Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jejak Pelarian Taufik Mentok, Polisi Akhirnya Menangkapnya di Majalaya Bandung
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Jejak Pelarian Taufik Mentok, Polisi Akhirnya Menangkapnya di Majalaya Bandung

Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia memastikan Taufik ditangkap di wilayah hukum Polres Bandung setelah sebelumnya masuk dalam pencarian polisi.

Nugroho P.
Last updated: Juni 23, 2026 9:16 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Taufik Hidayat.
SHARE

BACAAJA, BANDUNG – Pelarian Taufik Hidayat akhirnya berhenti setelah aparat kepolisian berhasil meringkusnya di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Pria yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR itu kini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia memastikan Taufik ditangkap di wilayah hukum Polres Bandung setelah sebelumnya masuk dalam pencarian polisi.

“Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan. Pelaku atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung tepatnya di Majalaya,” ujar Hendra kepada wartawan, Selasa malam.

Penangkapan itu sekaligus mengakhiri pelarian Taufik yang beberapa hari terakhir menjadi buronan aparat. Kasus yang menjeratnya juga ramai dibicarakan publik karena kondisi korban saat ditemukan memicu keprihatinan banyak pihak.

YTR diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan dalam waktu yang cukup lama. Saat berhasil ditemukan, kondisinya disebut memerlukan penanganan medis intensif akibat luka yang dialami.

Keluarga korban sebelumnya telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT dan menjadi dasar penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan tersangka.

Sementara itu, YTR masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Tim medis terus memberikan penanganan menyeluruh untuk membantu proses pemulihan kondisi fisik korban.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ikut memberikan perhatian terhadap kasus ini. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan pemerintah daerah akan mendampingi proses pemulihan korban sampai selesai.

Dedi juga menegaskan bahwa pembiayaan pengobatan YTR akan dibantu oleh pemerintah daerah agar korban bisa fokus menjalani perawatan tanpa terbebani persoalan biaya.

Kini penyidik melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Taufik Hidayat guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Polisi juga masih mendalami berbagai keterangan dan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke tahap berikutnya. (*)

You Might Also Like

Nestapa Mahasiswi Solo Korban Konten Cabul, Lapor Polisi Didampingi Petir

3.796 Paralegal Jateng Disiapkan Jadi “Penolong Pertama”

Ekshumasi Jadi Kunci Sibak Misteri Kematian, Makam Sutrimo Dijaga Polisi

Widi Eks-Ajudan Jokowi Masih Bertaji? Jampidmil Belum Berani Hadirkan Mantan Pangdam ke Sidang

Penipu Ulung Ditangkap di Solo, Pelarian Hengky Setia Budi Berakhir di Lapas Kedungpane

TAGGED:bandungjawa baratpenyekapantaufik hidayattertangkap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PELATIHAN GURU--Guru madrasah swasta di Kota Semarang sedang belajar tentang pembelajaran interaktif di Unwahas. (ist) Guru Madrasah Belajar Meracik Pembelajaran Interaktif di Unwahas
Next Article MinyaKita Bau Solar Bikin Heboh, Warga Klaten Ramai Minta Penggantian Serentak

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Begini Bentuk Hisab Amal di Hari Kiamat

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

ILUSTRASI KERACUNAN MBG: Anggota TNI dan Polri mengevakuasi salah satu siswa yang diduga keracunan MBG di SMA 2 Kudus, Kamis, (29/1/2026). (Foto: Ist)

Korban Keracunan MBG di Batang Terus Meningkat Capai 498 Orang, Masih Bisa Tambah Lagi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)
Hukum

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

Februari 11, 2026
Hukum

Pakar: Kelalaian MBG Picu Keracunan Bisa Dipidana

September 10, 2026
Hukum

Ngebul di Malioboro Kini Bisa Berujung Sidang dan Denda

Juli 2, 2026
Hukum

Berangkat Ngajar, Guru Honorer Malah Jadi Korban Penganiayaan Aparat Desa

Juli 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jejak Pelarian Taufik Mentok, Polisi Akhirnya Menangkapnya di Majalaya Bandung
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?