Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Seusai OTT Sudewo, Kades di Pati Bergegas Kembalikan Mahar Seleksi Perangkat Desa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Seusai OTT Sudewo, Kades di Pati Bergegas Kembalikan Mahar Seleksi Perangkat Desa

R. Izra
Last updated: Juli 23, 2026 8:25 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
KEMBALIKAN MAHAR--Kades Kayen, Agus Riyanto (baju batik dan berpeci) menjelaskan pengembalian mahar seleksi perangkat desa, saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026). (bae)
KEMBALIKAN MAHAR--Kades Kayen, Agus Riyanto (baju batik dan berpeci) menjelaskan pengembalian mahar seleksi perangkat desa, saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Pati membuat perputaran uang yang diduga menjadi mahar seleksi perangkat desa mendadak berhenti.

Sejumlah kepala desa yang sebelumnya sudah mengumpulkan uang dari calon perangkat desa atau menyiapkan dana pribadi, buru-buru menarik kembali setoran tersebut.

Salah satu yang terungkap di persidangan adalah tindakan Kepala Desa Slungkep, Agus Susanto yang buru-buru mengembalikan uang yang sebelumnya dikumpulkan dari kepala desa yang berencana mengisi jabatan perangkat desa di wilayahnya.

Bacaaja: Sudewo Patok Tarif Calon Perangkat Desa Rp150 Juta, Anak Buahnya Mark-up Jadi Rp225 Juta
Bacaaja: Sidang Sudewa Kupas Keterlibatan Anggota hingga Pimpinan DPRD Pati dalam Pengisian Perangkat Desa

Fakta itu diungkap Kepala Desa Kayen, Agus Riyanto, saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026).

Agus menjelaskan, awalnya diberitahu tarif untuk pengisian perangkat desa, yakni Rp175 juta untuk jabatan sekretaris desa dan Rp125 juta bagi jabatan kepala seksi maupun kepala urusan.

Karena di desanya ada jabatan yang kosong, ia berinisiatif menyiapkan Rp175 juta agar proses pengisian bisa berjalan. Uang itu kemudian diserahkan kepada Kepala Desa Slungkep, Agus Susanto.

Namun rencana tersebut buyar setelah KPK melakukan OTT di Pati. Sekitar dua hingga tiga hari kemudian, Agus Susanto datang mengembalikan seluruh uang yang sebelumnya diterima.

“Yang mengembalikan Pak Agus Susanto. Dikasihkan langsung ke rumah. Dikembalikan penuh,” kata Agus di hadapan majelis hakim.

Jaksa KPK kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Agus yang menyebut para kepala desa sebenarnya keberatan dengan adanya tarif pengisian perangkat desa yang disebut ditentukan oleh “tim delapan”.

Kesaksian serupa datang dari Kepala Desa Kedalingan, Kecamatan Tambakromo, Joko Waluyo. Ia sempat mencari calon perangkat desa setelah mendapat informasi dari Kepala Desa Karangrowo, Abdul Suyono, mengenai tarif pengisian jabatan.

Awalnya tarif disebut Rp80 juta untuk jabatan yang memiliki tanah bengkok dan Rp60 juta bagi jabatan tanpa bengkok. Belakangan nominal itu berubah. Jabatan kasi dan kaur dipatok Rp125 juta, sedangkan jabatan tanpa bengkok Rp80 juta.

Joko kemudian mendapat dua calon perangkat desa. Meski keduanya tidak sanggung dengan tarif yang dipatok, Joko bersedia membantu menambal kekurangannya.

Calon pendaftar, Anang, menyerahkan Rp100 juta sehingga kekurangan Rp25 juta ia talangi sendiri. Sementara satunya, Agus, baru mampu menyerahkan Rp50 juta sehingga Joko menutup kekurangan Rp75 juta.

Meski uang sudah terkumpul, Joko mengaku tidak pernah menyerahkannya kepada siapa pun karena belum ada kepastian proses pengisian perangkat desa akan berjalan.

Setelah KPK melakukan OTT, seluruh uang itu dikembalikan kepada kedua calon perangkat desa karena rencana pengisian perangkat desa dipastikan batal. (bae)

You Might Also Like

DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!

Kursi SMA Negeri Cuma 40 Persen, Mohammad Saleh: Jangan Ada “Jalur Belakang”

Ada Batu Nisan Bertulis Prabowo-Gibran Terinjak di Jalanan Semarang

Megawati: Kalau Masih Ada Perundungan, Pancasila Belum Hidup di Hati Kita

Curhat Pilu Boge, Outsourcing yang Dipecat Bupati Fadia Arafiq karena Beda Pilihan Politik

TAGGED:headlinekadesmaharpatiperangkat desapungutantarif pengisian perangkat desa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article RUWATAN - Massa Jateng Guyub meruqyah atau meruwat Kantor Gubernur Jawa Tengah, sebagai simbol tolak bala atas matinya nurani pemerintah. Massa Jateng Guyub Ruqyah Kantor Gubernur, Tabur Bunga dan Dupa di 8 Penjuru
Next Article TURNAMEN FREE FIRE - Komunitas e-sport RIKAS bersama Warmindo Mayoritas kembali menggelar turnamen Free Fire Clash Squad 4v4, dengan kuota terbatas hanya 64 tim. Slot Cuma 64 Tim, Turnamen Free Fire di Warmindo Mayoritas Kembali Dibuka

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KHUSYUK - 1.328 hafiz dan hafizah menggelar khataman Alquran bareng di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonosobo pada puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN), Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini mengantarkan Wonosobo raih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

Keren! Wonosobo Raih Rekor MURI pada HSN 2026, 1.328 Hafiz dan Hafizah Khataman Alquran Bareng

LATIHAN TANGANI INSIDEN: Petugas Bandara Ahmad Yani Semarang sedang latihan menangani insiden kebakaran pesawat. (ist)

Bandara Ahmad Yani Latihan Tangani Kecelakaan Pesawat dan Kebakaran

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS).

Dari Taruna Nusantara TN5 hingga Senayan, Uniknya Perjalanan Karier Politik Danang Wicaksana Sulistya

PABRIK OBAT KERAS - Pejalan kaki melintas di depan pabrik obat keras ilegal berkedok pabrik botol dan pabrik kardus di Jalan Indronoto, Dusun II, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (22/10/2026).

Pabrik Obat Keras di Sukoharjo Digrebek Polisi, Pemdes: Bilangnya Pabrik Kardus

Tedjowulan Belum Akui Purboyo dan Hangabehi, Ini Respons Keduanya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

TAWURAN REMAJA--Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan remaja Semarang-Kendal tawuran di Jalan Arteri daerah Mangkang, Semarang. (ist)
Hukum

Was-was Nggak Tuh, 17 Remaja Pelaku Tawuran Mangkang Diburu Polisi

Agustus 8, 2026
Hukum

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Pemkab Cilacap, Berkas Dibawa Keluar

Maret 16, 2026
Info

Proyek Giant Sea Wall Pantura Dimulai

Mei 4, 2026
TANGKAP KURIR SABU - Petugas dari Bareskrim Polri mencegat bus penumpang di Tol Pekalongan, untuk menangkap kurir sabu yang membawa kiriman 100 gram sabu-sabu. (ist)
Hukum

Bareskrim Mendadak Cegat Bus di Tol Pekalongan Bikin Kaget Penumpang, Ternyata Incar Kurir Sabu 100 Gram

Agustus 2, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Seusai OTT Sudewo, Kades di Pati Bergegas Kembalikan Mahar Seleksi Perangkat Desa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?