Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: KPK Endus Pungli pada SPMB
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

KPK Endus Pungli pada SPMB

Menurut KPK, masih ada cukup banyak masyarakat yang menemukan indikasi pungutan liar selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB. Angkanya bahkan mencapai hampir sepertiga dari total responden yang mengikuti survei.

Nugroho P.
Last updated: Juni 9, 2026 12:21 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi siswa baru.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Harapan menghadirkan pendidikan yang bersih dan adil rupanya masih menghadapi tantangan serius. Di tengah berbagai upaya perbaikan sistem penerimaan murid baru, praktik pungutan liar dan permainan di belakang layar ternyata masih ditemukan di sejumlah daerah.

Temuan itu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024. Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan integritas dalam proses penerimaan siswa baru belum sepenuhnya hilang dari dunia pendidikan.

Menurut KPK, masih ada cukup banyak masyarakat yang menemukan indikasi pungutan liar selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB. Angkanya bahkan mencapai hampir sepertiga dari total responden yang mengikuti survei.

Tak hanya soal pungli, sebagian responden juga mengaku mengetahui adanya praktik pemberian imbalan kepada pihak tertentu yang berkaitan dengan proses penerimaan siswa.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena SPMB merupakan pintu pertama yang menentukan perjalanan pendidikan seorang anak.

Menurutnya, ketika proses awal pendidikan sudah diwarnai kecurangan, pesan tentang kejujuran dan integritas yang seharusnya ditanamkan kepada siswa menjadi sulit diwujudkan.

KPK memandang sekolah bukan sekadar tempat belajar mata pelajaran. Lingkungan pendidikan juga berperan besar dalam membentuk karakter dan nilai-nilai yang akan dibawa anak hingga dewasa.

Karena itu, praktik-praktik yang berbau suap, titipan, atau pungutan di luar aturan dinilai berpotensi merusak fondasi pendidikan yang sehat.

Temuan survei tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi KPK untuk menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB.

Melalui surat edaran itu, seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerimaan siswa baru diingatkan agar menjauhi berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

KPK menilai praktik pungli bukan hanya membebani orang tua murid secara finansial. Lebih dari itu, kebiasaan semacam ini bisa membentuk cara pandang yang keliru terhadap makna keberhasilan.

Anak-anak dapat tumbuh dengan anggapan bahwa jalan pintas, kedekatan, atau uang lebih penting dibanding kemampuan dan usaha yang jujur.

Selain menyoroti proses penerimaan murid baru, survei yang sama juga mengungkap persoalan lain yang berkaitan dengan budaya integritas di lingkungan pendidikan.

Sebagian tenaga pendidik masih menganggap pemberian hadiah atau gratifikasi sebagai sesuatu yang lumrah dalam hubungan antara orang tua dan sekolah.

Di sisi lain, banyak orang tua juga masih terbiasa memberikan bingkisan kepada guru pada momen tertentu seperti kenaikan kelas, perpisahan, atau hari raya.

Meski sering dianggap sebagai bentuk rasa terima kasih, praktik tersebut dinilai memiliki risiko jika tidak dipahami dengan benar. Dalam kondisi tertentu, hadiah dapat menimbulkan konflik kepentingan dan memengaruhi objektivitas.

KPK mengingatkan bahwa apresiasi kepada guru tidak selalu harus diwujudkan dalam bentuk barang atau materi.

Dukungan terhadap program sekolah, keterlibatan dalam kegiatan pendidikan, maupun ucapan terima kasih yang tulus dianggap sebagai bentuk penghargaan yang lebih sehat dan tidak menimbulkan persoalan etik.

Kepala Satgas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Kedinasan KPK, Anis Wijayanti, menegaskan bahwa pendidikan seharusnya menjadi tempat lahirnya generasi yang berkarakter kuat dan menjunjung kejujuran.

Karena itu, seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat diajak bersama-sama menjaga proses SPMB tetap bersih dan transparan.

Bagi KPK, integritas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh materi yang diajarkan di ruang kelas. Nilai-nilai kejujuran justru mulai diuji sejak tahap paling awal, yakni ketika seorang anak pertama kali melangkah masuk ke gerbang sekolah. Jika gerbang itu masih diwarnai praktik curang, maka perjuangan membangun generasi antikorupsi akan menjadi jauh lebih berat. (*)

You Might Also Like

Sekolah Kemitraan, Andalan Jateng Atasi Keterbatasan Kuota

PAUD Jateng Lagi Naik Daun, Anak-anak Makin Rajin Masuk Sekolah

Jangan Buang Sisa Makanan, KKN UIN Walisongo Tunjukkan Cara Jadi Cuan

Ratusan SD di Kudus Tanpa Kepsek, Guru Diajak Naik Level

Server SPMB Jateng Dipasang ‘Turbo’, Jamin Nggak Ada Drama Saat Daftar Sekolah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Saldo Mendadak Susut, Jangan Panik Cek Dulu Jejaknya
Next Article Petai Memang Nagih, Tapi Kebanyakan Bisa Bikin Repot

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid didampingi penasihat hukumnya meninggalkan ruang sidang usai divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Bantu Letjen Widi Samarkan Duit Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Dibui

CEK KESIAPAN MTQ - Dirjen Kemenag, Abu Rokhmad, Setelah menghadiri rapat checking terakhir kesiapan Provinsi Jawa Tengah sebagai Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (9/9/2026). (dul)

2.242 Peserta Siap Ramaikan MTQ Nasional di Semarang

JENGUK KORBAN: Menteri HAM RI, Natalius Pigai didampingi KaKanwil Kemenham Jateng, Mustafa Beleng saat meninjau korban dugaan keracunan program MBG di RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo, Grobogan, Selasa (13/1/2026). (ist)

Keracunan MBG Terbesar di Pati? 231 Siswa Tumbang, Operasional SPPG Gembong 1 Dihentikan Sementara

Panggung utama event MTQ Nasional di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang. (ist)

12 Venue MTQ Nasional Dilengkapi Posko Kesehatan, 306 Tim Medis Siaga

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid (kemeja hijau) duduk mendengarkan vonis putusan kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Gus Yazid Hanya Divonis 1 Tahun dalam Kasus TPPU Lahan Cilacap

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Anggota Komisi X DPR RI Mercy Chriesty Barends dalam Raker dengan Kemendikdasmen, Kamis (4/9/2025) di Senayan Jakarta. Foto: dok.
Pendidikan

Gaji Guru Cuma Rp200 Ribuan? DPR Desak Pemerintah Revisi Aturan BOS, Digitalisasi Sekolah Harus Merata!

September 5, 2025
Pendidikan

Mau Masuk SMK? Ini Jurusan yang Mulai Ditinggal Zaman

Januari 3, 2026
Pendidikan

Gandeng P4S Joyo Tentrem, UNS Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar

Juni 25, 2026
EVAKUASI KORBAN - Tim gabungan berupauya mencari dan mengevakuasi korban gempa Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pendidikan

Gempa Flores, Kampus NTT Diminta Utamakan Keselamatan

Agustus 18, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KPK Endus Pungli pada SPMB
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?