BACAAJA, SEMARANG- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Menurut Luthfi, kabar tersebut menjadi pukulan karena selama ini Pemprov Jateng telah berupaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Saya sebagai gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali,” kata Luthfi saat ditemui di kantornya, Rabu (29/7/2026). Ia menjelaskan, berbagai langkah pencegahan telah dilakukan bersama KPK. Mulai dari retret kepala daerah, program koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi (Korsupgah), hingga penandatanganan pakta integritas.
Baca juga: Jateng Juara Korupsi 2026! Lima Bupati Terjaring OTT KPK
Bahkan, menurutnya, peringatan kepada para kepala daerah juga terus disampaikan, termasuk setelah adanya kasus OTT sebelumnya. “Sudah sampai nyinyir kami sampaikan. Pasca adanya OTT juga sudah kami kumpulkan lagi, kasih peringatan lagi,” ujarnya.
Terkait dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menyeret Anom Widiyantoro, Luthfi mengaku masih menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa di lingkungan Pemprov Jateng penerapan sistem meritokrasi tetap menjadi prinsip utama dalam pengisian jabatan.
Berdasarkan Kompetensi
Menurutnya, seluruh proses penempatan jabatan di lingkungan Pemprov, termasuk di BUMD dan BLUD, dilakukan berdasarkan kompetensi dan aturan yang berlaku.
“Jabatan itu adalah amanah. Saya juga ucapkan terima kasih kepada para Gubernur Jateng terdahulu yang sudah menciptakan namanya sistem meritokrasi. Kita tinggal meneruskan, kemudian saya tambahi no titip-titip, no jastip. Kalau ada, saya sendiri yang akan mendindak,” tegasnya.
Luthfi mengaku terus mengingatkan seluruh pejabat publik, baik kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), agar menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi ataupun kelompok. Ia berharap kasus serupa tidak kembali terulang di Jateng.
Sementara terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Luthfi mengatakan pemerintah provinsi masih menunggu proses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berjalan.
Meski begitu, Pemprov Jateng telah menyiapkan tim pendamping untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang tetap berjalan normal. Pendampingan tersebut dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meski proses hukum sedang berlangsung.
Pakta integritas bisa ditandatangani, peringatan bisa diulang berkali-kali. Tapi kalau integritas hanya berhenti di atas kertas, yang bekerja paling cepat bukan lagi birokrasi, melainkan penyidik. (tebe)

