BACAAJA, SEMARANG – Jumlah warga Indonesia yang mengajukan pelepasan status WNI terus bertambah. Dalam 5 tahun terakhir, pemohonnya hampir 8.000 orang.
Angka itu pun memicu pertanyaan. Apakah mereka pindah karena tak cocok dengan negaranya, atau justru kecewa dengan kondisi pemerintahan?
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Dulyono, mengatakan angka pengajuan pelepasan WNI terus bergerak setiap tahun.
Bacaaja: Tarif Lepas WNI Naik Drastis jadi Rp5 Juta, Ramai Satire ‘Lapor, Kami Sudah Pindah’
Bacaaja: WNI Jadi Tentara Bayaran Israel Bikin Heboh Netizen, Kemenlu: Kami Belum Mengetahui
“Sekarang estimasinya sudah mencapai hampir 8.000-an,” kata Dulyono, kepada media beberapa waktu lalu.
Data Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan Singapura masih menjadi salah satu tujuan favorit. Sepanjang 2019-2022, tercatat 3.912 WNI berpindah menjadi warga negara Singapura.
Data tersebut kembali ramai dibahas setelah media sosial ramai unggahan “Lapor Pak, sudah pindah negara”. Tren itu muncul sebagai respon pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mempersilakan warga yang merasa masa depan Indonesia suram untuk mencari negara lain.
Di kolom komentar, banyak warganet mengaitkan tren perpindahan kewarganegaraan dengan kondisi pemerintahan, bukan dengan negaranya.
“Kita tidak salah tinggal di Indonesia, kita hanya salah milih orang-orang pemerintahan,” tulis akun @hendrisaput***.
Komentar senada juga bermunculan. “Kegagalan pemimpin ngurusin negara,” tulis akun @gastrioa***.
Sementara akun @ummamah_** menulis, “Bukan negaranya yang salah, tapi pemerintahnya banyak yang jadi rampok dan penghianat.”
Berdasarkan data Kementerian Hukum, alasan perpindahan kewarganegaraan berbeda-beda. Mayoritas berkaitan dengan pendidikan, pekerjaan, pernikahan, dan domisili di luar negeri.
Hingga kini belum ada data pemerintah yang menyebut perpindahan kewarganegaraan dipicu faktor politik atau pergantian pemerintahan. (bae)

