Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gak Ada Takut-takutnya, Tersangka Kurir Sabu 5 Kg Malah Cengengesan di Kejaksaan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gak Ada Takut-takutnya, Tersangka Kurir Sabu 5 Kg Malah Cengengesan di Kejaksaan

R. Izra
Last updated: Mei 15, 2026 11:22 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
TERSANGKA CENGENGESAN -- Dua tersangka kasus peredaran sabu-sabu (berkaus hitam) masih bisa senyum-senyum saat diserahkan penyidik polisi ke jaksa penuntut umum, Rabu (13/5/2026). (bae)
TERSANGKA CENGENGESAN -- Dua tersangka kasus peredaran sabu-sabu (berkaus hitam) masih bisa senyum-senyum saat diserahkan penyidik polisi ke jaksa penuntut umum, Rabu (13/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Nggak ada kapoknya emang. Dua tersangka kasus peredaran sabu-sabu 5,3 kilogram di Semarang masih bisa cengengesan.

Saat dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Rabu (13/5/2026), wajah keduanya malah santai. Mereka masih senyam-senyum di ruang pemeriksaan.

Padahal yang dibawa bukan mie instan lima kardus. Barang bukti yang nyangkut di kasus ini totalnya lebih dari 5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Bacaaja: Eks-Kanit Narkoba Beralih Profesi Jadi Bandar Sabu, Kirim Narkoba Lewat Ekspedisi
Bacaaja: Kecurigaan Publik Terbukti! Aipda Robig Pembunuh Gamma Simpul Jaringan Sabu-sabu

Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Sarwanto, bilang pihaknya sudah menerima pelimpahan dua tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepolisian.

“Kasusnya sudah tahap dua. Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada kami kejaksaan,” ujar Sarwanto.

Dua tersangka itu diketahui bernama Firdaus Adrian Saputra dan Mariano Bayu Dwi Prasetyo. Kata Sarwanto, mereka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Dari berkas perkara yang diterima kejaksaan, keduanya diduga jadi bagian jaringan pengedar sabu dari Bogor ke Semarang.

Cerita awalnya dimulai sekitar November 2025. Firdaus disebut direkrut seorang bandar bernama Sulaiman yang sekarang masih buron alias DPO.

Motifnya klasik. Butuh uang cepat, akhirnya milih jalan pintas. Bedanya, jalan pintas yang dipilih malah bikin jalannya lurus ke penjara.

Firdaus kemudian dibantu Mariano buat menjalankan bisnis haram itu. Tugas Mariano nggak cuma nemenin jalan-jalan naik motor. Dia juga bantu ambil barang, bantu ngemas, sampai ikut nyebar paket sabu.

Mereka dua kali disebut mengambil sabu dalam jumlah besar dari daerah Cileungsi, Bogor. Awal Januari 2026 ambil enam paket, lalu akhir Februari 2026 kembali ambil sekitar lima kilogram sabu.

Barang itu dibawa ke rumah kontrakan di Semarang. Di sanalah sabu dipecah jadi paket kecil ukuran 100 gram, 50 gram, 10 gram sampai 5 gram.

Setelah itu sabu diedarkan dengan sistem “lempar”. Jadi paket ditaruh di titik tertentu, lalu diambil orang lain. Lokasinya mulai kawasan BSB, Manyaran, Gunungpati sampai Ungaran.

Instruksi titik pelemparan dikirim lewat WhatsApp oleh si bandar. Praktis, tinggal jalan, lempar, dapat duit. Sayangnya bonusnya sekarang malah berkas perkara dan ancaman puluhan tahun penjara.

Dari bisnis haram itu, Firdaus disebut menerima total Rp50 juta dari Sulaiman secara bertahap. Mariano ikut kecipratan Rp22,5 juta.

Nggak berhenti di situ, keduanya juga disebut nyomot sedikit sabu milik bandar buat dipakai sendiri. Jadi selain jualan barang haram, sekalian konsumsi barang dagangan.

Sebelumnya, kasus ini dibongkar Polrestabes Semarang pada Maret 2026. Polisi menangkap keduanya di sebuah rumah kawasan Mijen dan menemukan sabu total 5,3 kilogram. (bae)

You Might Also Like

Menu MBG Banyak Tersisa, Peternak Semarang: untuk Pakan Ayam, Bisa Hemat 50 Persen

Agustina Ingin Alun-Alun Kauman Jadi Pusat Budaya

Tiga Opsi Sudewo: Mundur Santuy, Dimakzulkan DPRD, atau Ending di Tangan KPK?

2 Prajurit TNI Kembali Gugur di Lebanon, Total 3 TNI Gugur Diserang Militer Israel

Hari Nur Kembali Pakai Seragam PSIS

TAGGED:cengengesanheadlinejaringan pengedar sabukejaksaankurir sabupengedar sabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PEGIAT SOSIAL BUDAYA - Konten kreator sekaligus pegiat sosial-budaya, Udin Larahan, pemilik Angkringan West. (dul) Dari Tongkrongan ke Dunia Digital, Dialek Semarang Kembali Dirindukan
Next Article Dialek Semarangan Sangat Egaliter, “Ndasmu” Pun Dianggap Wajar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sekda Banyumas Tegaskan Tak Ajukan Pengunduran Diri, Begini Penjelasannya

Pilkades Purbalingga Siapkan Anggaran Pengamanan Rp1,3 Miliar

Utang Menumpuk Bukan Berarti Perusahaan Harus Gulung Tikar, Ada PKPU

Jateng Siapkan 10 Ribu Vaksin Rabies Gratis

Dari Coding ke Solusi Nyata, Anak Muda Jateng Adu Inovasi AI

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Dapur Ngebul, Perut Aman: Relawan Pekalongan Masak Ribuan Porsi

Januari 19, 2026
Ilustrasi Gedung DPR RI
Politik

Rakyat Kena Prank! Uya Kuya Lolos, Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Cuma Berhenti Sementara!

November 6, 2025
Hukum

Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti

Oktober 7, 2025
Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari atau Mbak Pinka, Putri dari Ketua DPR RI Puan Maharani, menyeruak masuk sebagai tokoh muda kandidat Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Mayoritas DPC dan PAC se-Jateng solid dukung Pinka untuk memimpin PDI Perjuangan Jawa Tengah. Foto: dok.
Nasional

Mayoritas PAC Dukung Mbak Pinka Jadi Ketua PDIP Jateng

September 9, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gak Ada Takut-takutnya, Tersangka Kurir Sabu 5 Kg Malah Cengengesan di Kejaksaan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?