Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Absen Fiktif, 3.000 ASN Brebes Siap-Siap Kena Sanksi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Absen Fiktif, 3.000 ASN Brebes Siap-Siap Kena Sanksi

Main presensi tapi nggak bener? Wah, kali ini nggak bisa lolos. Ribuan ASN di Brebes lagi disorot gara-gara dugaan “absen fiktif”. Bukan cuma teguran, sanksinya bisa sampai bikin karier belok arah.

T. Budianto
Last updated: Mei 7, 2026 9:43 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Sekda Pemprov Jateng, Sumarno. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Sekda Jateng, Sumarno memberi sinyal tegas soal dugaan presensi fiktif yang melibatkan sekitar 3.000 ASN di lingkungan Pemkab Brebes. Nggak ada kata santai, sanksi siap dijatuhkan sesuai tingkat pelanggaran.

Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Jateng, Rabu (6/5/2026). Menurutnya, hukuman bakal berlapis, mulai dari teguran ringan sampai yang berdampak serius ke karier.

Baca juga: Jumat WFH, Dinas Dipangkas, ASN Jateng Diajak Lebih “Hemat Mode”

“Bisa teguran lisan, tertulis, penundaan kenaikan pangkat, bahkan penurunan jabatan,” tegas Sumarno. Nggak cuma soal oknum, sistemnya juga ikut kena evaluasi.

Kalau memang terbukti ada manipulasi, maka aplikasi presensi dan pengawasannya bakal dibenahi total. Apalagi sekarang banyak skema kerja fleksibel seperti work from home (WFH), alat kontrolnya harus makin rapi bukan malah jadi celah.

Proses Assessment

Pemprov Jateng sendiri sudah turun tangan lewat proses assessment ke Pemkab Brebes. Posisi mereka sebagai pembina, jadi koordinasi bakal terus dikawal sampai masalah ini kelar.

Soal langkah hukum, termasuk laporan ke polisi, Sumarno bilang masih perlu pendalaman. Nggak semua pelanggaran otomatis masuk ranah pidana, harus dilihat dulu bobot dan unsurnya.

Baca juga: Pemprov: Jumat Boleh WFH, Kecuali Eselon 1 dan 2

Di luar itu, ia juga “nyentil” soal kesadaran ASN dalam bekerja. Menurutnya, tugas melayani masyarakat itu bukan formalitas dan akal-akalan presensi jelas bukan hal yang bisa ditoleransi. “Bayangin kita manggil tukang ke rumah, tapi dia ngibul soal kehadiran. Kita terima nggak?” ujarnya, memberi analogi yang cukup ngena.

Di era digital, absensi memang bisa diakalin. Tapi satu yang susah dipalsukan: tanggung jawab. Kalau kerja cuma hadir di aplikasi, bukan di kenyataan, ya wajar kalau kariernya ikut “offline” juga. (tebe)

You Might Also Like

Seleksi Perangkat Desa Mandek, Bupati Banjarnegara Tahan Pengangkatan Perangkat Purwasaba

Pemerintah Wacanakan Belajar Di Rumah Untuk Anak Sekolah, Nasib MBG Nih?

Tahun Baru, Pemkot Skip Kembang Api

Proyek Giant Sea Wall Pantura Dimulai

Konsolidasi BPR BKK Menuju BPRS, Komisi C DPRD Jateng Konsultasi ke Kemendagri

TAGGED:asn brebespemkab brebespemprov jatengWFH
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Investor Asing Masuk Deras, Pemprov Pasang “Radar”
Next Article Angka Backlog Jateng Turun, Semua Warga Sudah Kebagian?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Viral Pasien BPJS Meninggal Usai Tunggu 8 Jam, DPR Minta Kemenkes Turun Tangan

Semarang Lagi Menata Masa Depan 850 Keluarga

Sekolah Rakyat Disiapkan Jadi Jalan Keluar Kemiskinan

Rektor SCU Soroti Dana MBG: Jangan Sampai Besar Anggaran, Kecil Dampaknya

JALANI SIDANG--Dua terdakwa kasus pencucian uang, Gus Yazid dan Andhi Nur Huda menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (5/8/2026). (bae)

Dituntut 6 Tahun Penjara, Gus Yazid Minta Dibebaskan dari Kasus Pencucian Uang Libatkan Letjen Widi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Raih Indeks Integritas Tertinggi, KPK Ingatkan Jateng Perkuat Pencegahan Korupsi

Juli 22, 2025
Daerah

Sawah Dijagain Ketat: Jateng Main Keras demi Swasembada Pangan 2026

Januari 25, 2026
Daerah

Terus-terusan Jebol, Tanggul di Dinar Indah Semarang Diperkuat Trucuk Bambu

Maret 15, 2026
Daerah

DPRD Jateng Sahkan RPJMD dan SOTK Baru

Juli 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Absen Fiktif, 3.000 ASN Brebes Siap-Siap Kena Sanksi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?