Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tito Sindir Honorer Titipan Jam Kerja Cuma Sejenak
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Tito Sindir Honorer Titipan Jam Kerja Cuma Sejenak

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa praktik memasukkan tenaga honorer dari lingkaran tim sukses atau kelompok pendukung kepala daerah masih kerap ditemukan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap membengkaknya anggaran daerah.

Nugroho P.
Last updated: Juni 8, 2026 10:49 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
ilustrasi honorer.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Fenomena tenaga honorer yang dianggap hanya menjadi pelengkap birokrasi kembali jadi perhatian pemerintah pusat. Sorotan itu muncul setelah banyak daerah dinilai masih menampung pegawai non-ASN yang direkrut bukan karena kebutuhan pelayanan publik, melainkan karena kedekatan dengan pihak tertentu.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa praktik memasukkan tenaga honorer dari lingkaran tim sukses atau kelompok pendukung kepala daerah masih kerap ditemukan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap membengkaknya anggaran daerah.

Menurut Tito, pemerintah tidak mempermasalahkan keberadaan tenaga honorer yang memang dibutuhkan masyarakat, seperti guru maupun tenaga kesehatan. Kedua sektor itu masih menjadi kebutuhan utama karena berkaitan langsung dengan layanan publik sehari-hari.

Namun persoalan muncul ketika tenaga honorer yang direkrut justru berada di bidang administrasi dan tidak memiliki kemampuan yang sesuai dengan tugas yang dijalankan. Akibatnya, keberadaan mereka dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap kinerja pemerintahan.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Senin, 8 Juni 2026, Tito menyinggung adanya pegawai yang datang bekerja hanya beberapa jam. Ia menggambarkan situasi di mana sebagian tenaga honorer hadir pada pagi hari lalu meninggalkan kantor sebelum jam kerja berakhir.

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD menanggung biaya yang tidak sebanding dengan hasil kerja yang diberikan. Beban pengeluaran daerah pun terus meningkat dari tahun ke tahun.

Tito menilai pola rekrutmen seperti ini tidak bisa terus dibiarkan. Selain mengurangi efektivitas birokrasi, praktik tersebut juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat karena posisi yang ada tidak diisi oleh orang-orang yang benar-benar kompeten.

Karena itu pemerintah berencana memperketat kebijakan terkait penerimaan tenaga honorer. Salah satu langkah yang kembali ditegaskan adalah larangan merekrut honorer baru di lingkungan pemerintah daerah.

Kebijakan moratorium tenaga honorer disebut menjadi instrumen penting untuk mengendalikan pertumbuhan belanja pegawai. Pemerintah ingin memastikan anggaran daerah lebih banyak digunakan untuk program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Tito meminta seluruh kepala daerah mematuhi aturan tersebut tanpa pengecualian. Menurutnya, ketegasan sangat diperlukan agar persoalan yang selama ini berulang tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

Ia mengingatkan bahwa penambahan tenaga honorer baru hanya akan memperbesar beban keuangan daerah. Dampaknya mungkin tidak langsung terasa saat ini, tetapi akan menjadi masalah bagi pemerintahan berikutnya.

Jumlah tenaga non-ASN yang terus bertambah juga menimbulkan persoalan lain. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak tenaga honorer yang kemudian menuntut status mereka ditingkatkan menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Ketika tuntutan tersebut muncul dalam jumlah besar, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran yang jauh lebih besar untuk gaji dan berbagai hak kepegawaian lainnya. Situasi inilah yang disebut Tito sebagai potensi masalah jangka panjang.

Ia bahkan mengibaratkan penumpukan tenaga honorer sebagai bom waktu yang sewaktu-waktu dapat membebani keuangan daerah. Jika tidak dikendalikan sejak sekarang, ruang fiskal daerah bisa semakin sempit.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga terus mendorong reformasi birokrasi agar kebutuhan pegawai benar-benar dihitung berdasarkan beban kerja dan pelayanan yang diperlukan masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, setiap posisi yang tersedia diharapkan diisi oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan instansi, bukan karena faktor kedekatan politik atau hubungan personal.

Pernyataan Tito sekaligus menjadi peringatan bagi daerah yang masih membuka celah rekrutmen tenaga honorer di luar mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Pengawasan terhadap kebijakan kepegawaian diperkirakan akan semakin diperketat.

Pemerintah berharap langkah pengendalian jumlah tenaga honorer dapat membuat pengelolaan APBD menjadi lebih sehat. Anggaran yang sebelumnya terserap untuk belanja pegawai dapat dialihkan ke sektor pembangunan, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.

Perdebatan soal tenaga honorer memang bukan isu baru. Namun seiring meningkatnya kebutuhan efisiensi anggaran, pemerintah kini terlihat semakin serius menutup peluang lahirnya gelombang honorer baru di berbagai daerah.

Bagi pemerintah pusat, fokus utama bukan sekadar menambah jumlah pegawai, melainkan memastikan setiap aparatur yang bekerja benar-benar memberi manfaat dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

You Might Also Like

Ketimpangan Jateng Utara-Selatan Disorot

Tiga Prajurit Gugur, MUI Ajak Salat Gaib Bersama

Kayuh Pelan, Mimpi Jalan: Tempe Mengantar Haji Mbah Kasidah

Kasus dr Aulia Sudah Inkrah, Tapi IDI Belum Jatuhkan Sanksi Etik ke Tiga Terpidana, Kenapa?

Indonesia Open 2025: Indonesia Kembali Puasa Gelar

TAGGED:honorermendagriMendagri Tito Karnaviantito\
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Biaya Produksi Naik, Pedagang Pilih Kurangi Keuntungan
Next Article Banyak Utang, Eks Kepala Gudang Jual Susu Cimory Kedaluwarsa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Rawan Bencana, Luthfi Minta PMI Gerak Kilat Saat Musibah

Agustusan di Semarang: Ada Layanan Gratis, Diskon Pajak hingga Pesta Rakyat Sepanjang Bulan

Agustina Ajak Warga Semarang Semarakkan Agustusan

Bayar Pajak Kendaraan Tak Jauh Lagi, Samsat Corner Juwana Resmi Dibuka

Lompatan Guru Makin Ngebut, Capai Rekor Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Scroll Boleh, Asal Aman: Kemenkum Ingatkan Bahaya Dunia Digital

Februari 9, 2026
Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hukum

Anomali! Cerita Perwira Polisi Pegawai KPK Peras Tersangka Korupsi Bupati Pemalang

Juli 31, 2026
Ilustrasi AI jaksa nakal.
Hukum

Bukan Penjahat Biasa! Pejabat Kejari Madiun Ditangkap setelah Peras Kepala Desa

Januari 1, 2026
Olahraga

Penutupan Meriah Kejurprov Futsal Jateng 2025, Purbalingga Buktikan Diri Sebagai Tuan Rumah Tangguh

Juli 7, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tito Sindir Honorer Titipan Jam Kerja Cuma Sejenak
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?