Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Iduladha Datang Lagi Tapi Banyak Orang Masih Bingung Hukum Kurban
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Iduladha Datang Lagi Tapi Banyak Orang Masih Bingung Hukum Kurban

Di tengah berbagai perbedaan pandangan soal hukum kurban, satu hal yang paling sering ditekankan para ulama adalah pentingnya menjaga niat dan kemampuan. Jangan sampai gengsi atau tekanan sosial membuat orang memaksakan diri sampai berutang berlebihan hanya demi terlihat ikut berkurban.

Nugroho P.
Last updated: Mei 23, 2026 8:25 pm
By Nugroho P.
6 Min Read
Share
ilustrasi kambing kurban (pngtree)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Menjelang Hari Raya Iduladha, pertanyaan soal hukum kurban selalu muncul lagi di tengah masyarakat. Tidak sedikit orang yang masih bingung apakah menyembelih hewan kurban itu wajib untuk semua umat Islam atau sebenarnya hanya anjuran bagi yang mampu. Perdebatan kecil seperti ini biasanya mulai ramai dibahas saat masjid, musala, dan panitia kurban mulai membuka pendaftaran hewan kurban tahunan.

Sebagian orang merasa kurban adalah kewajiban yang harus dilakukan setiap tahun jika punya uang lebih. Namun ada juga yang menganggap ibadah ini sekadar sunnah sehingga tidak masalah jika dilewatkan. Perbedaan pandangan itu ternyata memang sudah lama ada dalam pembahasan para ulama.

Berdasarkan penjelasan dari Bimas Islam Kementerian Agama, mayoritas ulama memandang ibadah kurban sebagai sunnah muakkadah. Artinya, kurban termasuk amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan secara finansial.

Meski statusnya sunnah, ibadah ini tetap dianggap memiliki nilai besar dalam Islam. Karena itulah banyak ulama menekankan agar umat Muslim yang mampu sebisa mungkin tidak meninggalkan kurban setiap Iduladha.

Pandangan mayoritas ulama tersebut salah satunya merujuk pada ayat dalam Surah Al-Kautsar yang berisi perintah untuk mendirikan sholat dan berkurban karena Allah.

فَصَلِّلِرَبِّكَوَانْحَرْفَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْفَصَلِّلِرَبِّكَوَانْحَرْ

Ayat itu sering dijadikan dasar bahwa kurban merupakan ibadah penting yang sangat dianjurkan untuk dijalankan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Selain Al-Qur’an, para ulama juga merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang berbicara tentang orang yang ingin berkurban ketika memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

إِذَادَخَلَالْعَشْرُ،وَأَرَادَأَحَدُكُمْأَنْيُضَحِّيَإِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَإِذَادَخَلَالْعَشْرُ،وَأَرَادَأَحَدُكُمْأَنْيُضَحِّيَ

Dalam hadis itu terdapat kalimat “ingin berkurban” yang oleh sebagian ulama dipahami sebagai tanda bahwa kurban tidak bersifat wajib mutlak bagi semua orang, melainkan ibadah yang sangat dianjurkan.

Meski begitu, tidak semua mazhab memiliki pandangan yang sama. Mazhab Hanafi punya pendapat yang lebih tegas soal hukum kurban. Dalam pandangan mazhab ini, kurban dianggap wajib bagi umat Islam yang mampu, tinggal menetap, dan memiliki kecukupan harta.

Pendapat itu juga diperkuat oleh hadis riwayat Ibnu Majah yang cukup sering dikutip saat pembahasan kurban muncul menjelang Iduladha.

مَنْكَانَلَهُسَعَةٌوَلَمْيُضَحِّفَلَايَقْرَبَنَّمُصَلَّانَامَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَامَنْكَانَلَهُسَعَةٌوَلَمْيُضَحِّفَلَايَقْرَبَنَّمُصَلَّانَا

Hadis tersebut berisi peringatan keras bagi orang yang memiliki kelapangan rezeki tetapi tidak mau berkurban. Karena itu, sebagian umat Islam akhirnya memilih tetap berkurban setiap tahun demi menjaga semangat ibadah dan kepedulian sosial.

Di luar perbedaan hukum tadi, para ulama sebenarnya sepakat bahwa kurban memiliki makna yang sangat besar, bukan cuma soal menyembelih hewan. Ada nilai pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian terhadap sesama di balik ibadah tersebut.

Setiap Iduladha, daging kurban biasanya dibagikan kepada masyarakat yang jarang menikmati makanan layak. Di banyak daerah, momen pembagian daging bahkan menjadi salah satu waktu paling ditunggu warga karena tidak setiap hari mereka bisa menikmati olahan daging segar.

Karena itulah kurban juga dianggap sebagai ibadah sosial yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat luas. Semakin banyak orang berkurban, semakin besar pula manfaat yang bisa dibagikan kepada warga sekitar.

Selain hukum kurban, pertanyaan lain yang juga sering muncul adalah soal waktu penyembelihan hewan kurban. Banyak orang mengira penyembelihan bisa dilakukan kapan saja selama masih di bulan Dzulhijjah.

Padahal menurut penjelasan Kementerian Agama Republik Indonesia, penyembelihan hewan kurban dimulai setelah pelaksanaan sholat Iduladha pada 10 Zulhijjah dan berlangsung hingga hari tasyrik berakhir, yakni tanggal 13 Zulhijjah.

Kalau penyembelihan dilakukan sebelum sholat Id, maka hewan tersebut tidak dihitung sebagai kurban. Karena itu panitia kurban biasanya sangat memperhatikan waktu penyembelihan agar ibadah berjalan sesuai syariat.

Selain waktu penyembelihan, kondisi hewan kurban juga jadi perhatian penting. Hewan yang dikurbankan harus sehat, tidak cacat, cukup umur, dan layak konsumsi agar ibadah kurban benar-benar memenuhi ketentuan agama sekaligus aman untuk masyarakat.

Menjelang Iduladha, banyak peternak dan penjual hewan mulai sibuk menyiapkan kambing maupun sapi terbaik untuk pembeli. Di beberapa daerah, pasar hewan bahkan mulai ramai sejak jauh hari karena warga berburu hewan kurban sesuai kemampuan masing-masing.

Ada yang memilih kambing karena lebih praktis dan terjangkau, ada juga yang patungan membeli sapi bersama keluarga atau tetangga. Semua itu menjadi bagian dari semarak Iduladha yang selalu terasa berbeda dibanding hari biasa.

Di tengah berbagai perbedaan pandangan soal hukum kurban, satu hal yang paling sering ditekankan para ulama adalah pentingnya menjaga niat dan kemampuan. Jangan sampai gengsi atau tekanan sosial membuat orang memaksakan diri sampai berutang berlebihan hanya demi terlihat ikut berkurban.

Sebaliknya, bagi yang memang diberi kelapangan rezeki, Iduladha sering dianggap sebagai momen terbaik untuk berbagi dan memperkuat rasa peduli kepada sesama. Karena pada akhirnya, kurban bukan cuma soal hewan yang disembelih, tetapi juga soal hati yang belajar rela memberi. (*)

You Might Also Like

Saleh Minta Koperasi Merah Putih Jadi “Warung Besar” Produk Desa

Rakyat Selalu Bertaruh Nyawa saat Coba Bersuara, Jejak Demo Berdarah di Indonesia

Temci Night di Muladi Dome Undip, Bikin Tembalang Makin Hidup hingga Malam

Kemarau Baru Mulai, Delapan Daerah Jateng Sudah Siaga Kekeringan

5 Pekerja Media Tertua di Jateng Siap Tempuh PHI, Rundingan di Disnaker Semarang Gagal

TAGGED:hukum kurbanidul adhakurban
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Orang Sudah Mampu Tapi Kurban Cuma Sekali Seumur Hidupnya, Gimana Ini?
Next Article Daging Kurban Baru Datang Bolehkah Dicuci? Simak Jawabannya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Politik Uang Kini Tak Perlu Amplop, NHS Wanti-wanti Bahaya Transaksi Digital

70 Pelajar Naik Ring, Tinju Semarang Cari Bibit Baru

PEMBACAAN PUTUSAN - Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres, di Ruang Sidang MK, Jakarta, Selasa (6/1/2026).

MK Nyatakan Tak Ada Bukti Gibran Punya Ijazah tapi Gak Bisa Memakzulkan, Kenapa?

Redam Debu Sisa Kebakaran, Jalan Sekitar Jatibarang Disiram

SERU - Ilustrasi nonton bareng (nobar) partai final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Indonesia melawan Thailand di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (5/10/2026) malam

Gila! Parkir Motor Nobar di Gubernuran Digetok Rp10.000, Pemprov Jateng Angkat Bicara

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Olahraga

KONI Semarang Gaspol, Siap Jadi Tuan Rumah Kece!

November 1, 2025
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan pembangunan energi tak boleh mengorbankan rakyat sekitar proyek. Kasus PLTU Tanjung Jati B jadi sorotan karena memicu jalan rusak hingga sawah petani tak produktif. Foto: dok.
Info

DPR : Listrik Harus Nyala, Tapi Jangan Matikan Hak Rakyat

September 27, 2025
Wali Kota Solo, Respati Ardi, melepas ribuan peserta Nafar Ramadan Periode III Tahun 2026 yang digelar Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA), Rabu (4/3/2026).
Info

Respati Apresiasi Nafar Ramadan, Minta Sekolah di Solo Ikut Bikin Program Serupa

Maret 4, 2026
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Kasus Aiptu N Bikin Geger, Dugaan KDRT Berat Kini Diusut

Juli 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Iduladha Datang Lagi Tapi Banyak Orang Masih Bingung Hukum Kurban
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?