BACAAJA, KEBUMEN – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api wilayah Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Jumat malam (19/6/2026). Sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang tertabrak KA Taksaka hingga seluruh penumpangnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Insiden berlangsung sekitar pukul 22.08 WIB di pelintasan sebidang JPL 540 yang berada di kawasan Stasiun Karanganyar. Benturan keras membuat sepeda motor terpental, sementara para korban mengalami luka berat yang tidak dapat diselamatkan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 5 Purwokerto menjelaskan, berdasarkan informasi awal di lapangan, sepeda motor diduga tetap melintas meski palang pintu perlintasan sudah dalam posisi tertutup dan kereta api akan segera melintas.
Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M As’ad Habibuddin, mengatakan kereta yang terlibat merupakan KA Taksaka relasi Yogyakarta-Gambir.
Setelah kejadian, petugas bersama aparat terkait langsung melakukan evakuasi terhadap para korban. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr. Soedirman Kebumen untuk penanganan lebih lanjut.
KAI juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi.
Di sisi lain, perusahaan kembali mengingatkan pentingnya menaati aturan saat melintasi jalur kereta api. Menurut KAI, keselamatan di perlintasan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh pengguna jalan.
As’ad menegaskan bahwa kereta api selalu menjadi prioritas ketika melintas di perlintasan sebidang. Karena memiliki rangkaian yang panjang dan berat, kereta membutuhkan jarak pengereman yang sangat jauh sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak.
Oleh sebab itu, pengendara diminta tidak mengambil risiko dengan menerobos palang pintu yang sudah tertutup hanya demi menghemat waktu.
Meski kecelakaan menimbulkan korban jiwa di pihak pengguna jalan, KAI memastikan tidak ada penumpang maupun kru KA Taksaka yang mengalami cedera.
Kondisi rangkaian kereta juga dinyatakan aman sehingga perjalanan dapat kembali dilanjutkan setelah proses penanganan di lokasi selesai.
KAI menyebut operasional perjalanan kereta api di wilayah Daop 5 Purwokerto tetap berjalan normal dan tidak menyebabkan gangguan terhadap perjalanan kereta lainnya.
Sementara itu, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara mengarah pada dugaan bahwa sepeda motor menerobos palang pintu yang telah tertutup.
Motor yang terlibat diketahui merupakan Honda Beat bernomor polisi AA-4986-AED dengan tiga orang berada di atas kendaraan tersebut.
Korban pengendara berinisial R (36), warga Desa Pandansari, Kecamatan Sruweng, meninggal dunia akibat luka berat setelah benturan dengan kereta.
Dua penumpang lainnya, yakni A (31), warga Desa Condongcampur, Kecamatan Sruweng, dan E (36), warga Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng, juga meninggal dunia setelah mengalami cedera parah.
Peristiwa tersebut dilaporkan kepada kepolisian sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas Satlantas Polres Kebumen kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengatur situasi di sekitar perlintasan.
KAI kembali mengimbau masyarakat agar selalu berhenti, melihat ke kanan dan kiri, mendengarkan tanda peringatan, serta memastikan jalur benar-benar aman sebelum melintasi rel kereta api. Kepatuhan terhadap aturan di perlintasan dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan serupa terulang kembali. (*)

