mungkin masih menunggu bukti nyata sebelum yakin bahwa KDKMP benar-benar berjalan dan bisa memberikan manfaat.
Persoalan lain muncul ketika di sebuah desa sudah ada koperasi lama yang lebih dulu dikenal masyarakat. Jika koperasi tersebut sudah besar dan punya banyak anggota, KDKMP bisa dianggap belum terlalu dibutuhkan.
Desi menggambarkan situasi itu dengan sederhana. Ada warga yang merasa kebutuhan mereka sudah terpenuhi oleh koperasi yang selama ini mereka ikuti.
“Kadang orang bilang, dengan anggota koperasi ini saja saya sudah cukup, ngapain ada Kopdes?” ujarnya.
Karena itu, KDKMP dinilai tidak bisa berjalan sendirian. Pengurus, anggota, masyarakat dan pemerintah harus saling menopang agar koperasi tidak sekadar berdiri di atas kertas.
Dukungan pemerintah desa hingga pemerintah kabupaten dan kota juga dianggap punya peran penting. Kepala daerah dapat ikut mendorong agar koperasi punya ruang usaha dan bisa terhubung dengan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, warga juga punya peran besar. Semakin banyak anggota melakukan transaksi, berbelanja, dan menggunakan layanan koperasi, semakin besar peluang usaha KDKMP untuk berkembang.
“Ketika anggota punya kepedulian, melakukan transaksi, belanja dan sebagainya, itu akan semakin mempermudah koperasi berkembang,” kata Desi.
Dari sekitar 8.523 KDKMP di Jawa Tengah, Kabupaten Purworejo tercatat menjadi daerah dengan jumlah koperasi terbanyak, yakni mencapai 454 unit.
Data tersebut menunjukkan pembentukan koperasi sudah cukup masif. Tantangannya sekarang bukan sekadar memperbanyak jumlah, tetapi memastikan koperasi benar-benar hidup dan punya manfaat yang terasa bagi warga.
Dengan kata lain, KDKMP butuh lebih dari sekadar nama, bangunan, dan kepengurusan. Yang paling penting adalah usaha yang jalan, pengurus yang kreatif, serta warga yang percaya dan mau ikut bergerak. (*)

