Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 16 Akademisi KIKA jadi Penjamin Pembebasan 6 Tersangka Aksi May Day Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

16 Akademisi KIKA jadi Penjamin Pembebasan 6 Tersangka Aksi May Day Semarang

16 Akademisi KIKA Penjamin Pembebasan 6 Mahasiswa yang jadi Tersangka Aksi May Day di Semarang

Puji Utami
Last updated: Juli 10, 2025 2:11 pm
By Puji Utami
2 Min Read
Share
Tim Advokasi May Day Semarang usai mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersangka di Polrestabes Semarang. (dok tim advokasi)
Tim Advokasi May Day Semarang usai mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersangka di Polrestabes Semarang. (dok tim advokasi)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Sebanyak 16 akademisi yang tergabung dalam Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyatakan siap menjadi penjamin pembebasan 6 tersangka demo ricuh May Day 2025 Semarang.

Kesiapan para akademisi KIKA menjadi penjamin dibubuhkan dalam lampiran permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Tim Advokasi May Day Semarang bersama orang tua tersangka kepada Kepala Polrestabes Semarang.

“Hari ini kami mengakukan permohonan penangguhan penahanan,” jelas perwakilan Tim Advokasi May Day Semarang, Fajar Muhammad Andhika, Senin (5/5/2025).

Keenam tersangka yang ditahan bernisisial MA, KM, AD (mahasiswa Universitas Negeri Semarang); AN (mahasiswa Universitas Semarang); MH (mahasiswa Universitas Diponegoro); dan AZ (mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang).

Fajar merinci, selain 16 akademisi KIKA, ada satu orang tua tersangka dan 365 mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang yang menjadi penjamin pembebasan tersangka. Semua berkomitmen untuk menjadi penjamin kepada mahasiswa yang masih ditahan.

“Upaya ini dilakukan untuk mengetuk pintu Kapolrestabes agar dapat mengeluarkan enam mahasiswa dari tahanan,” beber Fajar.

Dia mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang hendaknya digunakan oleh Kapolrestabes untuk tidak menahan enam tersangka ini. Pertama, para tersangka masih mempunyai kewajiban untuk belajar, terlebih mendekati ujian semester dan mengerjakan skripsi.

Pertimbangan kedua, berdasarkan penuturan dari orang tua salah satu tersangka dari Universitas Semarang menyatakan bahwa anaknya merupakan anak baik, ia sering aktif di lingkungan sosial, dan sering membantu orang tuanya.

Pertimbangan ketiga, para tersangka yang ditahan merupakan anak buruh pabrik dan petani yang sedang memperjuangkan demokrasi dan HAM pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei.

Pertimbangan lainnya karena pasal yang disangkakan merupakan pasal Pasal 211, 212 atau 214 subsider 170 dan 214 Subsider 170 yang dinilai layak mendapat penangguhan penahanan.

Sebelumnya diberitakan, aksi May Day di Jalan Pahlawan depan Kantor DPRD-Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (1/5/2025), berakhir ricuh. Polisi menetapkan 6 tersangka yang dinilai melawan aparat dengan kekerasan dan merusak fasilitas umum. (bai)

You Might Also Like

BMKG Prediksi Hujan Lebat Masih Akan Sering Terjadi di Jateng

Pemerintah Prioritaskan 1,4 Juta Keluarga Termiskin dalam Penanganan Stunting

Apakah Gubernur Jawa Barat dan Maluku Utara akan Bersatu?  Awal dari Cinta yang Bersemi di Lembur Pakuan

Segera Putuskan Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Prabowo Diingatkan soal Luka Lama Separatisme

Bingung Bukber di Magelang? Tempat Asyik Ini Layak Dicoba

TAGGED:aksi may dayaksi may day semarangmahasiswa demo may day tersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tiga kontraktor pengurus Gapensi sedang menjadi saksi sidang korupsi Mbak Ita Kesaksian Kontraktor Gapensi Semarang soal Korupsi Mbak Ita: Martono Tunjuk Korlap
Next Article Mbak Ita dan Alwin mengikuti sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. (bai) Fee Proyek 13 Persen untuk “Bose” Terungkap di Sidang Korupsi Mbak Ita Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

511 Sertifikat Tanah Eks PIR Teh Resmi Dibagikan, Petani Banjarnegara Sumringah

Agustus 23, 2025
Unik

Mau Dapat Manfaat Sehat dari Ikan? Hindari Digoreng, Ini 4 Cara Masak yang Lebih Aman!

Juni 14, 2025
Unik

Fashion Hacks Cewek Mungil, Biar Tampil Stylish dan Terlihat Lebih Jenjang

Agustus 19, 2025
Unik

Rahasia Nasi Goreng Lebih Enak, Ternyata Bukan di Bumbu tapi di Jenis Berasnya

September 16, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 16 Akademisi KIKA jadi Penjamin Pembebasan 6 Tersangka Aksi May Day Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?