Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sidang Sudewo Tetap Jalan, Pendukung Boleh Demo Asal Kalem
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sidang Sudewo Tetap Jalan, Pendukung Boleh Demo Asal Kalem

Pendukung Bupati nonaktif Pati, Sudewo, masih boleh menggelar aksi di depan Pengadilan Tipikor Semarang. Namun, pengadilan memberi garis tegas: unjuk rasa dipersilakan selama tidak berubah jadi kericuhan yang mengganggu jalannya persidangan.

T. Budianto
Last updated: Juli 5, 2026 7:14 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
DEMO SIDANG: Massa pendukung Bupati Sudewo menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pengadilan masih memberi lampu hijau buat para pendukung Bupati nonaktif Pati, Sudewo, yang mau menggelar aksi di depan Pengadilan Tipikor Semarang. Tapi ada syaratnya: jangan bikin ribut biar nggak mengganggu jalannya sidang.

Juru bicara pengadilan, Hadi Sunoto bilang, kesepakatan itu sudah dibahas bareng perwakilan massa aksi dan kepolisian dalam pertemuan, Jumat (3/7/2026).  Sehingga, aksi tetap boleh digelar saat sidang lanjutan Sudewa asalkan suasananya tetap kondusif.

Baca juga: Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

“Silakan menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai mengganggu persidangan,” kata Hadi, Minggu (5/7/2026). Pengadilan juga memastikan sidang dugaan korupsi yang menjerat Sudewa tetap digelar secara tatap muka. Jadi, meski di luar gedung ada aksi dukungan, proses sidang di dalam ruang pengadilan tetap jalan seperti biasa.

Hadi mengingatkan, Pengadilan Tipikor bukan cuma dipakai untuk menyidangkan perkara Sudewa. Ada banyak perkara korupsi lain yang juga berjalan, jadi massa diminta tidak bertindak berlebihan apalagi sampai bikin gaduh.

Salah satu aturan yang ditekankan pengadilan adalah soal penggunaan pengeras suara. Massa aksi tidak dilarang datang, tapi volume sound system tak boleh kelewat keras sampai suara sidang ikut tenggelam.

Evaluasi Aksi

Pengadian Negeri (PN) Semarang juga memberi sinyal, izin aksi itu bisa dievaluasi kalau situasi kembali memanas. Kalau suasana di lapangan lagi-lagi tak terkendali, sidang Sudewo bukan tidak mungkin dipindah ke skema daring.

“Kalau kembali tidak kondusif, persidangan bisa dimungkinkan dilakukan secara daring karena mekanismenya sudah memungkinkan,” ujar Hadi.

Sudewo sendiri saat ini diadili dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Nilainya tak main-main, totalnya disebut mencapai Rp3,8 miliar.

Baca juga: Eksepsi Sudewo Ditolak Hakim, Massa Pendukung Ngamuk Cegat Mobil Tahanan

Tak cuma itu, Sudewo juga didakwa menerima Rp2,4 miliar dari proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati pada kurun 2025 hingga 2026.  Perkara itu kini masuk tahap pembuktian setelah majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan pihak Sudewa.

Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga. Namun, ketika suara pengeras lebih nyaring daripada suara hakim, yang tenggelam bukan hanya jalannya sidang, tetapi juga esensi menghormati proses hukum. (bae)

You Might Also Like

Prabowo Reshuffle Kabinet: Dudung Jadi Kepala KSP, Hasan dan Karding Masuk Lagi

Husein Pati ‘Si Penjilat’ Teriak Lantang di Tipikor Semarang: Sudewo Korban Politik!

Hati-Hati Surat KPK Palsu Nyasar, Modus Baru Bikin Panik

Mahasiswa Sentil Pemerintah: Duluan Mana, 19 Juta Lapangan Kerja atau Rp19.000 per Dolar?

Layer Cukai Mau Ditambah, Gappri: Kami Jangan Cuma Jadi Penonton

TAGGED:headlinepemkab patipengadilan tipikor semarangsidang sudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gus Yasin: Madrasah Jangan Cuma Ajar Ilmu, Tapi Bentengi Iman Anak
Next Article Lorensius Amanat Sabda Siap Buru Tiket Promosi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bansos Masih Banyak Salah Sasaran, Ini Jurus Pemerintah

Ebola Kongo Tembus 5.000 Kasus, Wabah Makin Gawat

SEGEL RUSUN--Satpol PP menyegel kamar di Rusun Kudu, Kota Semarang, Rabu (19/8/2026). (ist)

Puluhan Rusun Kudu Semarang Disegel, Satpol PP: Penghuni Gak Mau Bayar

Mobil polisi keluar dari area PN Semarang sesaat setelah pengungkapan kasus sabu di pengadilan, Selasa (18/8/2026) sore. (bae)

Polisi Sebut ‘Salam Tempel’ Sabu di PN Semarang Sudah Lama Direncanakan

ILUSTRASI KEBAKARAN: Petugas pemadam kebakaran Pemkab Jepara berupaya melakukan pemadaman api di pabrik bahan baku tas dan sepatu PT Chengqi Industrial Indonesia di Desa Pringtulis, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang terbakar, Sabtu (17/1/2026). (Damkar Jepara)

Rp33,4 Miliar Hangus Jadi Abu, Estimasi Kerugian 447 Kasus Kebakaran di Jateng

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

PSIS-Cordova Lanjut Jalan Bareng

Januari 9, 2026
KUTUK INTOLERANSI BERAGAMA - Pegiat lintas iman dan lintas agama berkumpul di Masjid Nusrat Jahan, Jalan Erlangga Barat, Pleburan, Kota Semarang, Senin (15/6/2026), menyatakan mengutuk keras kasus intoleransi beragama di Jateng. Dua kasus intoleransi beragama di Jateng terjadi beruntun dengan pola lama yang serupa. (dul)
Hukum

LBH Semarang Sorot Intoleransi di Jateng: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Warga

Juni 15, 2026
Fokus

Alasan Ortu Pilih SD Swasta Meski Harus Bayar Puluhan Juta

Juli 24, 2026
Aktivis BEM FH Undip cs mengirim amicus curiae ke MK. (ist)
Hukum

BEM FH Undip Kirim Amicus Curiae ke MK, Kritisi UU TNI yang Problematik

Mei 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sidang Sudewo Tetap Jalan, Pendukung Boleh Demo Asal Kalem
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?