Fara Ulyatul Fatma adalah Mahasiswa Tasawuf dan Psikoterapi UIN Walisongo Semarang.
Kekerasan seksual bukan semata soal moral individu yang bobrok. Ia adalah gejala dari sistem yang terlalu lama sibuk mengisi kepala tanpa cukup membentuk hati.
Saya sudah lelah berhitung. Entah berapa kali membaca berita kekerasan seksual di lingkungan kampus. Nama kampusnya beda, jabatan pelakunya berubah, tapi polanya sama.
Dosen, pembimbing skripsi, tokoh yang dihormati, orang-orang yang justru seharusnya menjadi tempat berlindung. Justru merekalah pelakunya. Dan setiap kali berita itu muncul, komentar yang paling sering muncul adalah: “Kok bisa sih, dia kan orang berpendidikan?”
Pertanyaan itu selalu menggantung. Dan sebagai mahasiswa yang belajar tentang jiwa manusia dari sisi tasawuf maupun psikoterapi, saya merasa ada sesuatu yang perlu diurai lebih jujur dari sekadar kutukan moral.
Kita lahir dengan otak yang, secara teknis, belum beres. Bukan candaan, ini literally fakta neurologis. Manusia masuk dunia hanya dengan satu bagian otak yang langsung aktif penuh: survival brain, otak bertahan hidup yang paling primitif.
Siegel (2012) menyebut otak emosional dan otak intelektual, dua lapisan yang memungkinkan kita menimbang, berempati, mengontrol diri berkembang secara bertahap, serta dibentuk oleh pengalaman dan pembelajaran sepanjang hidup.
Ada yang menyebut kondisi itu sebagai “premature ekologis” yaitu manusia lahir belum siap, tidak seperti rusa yang dalam hitungan jam sudah bisa berlari. Tapi justru “kelemahan” itulah yang jadi kekuatan kita. Periode rentan yang panjang itu memberi ruang belajar yang luar biasa lebar.
Sisi gelapnya ialah, kalau proses pembelajaran itu gagal menumbuhkan empati dan penghormatan terhadap batas, yang terbentuk bukan manusia yang bijak tapi manusia yang cerdas tanpa hati nurani.
Bandura (1977) bilang, perilaku manusia baik yang terpuji maupun yang menyimpang dipelajari dari lingkungan, bukan dibawa sejak lahir. Jadi pelaku kekerasan seksual bukan sekadar “orang jahat sejak lahir”. Ia adalah hasil dari proses yang, di suatu titik, gagal.
Ada satu temuan ilmiah yang saya rasa terlalu jarang dibicarakan dalam konteks ini. Bartels dan Zeki (2004) menemukan fakta yang cukup mengejutkan lewat neuroimaging. Saat seseorang mengalami perasaan cinta romantis atau gairah seksual yang kuat, korteks prefrontal, bagian otak yang bertugas menimbang norma dan konsekuensi, secara otomatis dinonaktifkan. Bukan melemah. Dinonaktifkan. Jadi “cinta buta” itu nyata secara neurologis, bukan sekadar puisi.
Ketika dorongan emosional mengambil alih, si “pengendali” paling rasional dalam kepala kita kabur duluan. Dan inilah yang menjelaskan bukan membenarkan kenapa seseorang yang kelihatannya terhormat dan taat aturan bisa melakukan sesuatu yang sama sekali tidak mencerminkan kehormatan itu.
Tapi mekanisme biologis itu bukan kartu bebas. Justru sebaliknya. Kalau kita tahu otak punya titik buta, maka tugas pendidikan adalah melatih manusia untuk tidak menyerahkan diri begitu saja pada titik buta itu. Itulah inti dari pengendalian diri yang dalam tradisi tasawuf disebut mujahadah an-nafs.
Masalahnya jadi berlapis ketika kita bicara soal kampus. Karena di sini bukan cuma soal dorongan yang tak terkontrol, akan tetapi ada elemen lain yang bekerja: kuasa. Foucault pernah menulis bahwa kuasa tidak selalu bekerja lewat paksaan terang-terangan. Ia bekerja lewat wacana, lewat siapa yang dipercaya, siapa yang dianggap kredibel, siapa yang suaranya punya bobot.
Dan di kampus, gap itu sangat nyata. Pelaku kekerasan seksual di lingkungan akademik seringkali bukan orang sembarangan. Mereka memegang nilai, memegang akses ke peluang, memegang reputasi yang sudah dibangun bertahun-tahun. Siapa yang akan dipercaya: mahasiswa semester tiga, atau dosen dengan sepuluh publikasi internasional?
Pertanyaan itu bukan retorika. Itulah yang sesungguhnya dihadapi korban setiap kali mereka mempertimbangkan untuk melapor. Dan seringkali, diam terasa seperti satu-satunya pilihan yang “aman”. Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang PPKS hadir sebagai upaya merespons realitas ini. Regulasi itu penting, dan sudah seharusnya ada. Tapi peraturan sebaik apa pun tidak bisa bekerja sendiri kalau budaya di dalam kampus tidak ikut bergerak.
Perubahan prosedural di atas kertas tidak otomatis mengubah dinamika kuasa yang sudah mengakar bertahun-tahun. Ini bagian yang paling susah untuk diungkapkan, tapi menurut saya paling perlu dikatakan: punya gelar tinggi dan benar-benar terdidik adalah dua hal yang berbeda.
Pendidikan yang sesungguhnya bukan soal seberapa banyak teori yang kita hafal atau seberapa tinggi IPK kita. Pendidikan sejati adalah proses tempat akal kita belajar mengendalikan insting. Bukan menindas, tapi mengarahkan. Orang yang benar-benar terdidik tidak akan menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Bukan karena takut ketahuan, melainkan karena ia telah melatih dirinya untuk merasakan luka orang lain sebagai lukanya sendiri.
Lulusan doktoral yang melakukan pelecehan terhadap mahasiswanya bukan “orang cerdas yang punya satu kelemahan kecil”. Ia adalah seseorang yang mungkin sangat pandai dalam satu dimensi, tapi gagal di dimensi yang paling fundamental. Ia gagal menjadi manusia yang tidak merusak.
Lalu kita harus mulai dari mana? Saya tidak punya satu jawaban tunggal, tapi ada beberapa hal yang rasanya sudah terlalu lama ditunda. Pendidikan seksual yang komprehensif dan berbasis hak asasi manusia harus dimulai jauh sebelum seseorang masuk kampus. Bukan pendidikan yang tabu dan berbisik-bisik, tapi yang terang-terangan membahas soal consent, soal batas tubuh, soal apa artinya relasi yang sehat. Supaya ketika mahasiswa baru menginjak kampus, mereka sudah punya bekal etika, bukan hanya bekal akademik.
Kampus juga perlu membangun kanal pelaporan yang benar-benar aman. Bukan sekadar ada di buku pedoman, tapi yang secara nyata melindungi pelapor dari tekanan hierarki. Selama korban lebih takut melapor daripada diam, kekerasan seksual akan terus berlangsung di balik pintu tertutup.
Dan yang paling mendasar: kita perlu mendefinisikan ulang apa yang kita maksud dengan “orang berpendidikan”. Bukan orang yang paling banyak gelarnya. Tapi orang yang paling mampu menghormati kemanusiaan orang lain, terutama saat tidak ada yang mengawasi.
Kekerasan seksual bukan semata soal moral individu yang bobrok. Ia adalah gejala dari sistem yang terlalu lama sibuk mengisi kepala tanpa cukup membentuk hati. Selama kuasa masih dipandang sebagai hak dan bukan amanah, korban-korban baru akan terus bermunculan. Diam dalam ketakutan. Dan menghilang dalam arsip institusi. (*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.

