BACAAJA, JAKARTA– Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengusut dugaan buruknya pelayanan rumah sakit terhadap pasien BPJS Kesehatan setelah viral kasus seorang pasien yang mengaku harus menunggu delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini meminta investigasi dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya menelusuri dugaan kelalaian pelayanan rumah sakit, tetapi juga menindak tenaga kesehatan yang diduga menyampaikan komentar tidak berempati kepada pasien melalui media sosial.
“Kemenkes harus memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan maupun tenaga medis yang tidak menunjukkan empati kepada pasien, terlebih pasien BPJS Kesehatan,” kata Yahya, Rabu (5/8/2026).
Baca juga: Dokter IGD Ini Viral, Cara Ngomongnya Bikin Adem Banget
Yahya juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pemilik akun Threads @yurizaltrich, yang sebelumnya mengunggah keluhan mengenai lamanya menunggu pelayanan rumah sakit.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi alarm bahwa kualitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan, masih perlu mendapat perhatian serius.
Politikus Partai Golkar itu mengaku masih sering menerima laporan masyarakat terkait perlakuan berbeda terhadap pasien BPJS dibanding pasien umum. “Banyak rumah sakit yang kurang memberikan perhatian terhadap pasien BPJS Kesehatan. Saya sering menerima pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut,” ujarnya.
Karena itu, Komisi IX meminta Kemenkes melakukan investigasi secara terbuka terhadap rumah sakit tempat pasien menjalani perawatan untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian dalam pelayanan.
Yahya menegaskan profesi tenaga kesehatan merupakan profesi yang mulia sehingga pelayanan harus diberikan secara profesional tanpa membedakan status pembiayaan pasien.
Komentar Merendahkan
Senada dengan itu, anggota Komisi IX DPR RI Irman Suryani juga mengecam dugaan komentar bernada merendahkan yang disampaikan oknum dokter melalui media sosial. Ia meminta rumah sakit tempat dokter tersebut bekerja menjatuhkan sanksi apabila terbukti melanggar etika profesi.
“Saya minta rumah sakit memberikan sanksi. Selanjutnya akan saya sampaikan kepada Kemenkes agar tindak lanjutnya dilakukan sesuai kewenangan,” kata Irman.
Kasus ini bermula dari unggahan akun Threads @yurizaltrich pada 22 Juli 2026. Dalam unggahan tersebut, pasien mengaku telah menunggu sekitar delapan jam untuk memperoleh ruang perawatan meski menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Identitas rumah sakit tidak disebutkan dalam unggahan itu.
Unggahan tersebut kemudian memicu berbagai respons. Sejumlah komentar yang dianggap tidak berempati diduga berasal dari akun tenaga kesehatan, termasuk seorang dokter yang belakangan diketahui bernama Elda Putri Rahardini.
Setelah identitasnya ramai diperbincangkan publik, dokter tersebut menyampaikan permintaan maaf dan mengakui komentarnya tidak pantas. Beberapa hari kemudian, tepatnya Sabtu (1/8), pasien tersebut dikabarkan meninggal dunia.
Kabar itu membuat kasus kembali viral dan memunculkan desakan agar pemerintah mengevaluasi kualitas pelayanan rumah sakit sekaligus etika tenaga kesehatan dalam berinteraksi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Rumah sakit seharusnya menjadi tempat pertama orang mencari harapan, bukan tempat terakhir menguji kesabaran. Sebab bagi pasien, delapan jam bukan sekadar hitungan waktu, melainkan kesempatan hidup yang mungkin tak bisa diulang. (tebe)

