BACAAJA, JAKARTA – Katanya efisiensi anggaran, tapi pemerintah malah mengirim 25 kepala daerah ke Singapura. Alasannya capacity bulding.
Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan keputusan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) yang mengirim 25 kepala daerah ke Singapura untuk mengikuti program peningkatan kapasitas (capacity building) di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Menurut Puan, DPR akan meminta penjelasan secara rinci mengenai urgensi pelaksanaan program tersebut, terutama karena kondisi keuangan negara saat ini sedang mengedepankan penghematan belanja.
Bacaaja: PDIP Jateng Mulai Panasin Mesin 2029
Bacaaja: Surat Megawati Tegaskan Posisi Politik PDIP, Seperti Apa?
“Untuk Lemhannas, kami nanti akan meminta penjelasan secara detail, di saat masa efisiensi seperti ini dan situasi global seperti ini, apakah memang dibutuhkan untuk mengirim kepala daerah untuk peningkatan capacity building itu sampai ke luar negeri,” kata politikus PDIP tersebut di Gedung DPR RI, Selasa (21/7/2026).
Ia menambahkan, komisi di DPR yang membidangi urusan terkait juga akan memanggil Lemhannas guna meminta penjelasan mengenai program tersebut.
“Nanti mungkin komisi terkait yang akan meminta penjelasan terkait dengan hal tersebut,” ujar putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
Sebelumnya, Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily menjelaskan sebanyak 25 kepala daerah mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III yang berlangsung pada 15–28 Juli 2026.
Program itu merupakan kerja sama Lemhannas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Purnomo Yusgiantoro Center.
Selama enam hari pertama, para peserta mengikuti pembelajaran di Jakarta dengan materi seputar wawasan kebangsaan, kepemimpinan, integritas, hingga pendidikan antikorupsi yang menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selanjutnya, para kepala daerah dijadwalkan mengikuti pelatihan selama sepekan di Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore.
Menurut Ace, Singapura dipilih karena dinilai memiliki praktik terbaik dalam pelayanan publik yang bisa menjadi referensi bagi pemerintah daerah di Indonesia.
“Kita tahu bahwa hingga saat ini Singapura merupakan negara yang memiliki best practices dalam hal pelayanan publik,” ujarnya.
Selama berada di Singapura, para peserta akan mempelajari berbagai aspek tata kelola pemerintahan, mulai dari pelayanan pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik.
Usai menyelesaikan pelatihan, setiap kepala daerah diwajibkan menyusun proyek unggulan yang akan diterapkan di daerah masing-masing. Program tersebut nantinya dipresentasikan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri sebagai tindak lanjut hasil pelatihan. (*)

