Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polda Jateng Musnahkan Narkoba dan Miras Ilegal Senilai Rp 15 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polda Jateng Musnahkan Narkoba dan Miras Ilegal Senilai Rp 15 Miliar

T. Budianto
Last updated: Juli 23, 2026 10:44 am
By T. Budianto
4 Min Read
Share
MIRAS ILEGAL: Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman bersama Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol. Agus Rohmat memusnahkan barang bukti miras ilegal di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (22/7/2026). (Foto: Polda Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Polda Jateng mengklaim berhasil menyelamatkan sekitar 66.316 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika melalui Operasi Pekat II Candi 2026 yang digelar sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2026.

Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (22/7/2026). Hadir dalam kegiatan itu jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng, BNN Provinsi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, hingga organisasi masyarakat anti narkoba.

Selama 20 hari operasi, jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng bersama seluruh Polres mengungkap 198 laporan polisi kasus narkotika dengan 245 tersangka, serta 2.112 kasus minuman keras ilegal yang melibatkan 2.132 tersangka.

Tak hanya itu, aparat juga menyita berbagai jenis narkotika, obat berbahaya, hingga ratusan ribu botol minuman keras dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp15 miliar.

Baca juga: Polda Petakan 4 Zona “Lampu Merah” di Jateng

Meski mengapresiasi keberhasilan tersebut, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mengakui angka pengungkapan itu justru menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Jateng masih cukup tinggi.

“Tentunya kami merasa prihatin karena pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Jateng masih cukup tinggi. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Jateng. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan sinergi dari instansi terkait serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fairus Susanto merinci barang bukti yang diamankan selama operasi meliputi 4,69 kilogram sabu, 60 butir ekstasi, 1,08 kilogram cairan sintetis, 1,59 kilogram ganja, 241,59 gram tembakau sintetis, 769 butir psikotropika, serta 120.688 butir obat berbahaya. Sementara dari kasus minuman keras ilegal, petugas menyita 227.489 botol miras, baik produksi pabrikan maupun oplosan.

Pengungkapan Terbesar

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Polresta Surakarta yang berhasil membongkar jaringan peredaran 3,5 kilogram sabu pada 30 Juni 2026 di Kabupaten Boyolali dan Klaten.

Dari hasil penyidikan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari sistem tempel (ranjau), transaksi melalui aplikasi percakapan terenkripsi, hingga memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirim narkotika.

Pada kasus minuman keras ilegal, polisi juga menemukan beragam modus, mulai dari penjualan tanpa izin, produksi miras oplosan berbahan alkohol dan zat berbahaya, hingga penjualan minuman keras kepada anak di bawah umur.

Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol. Agus Rohmat mengatakan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan bersama seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak masyarakat mendukung gerakan 3B, yakni Berani Melapor, Berani Rehabilitasi, dan Berani Menolak penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Polda Jateng Tegaskan Anggota Tetap Wajib Kooperatif saat Dipanggil Kejaksaan, Namun….

Usai konferensi pers, Polda Jawa Tengah bersama BNNP Jateng, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan instansi terkait memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras secara simbolis. Sementara barang bukti lainnya dimusnahkan di TPA Jatibarang menggunakan alat berat.

Di akhir kegiatan, Wakapolda kembali mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap ancaman narkoba. “Mari kita waspadai dan cegah bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Ribuan botol miras dan berton-ton barang haram memang bisa dimusnahkan dalam sehari. Tapi selama masih ada yang memproduksi, menjual, dan membeli, perang melawan narkoba rupanya belum akan benar-benar selesai.  (tebe)

You Might Also Like

Semarang Punya Seniman, Tapi Ekosistemnya Masih “Nyari Bentuk”

Dua Ruas Jalan di Blora Diresmikan, Ekonomi Siap Tancap Gas

Tongkrongan Mahasiswa sampai Ojol, Lapak Baca Gratis di Taman Ngaliyan Curi Perhatian

Indonesia Tembus 101 Emas, Target APG 2025 Lewat Sebelum Finish

Macet Panjang di Jalan Gombel, Antrean Kendaraan Mengular dari Arah Bawah

TAGGED:bnn jatengheadlinemiras ilegalnarkobapolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article 1,2 Juta NIK Diduga Bocor, Pemprov Bilang Aman: “Belum Ada Korban”
Next Article BUKA PAMERAN - Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri membuka pameran sejarah dan arsip foto ‘Meretas Jalan Demokrasi’ dalam memperingati 30 tahun peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli), di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026). Megawati merasa TIM sekarang terasa borjuis. Ia meminta Pramono mengembalikan TIM sebagai rumah seniman. (Dok PDIP) Megawati Sentil TIM Kini Borjuis dan Tak Ramah Seniman, Titahkan Pramono: Kembalikan Seperti Dulu

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG KORUPSI--Bupati Pati, Sudewo, memberi keterangan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/9/2026). (bae)

Jaksa KPK Kulik Biaya Nyaleg, Sudewo: Tanya ke Rumput yang Bergoyang

SIAP SAMBUT WISATAWAN - Petugas keamanan berdiri di pintu masuk wisata Taman lele semarang, Senin (7/9/2026). Taman Lele siap menyambut keramaian tamu MTQ Nasional yang digelar di Semarang. (dul)

Taman Lele Siap Sambut Keramaian Tamu MTQ Nasional di Semarang

DISKUSI PUBLIK--Direktur WALHI Jateng, Fahmi Bastian (dua dari kanan) dan beberapa orang lain sesang diskusi di Dieng, Banjarnegara. (ist)

Listrik Jateng Surplus 2.000 MW, Mengapa Proyek Geothermal Terus Dikebut?

SERUNYA ECOFEST 2026 - PLN Icon Plus memeriahkan Ecofest 2026, dengan memperkenalkan berbagai layanan digital sekaligus menghadirkan pengalaman yang lebih dekat dan interaktif bagi masyarakat.

PLN Icon Plus Hadirkan Keseruan di Ecofest 2026 melalui Booth ICONNET dan PLN Mobile

EVAKUASI KORBAN - Tim gabungan berupauya mencari dan mengevakuasi korban gempa Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Gempa Susulan Flores NTT Capai 13.156 Kali, BMKG: Aktivitas Mulai Menurun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Viral Pasien BPJS Meninggal Usai Tunggu 8 Jam, DPR Minta Kemenkes Turun Tangan

Agustus 6, 2026
Info

UPTD PPA Jangan Cuma Papan Nama: Wagub Minta Kepala Daerah Turun

Februari 9, 2026
SAMBUT SISWA: Guru kelas dan badut menyambut 3 siswa baru SDN Purwoyoso 1 Semarang dalam rangkaian MPLS, Senin (13/7/2026). (Foto: bae)
Fokus

Soal Sekolah Minim Siswa, DPRD Minta Jangan Asal Digabung

Juli 16, 2026
Ilustrasi pembacokan.
Hukum

Viral! Mahasiswi UIN Dibacok saat Nunggu Sidang Skripsi, Pelaku Marah Cintanya Ditolak

Februari 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polda Jateng Musnahkan Narkoba dan Miras Ilegal Senilai Rp 15 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?