Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: AKBP Basuki yang Telantarkan Dosen Untag Divonis 6 Tahun
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

AKBP Basuki yang Telantarkan Dosen Untag Divonis 6 Tahun

Kadang tragedi itu datang bukan karena pukulan atau senjata, tapi karena satu hal yang kelihatannya sepele: cuek. Saat seseorang lagi kritis dan butuh pertolongan cepat, ada yang malah milih lanjut tidur.

T. Budianto
Last updated: Mei 20, 2026 7:22 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
DIVONIS BERSALAH: AKBP Basuki, polisi yang menyebabkan dosen Untag tewas divonis 6 tahun penjara dalam sidang Rabu (20/5/2026). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- AKBP Basuki akhirnya kena juga. Polisi itu divonis 6 tahun penjara gara-gara lalai memberi pertolongan sampai pasangan wanitanya meninggal dunia.

Vonis itu dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (20/5/2026). Hukuman yang dijatuhkan malah lebih berat dari tuntutan jaksa yang sebelumnya cuma 5 tahun.

Ketua majelis hakim, Achmad Rasjid, menyatakan Basuki terbukti bersalah karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.  “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun,” ucap hakim dalam sidang putusan.

Baca juga: Kelakuan Gokil AKBP Basuki: Lari Sambil Ketawa setelah Hanya Dintuntut 5 Tahun Penjara

Hakim juga memastikan Basuki tetap ditahan. Masa tahanan yang sudah dijalani bakal dipotong dari total hukuman.

Kasus ini bermula dari peristiwa dini hari, 17 November 2025, di kamar Kostel Mimpi Inn kawasan Gajahmungkur, Semarang. Saat itu Basuki dan Levi berada di kamar yang sama.

Kondisi Kritis

Menurut jaksa, Levi sebenarnya sempat dalam kondisi kritis. Tapi bukannya buru-buru cari bantuan, Basuki malah memilih lanjut tidur.  Entah karena terlalu santai atau merasa semua bakal baik-baik saja, yang jelas pertolongan tak kunjung datang.

Beberapa jam kemudian Basuki bangun. Tapi kondisi Levi sudah memburuk. Saat dicek, perempuan itu sudah tak bernapas. Telapak kakinya dingin dan denyut nadinya sudah tak terasa. Dari situ hakim menilai ada kelalaian serius.

Baca juga: Pengacara Korban Endus Aroma Tuntutan Ringan untuk AKBP Basuki, Kasus Dosen Untag Tewas

Orang yang ada di lokasi, tahu korban kritis, tapi malah rebahan lanjut tidur. Ujungnya, nyawa melayang. Sebelumnya tuntutan jaksa 5 tahun sempat bikin keluarga korban kecewa.  Dan ternyata hakim punya pandangan lebih keras. Vonis Basuki jadi 6 tahun penjara.

Karena kadang tragedi bukan cuma lahir dari tindakan jahat, tapi juga dari orang yang tahu ada bahaya, lalu memilih lanjut tidur. (bae)

You Might Also Like

Calon Investor PSIS Menguap Lagi

Ribuan Pelajar Papua Kembali Demo Tolak MBG, Serempak Bilang Setuju!

Gus Dur Jadi Pahlawan Bukan karena Pernah Jadi Presiden!

Mau Bayar Zakat Fitrah? Jangan Lupa Niat dan Bacaan Lengkapnya Berikut Ini

UMK Rp5 Jutaan Cuma di Jabodetabek, Jateng Masih Jaga Jarak

TAGGED:akbp basukidosen untagheadlinepolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Luthfi Temui Ojol yang Capek Digas Terus Sama Aplikator
Next Article Harkitnas 2026, Luthfi Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Sosial

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TERDAKWA TPPU--Terkdakwa kasus pencucian uang hasil korupsi, Gus Yazid, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya usai sidang. (bae)

Gus Yazid Kembali Koar-koar di Pengadilan Tipikor: Eks-Pangdam Diponegoro Sudah Ditahan

PIMPINAN LEGISLATIF - Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. (ist)

Jutaan Sampah di Jateng Bisa Diolah, M Saleh: Kalau Serius Bisa Jadi Sumber Listrik

Dompet ASN Mulai Senyum, Gaji Ketigabelas 2026 Siap Meluncur Lagi

Jangan Asal Sapu, Virus Hanta Diam-Diam Ngintip Dari Tikus Rumah

Dapur MBG Dijual Diam-Diam, Nama Pejabat Ikut Dipakai Meyakinkan Korban

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepadatan di Stasiun Tawang menjelang nataru Minggu (21/12/2025). (dul)
Info

Stasiun Tawang Semarang Mulai Sesak, Pemudik Nataru 2025 Gas Lebih Awal

Desember 22, 2025
Arief Rosyid bersama Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
Viral

Viral Arief Rosyid soal Bahlil: ‘Jangankan Benar, Salah pun Kita Bela!’

Januari 5, 2026
Ekonomi

Prabowo Gas Utang Jumbo Rp781,9 T, Pecahin Rekor Sejak Pandemi

Agustus 19, 2025
Ilustrasi jambret beraksi dengan mengendarai sepeda motor.
Hukum

Nolong Istri yang Dijambret, Pria Sleman Malah Jadi Tersangka: Keadilan Lagi Error?

Januari 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: AKBP Basuki yang Telantarkan Dosen Untag Divonis 6 Tahun
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?