Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Berkas Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Masuk Tipikor Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Berkas Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Masuk Tipikor Semarang

R. Izra
Last updated: Juli 16, 2026 7:05 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang berdiri megah di Jalan Suratmo Semarang. (bae)
Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang berdiri megah di Jalan Suratmo Semarang. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, segera masuk babak persidangan. KPK resmi melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (16/7/2026).

Juru Bicara Pengadilan, Hadi Sunoto, membenarkan pelimpahan berkas dari lembaga antirasuah itu. “Iya dari KPK sudah dilimpahkan hari ini,” kata Hadi saat dikonfirmasi.

Tak butuh waktu lama, pengadilan lansung menunjuk majelis hakim yang bakal mengadili. Sidang akan dipimpin Rightmen MS Situmorang sebagai ketua majelis, dengan hakim anggota Emma Ellyani dan Arief Noor Rokhman.

Bacaaja: Lagi, KPK Panggil Tujuh ASN Pemkab Pekalongan
Bacaaja: KPK Lacak Duit Fadia Arafiq

Agenda sidang perdana juga sudah ditemtukan. Fadia dijadwalkan duduk di kursi terdakwa pada Kamis (23/7/2026) dengan agenda sidang pembacaan surat dakwaan.

“Sudah dijadwalkan Kamis jam 13.00 WIB,” ujar Hadi.

Dalam perkara ini, KPK menjerat Fadia atas dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada tahun anggaran 2023 hingga 2026.

Modus yang diungkap KPK terbilang sederhana, tetapi nilainya fantastis. Keluarga Fadia diduga mendirikan sejumlah perusahaan yang kemudian mendominasi proyek outsourcing di Pemkab Pekalongan.

Ironisnya, dari nilai kontrak yang sudah dibayarkan pemerintah, hanya sebagian kecil yang benar-benar sampai ke para pekerja.

Sisa uangnya diduga mengalir untuk kepentingan pribadi. KPK menyebut aliran dana ke keluarga Fadia mencapai sekitar Rp19 miliar, sementara kerugian negara akibat praktik tersebut ditaksir mencapai Rp24 miliar. (bae)

You Might Also Like

Server SPMB Jateng Dipasang ‘Turbo’, Jamin Nggak Ada Drama Saat Daftar Sekolah

Hafal Alquran Dapat Bonus Rp1 Juta

Prabowo di PBB: Indonesia Siap Jadi “Player” Global

SD Negeri Sepi Peminat? Pengamat: Terus Berinovasi, Prestasi Bisa Jadi Magnet

263 Napi ‘High Risk’ Dipindah ke Nusakambangan

TAGGED:berkas perkarabupati pekalonganfadia arafiqheadlinepengadilan tipikor semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article NOBAR PILDUN - Anggota DPR RI Andhika Satya Wasistho menggelar nonton bareng (nobar) semfinal Piala Dunia 2026 antara Prancis melawan Spanyol bersama masyarakat di Kantor DPD Partai Golkar Jepara, Rabu (15/7/2026). Keseruan Mas Dewan RI Andhika Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Jepara
Next Article PROPOSAL BANTUAN - Pemkot Salatiga ider proposal permohonan bantuan dana untuk HUT kota. Belakangan, proposal ditarik setelah menimbulkan kontroversi. Pemerintah Rasa Ormas? Pemkot Salatiga Ider Proposal Bantuan Dana untuk Perayaan HUT Kota

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gus Baha Sebut Haji Punya Kekuatan Ekonomi Luar Biasa

Buya Yahya Tegas soal Manipulasi Data di Tempat Kerja

UAH Ingatkan Jangan Tunggu Tua untuk Bertaubat

Gus Baha Pernah Tak Punya Uang, Ini Doanya, Bisa Ditiru

LANTIK PEJABAT: Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyalami Wakapolda baru, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan dalam acara sertijab di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (15/10/2026). (ist)

Kapolda Baru Rombak Pejabat Polda Jateng dan Sejumlah Kapolres, Simak Daftarnya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae)
Hukum

Banding Aipda Robig Tak Berguna, Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

Oktober 8, 2025
Hukum

Fadia Ngaku Bareng Gubernur Saat OTT, Eh Luthfi Bilang: “Lho, Info dari Mana?”

Maret 4, 2026
Ilustrasi korban tenggelam/hanyut di sungai.
Info

6 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Hanyut di Kendal, 4 Ditemukan Meninggal

November 4, 2025
Hukum

Kemenkum Jateng Audit Notaris, PMPJ Diminta Jangan Cuma Jadi Penghias Lemari

September 30, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Berkas Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Masuk Tipikor Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?