Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Curhat Alumni Viral, Dugaan Perundungan Guru SMAN Bantul Diusut Serius Sekarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Curhat Alumni Viral, Dugaan Perundungan Guru SMAN Bantul Diusut Serius Sekarang

Pengakuan itu menarik perhatian publik karena disertai dokumen rekam medis yang menyebutkan dirinya mengalami gangguan mental berat. Ia menilai kondisi tersebut dipicu oleh dugaan perundungan, fitnah, serta perlakuan diskriminatif yang dilakukan oknum guru.

Nugroho P.
Last updated: Juni 21, 2026 11:40 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi perundungan di sekolah.
SHARE

BACAAJA, BANTUL – Kasus dugaan perundungan yang menyeret salah satu guru di SMAN 2 Bantul menjadi sorotan setelah curhatan seorang alumni viral di media sosial. Dalam unggahannya, alumni tersebut mengaku mengalami perlakuan tidak adil selama masih berstatus siswa hingga berdampak pada kondisi kesehatan mentalnya.

Pengakuan itu menarik perhatian publik karena disertai dokumen rekam medis yang menyebutkan dirinya mengalami gangguan mental berat. Ia menilai kondisi tersebut dipicu oleh dugaan perundungan, fitnah, serta perlakuan diskriminatif yang dilakukan oknum guru.

Menyikapi ramainya perbincangan di media sosial, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) langsung mengambil langkah dengan menindaklanjuti laporan tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Muhammad Setiadi, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama berbagai pihak, termasuk perwakilan sekolah dan komite.

Dari hasil koordinasi itu, penanganan kasus diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul agar proses asesmen berjalan sesuai prosedur.

Pemerintah menegaskan proses pemeriksaan dilakukan secara independen tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Menurut Setiadi, hasil asesmen nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk apabila diperlukan kebijakan atau tindakan terhadap pihak terkait.

Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kabupaten Bantul, Gunawan Budi Santoso, membenarkan bahwa laporan sudah diterima dan sedang diproses.

Ia memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku dengan mengedepankan objektivitas.

Selain itu, identitas dan data pelapor dipastikan mendapat perlindungan agar proses penanganan berlangsung aman dan tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi pihak yang melapor.

Di sisi lain, pihak SMAN 2 Bantul juga menyampaikan sikap resminya terkait kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

Kepala SMAN 2 Bantul, Isti Fatimah, menyampaikan permohonan maaf kepada penyintas, keluarga, dan masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat persoalan ini.

Ia menegaskan sekolah akan bersikap terbuka serta kooperatif selama proses investigasi maupun evaluasi berlangsung.

Menurutnya, apabila nantinya terbukti ada pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, ataupun kelalaian yang dilakukan oknum pengajar maupun pihak sekolah, institusi siap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Pihak sekolah juga menyebut kasus ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengawasan serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Sebagai bentuk keterbukaan, sekolah membuka ruang komunikasi bagi masyarakat, orang tua, maupun pihak lain yang ingin memberikan informasi tambahan, kritik, atau masukan melalui saluran resmi sekolah.

Hingga kini, proses asesmen masih berlangsung dan pemerintah meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

You Might Also Like

Tim KKN-T Undip 21 Dorong Petani Gedong Ciptakan Produk Inovasi Kopi

Beasiswa Santri? Gus Yasin Kasih Sinyal Tegas: Jangan Coba-coba Titip Nama!

Agustina Ajak Anak Semarang Berani Bersuara dan Lawan Perundungan

Sekolah Rakyat Segera Masuki Tahap Belajar, Seragam dan Laptop Siap Dibagikan

Satu Juta Sarjana Menganggur, Skill Jadi Sorotan

TAGGED:bantuldunia pendidikanpendidikanperundungan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Duh.. Kemarau Baru Mulai, Banyumas dan Purbalingga Sudah Krisis Air Bersih Duluan
Next Article Detail Rajut Jadi Ciri, Imam Ghozali Pamerkan Karya Penuh Makna Menyentuh

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tren Positif Berlanjut, Gol Telat Hari Nur Selamatkan PSIS

GIIAS Semarang 2026 Kembali Digelar

Luthfi: Solar buat Melaut, Bukan Ditimbun

SIDANG TUNTUTAN--Bupati Pati Sudewo (memakai rompi tahanan) berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026). (bae)

Sudewo Gak Bisa Jadi Pejabat Lagi?KPK Tambahkan Tuntutan Pencabutan Hak Dipilih

RICUH--Massa pendukung Bupati Sudewo tampak menunjuk-nunjuk jaksa KPK usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026). (bae)

Pendukung Sudewo Ngamuk, Berusaha Serang Jaksa di Ruang Sidang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Faradiba Anugerah Kaay (tiga dari kiri) di Kampus SCU Bendan Kota Semarang, Rabu (28/1/2026). Foto: Eka Setiawan
Pendidikan

Prihatin Kesehatan Mental di Papua, Psikolog Putri Lulusan SCU Ingin Mengabdi di Tanah Kelahiran

Januari 29, 2026
Pendidikan

Kemenag Batasi Gawai di Sekolah dan Rumah

September 20, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai, SMKN Jateng layak menjadi prototipe pendidikan nasional. Hal itu diungkapkannya setelah berkunjung ke Semarang, Jumat (25/7/2025)
Pendidikan

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemendikdasmen 2026 Sebesar Rp71,11 Triliun. Abdul Mu’ti: Terimakasih

Juli 10, 2025
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR Kompleks Senayan Jakarta
Pendidikan

Butuh Kolaborasi Para Pihak Guna Membangun Ekosistem Pendidikan yang Holistik

Juli 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Curhat Alumni Viral, Dugaan Perundungan Guru SMAN Bantul Diusut Serius Sekarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?