BACAAJA, JAKARTA — Sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk yang dari luar terlihat biasa saja ternyata menyimpan operasi besar judi online internasional. Skalanya nggak main-main.
Bareskrim Polri menggerebek markas judi online (judol) itu dan mengamankan 321 orang. Yang bikin publik makin kaget: 320 di antaranya warga negara asing (WNA), satu lainnya adalah WNI yang pernah kerja di Kamboja.
Sekarang, polisi nggak cuma fokus ke para pekerja di lapangan. Pertanyaan besarnya mulai mengarah ke satu hal:
siapa sponsor dan beking di balik operasi ini?
Bacaaja: Sindikat Judol Internasional Terbongkar, Nenek 76 Ikut Terseret
Bacaaja: Kocak! Polisi Tangkap 5 Warga di Bantul karena Sering Bobol Bandar Judol, yang Lapor Siapa Ya?
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Wira Satya Triputra, mengatakan penyidik sedang memburu pihak yang mendatangkan ratusan WNA tersebut ke Indonesia.
Bukan cuma itu, polisi juga menelusuri siapa yang menyewa kantor, menyediakan fasilitas, sampai aliran dana jaringan tersebut.
“Kami akan melakukan penelusuran aliran dana maupun sponsor para pelaku yang didatangkan ke sini,” kata Wira.
Punya sistem kerja rapi kayak perusahaan profesional
Dari hasil penggerebekan, sindikat ini diduga punya sistem kerja yang rapi dan terstruktur.
Ada yang bertugas sebagai telemarketing, customer service, admin, sampai bagian penagihan.
Singkatnya: bukan operasi abal-abal.
Polisi juga menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang diduga dipakai untuk menjalankan bisnis judol tersebut.
Dan seperti biasa di dunia judi online, domain-domain itu terus diganti buat menghindari pemblokiran.
Bareskrim menduga jaringan ini bukan cuma main lokal, tapi bagian dari sindikat lintas negara.
Karena itu, penyidik sekarang juga memburu kemungkinan adanya pengendali utama yang berada di luar Indonesia.
Pengusutan dilakukan bareng sejumlah instansi, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), buat melacak perputaran uangnya.
Dari total WNA yang diamankan:
- 228 orang berasal dari Vietnam
- 57 dari China
- 13 dari Myanmar
- 11 dari Laos
- 5 dari Thailand
- serta masing-masing 3 orang dari Malaysia dan Kamboja
Sementara ini, mereka ditempatkan di rumah detensi imigrasi sambil menunggu proses penyidikan lanjutan.
Direktorat Jenderal Imigrasi juga ikut menyelidiki kemungkinan pelanggaran izin tinggal dan penyalahgunaan dokumen keimigrasian.
Polisi menegaskan penggerebekan ini jadi bagian dari komitmen memberantas judi online yang makin meresahkan.
“Jangan sampai Indonesia jadi sarang judi online,” tegas Wira.
Tapi setelah ratusan WNA ditangkap, publik sekarang mulai bertanya lebih jauh: kalau operatornya orang asing, lalu siapa yang membuka pintu dan memberi tempat? (*)

