Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sebelum Menikah Prioritas Saya adalah Menghafal Alquran
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Opini

Sebelum Menikah Prioritas Saya adalah Menghafal Alquran

Redaktur Opini
Last updated: April 27, 2026 1:06 pm
By Redaktur Opini
4 Min Read
Share
SHARE

Uswatun Khasanah adalah santriwati di PPPTQ. Al-Hikmah Tugurejo Semarang. Alumnus UIN Walisongo Semarang 2024.

Menyelesaikan hafalan Alquran di pondok pesantren sebaiknya lebih diprioritaskan sebelum menikah.

 

Dalam kehidupan seorang muslimah, terdapat beberapa fase penting yang memerlukan pertimbangan matang. Satu di antaranya ialah menuntut ilmu agama dan memasuki jenjang pernikahan.

Bagi santriwati penghafal Alquran di pondok pesantren, dua hal ini sering kali menjadi pilihan yang tidak mudah ketika keduanya datang dalam waktu yang bersamaan. Oleh karena itu diperlukan sikap bijak dalam menentukan prioritas agar tidak menimbulkan konsekuensi yang merugikan pada kemudian hari.

Di Indonesia banyak sekali perdebatan terkait hal tersebut. Akan tetapi dalam pandangan saya menyelesaikan hafalan Alquran di pondok pesantren sebaiknya lebih diprioritaskan sebelum menikah. Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang telah dimulai ketika memasuki pesantren.

Alasan yang pertama, pernikahan bukan sekadar perubahan status sosial, melainkan sebuah ibadah jangka panjang yang memerlukan tanggung jawab penuh. Seorang istri memiliki kewajiban untuk mengabdi kepada suami sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Hal itu sejalan dengan firman Allah dalam QS. Ar-Rum ayat 21 yang menjelaskan bahwa pernikahan bertujuan menghadirkan ketenangan, kasih sayang, dan tanggung jawab dalam kehidupan.

Apabila hafalan Alquran belum diselesaikan, maka ada tanggung jawab yang belum tuntas. Sementara di sisi lain sudah muncul tanggung jawab baru sebagai istri. Hal itu berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan dalam menjalankan keduanya.

Alasan yang kedua, pernikahan dapat memengaruhi fokus dalam menyelesaikan hafalan. Setelah menikah, seorang istri yang masih tinggal di pondok pesantren harus menjalani kondisi berpisah dengan suami.

Di satu sisi, ia memiliki kewajiban menyelesaikan hafalan. Namun, di sisi lain ada tanggung jawab untuk mendampingi suami. Situasi ini tidak mudah dijalani dan dapat mengganggu konsistensi dalam menghafal Alquran. Sedangkan hafalan Alquran yang telah dimulai merupakan amanah yang perlu diselesaikan dengan sungguh-sungguh sebelum mengambil tanggung jawab besar lainnya.

Alasan yang ketiga, secara fitrah, hubungan suami istri juga mencakup kebutuhan emosional dan biologis. Meskipun suami mungkin memberikan izin dengan sepenuhnya, tetap ada kemungkinan muncul rasa rindu dan kebutuhan yang tidak terpenuhi. Hal itu dapat memengaruhi kondisi psikologis istri. Dampaknya fokus dalam menyelesaikan hafalan menjadi terganggu, bahkan berpotensi menyebabkan hafalan tidak terselesaikan.

Sebagai seorang santriwati penghafal Alquran, saya menyaksikan secara langsung pengalaman seorang teman yang menikah sebelum menyelesaikan hafalannya. Keputusan tersebut diambil dengan tujuan menjaga diri dari hal-hal yang tidak dianjurkan dalam syariat agama Islam. Namun, dalam praktiknya, ia sering pulang untuk bertemu suaminya, terlebih setelah dikaruniai seorang anak.

Akibatnya, proses hafalannya menjadi terhambat dan tidak kunjung selesai. Hal tersebut menunjukkan bahwa membagi fokus antara pernikahan dan hafalan bukanlah perkara yang mudah. Menyelesaikan hafalan Alquran terlebih dahulu merupakan langkah yang lebih bijak sebelum memasuki kehidupan pernikahan, terutama bagi santriwati yang telah memulai amanah tersebut.

Diperlukan komitmen dan kesabaran untuk menuntaskan hafalan Alquran sebelum memutuskan menikah. Dengan demikian, setelah menikah, seorang muslimah dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada suami dan keluarga tanpa terbebani tanggung jawab yang belum selesai.

Adapun bagi yang telah terlanjur menikah sebelum menyelesaikan hafalan, maka diperlukan kedisiplinan dan pengendalian diri agar tetap dapat menuntaskan amanah tersebut dengan baik. (*)

 

*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.

 

You Might Also Like

Menyoal Ucapan “Anak Bukan Investasi”

Ada Kalanya Tak Perlu Menolak Lupa

Fondasi Pendidikan Tidak Sepantasnya Berganti Setiap Lima Tahun

Bagaimana Quentin Tarantino Mengolok-olok Polisi di Film-Filmnya

Langkah Keliru Indonesia Memasuki Perang Orang Lain

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Semarang Disulap Jadi “War Room” MBG, Pakar Dunia Turun Gunung
Next Article Foto titik gempa bumi yang terjadi pada Senin (27/4/2026). Pagi Bergetar di Jateng: 3 Gempa Bumi Terjadi Beruntun, Warga Sempat Rasakan Goyang-goyang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

NAIK KERETA--Pengguna layanan kereta api menikmati perjalanan dengan KA Gumarang. (bae)

Kereta Api Makin Kekinian, 7 KA New Generation Layani Penumpang Daop Semarang

SPOT WISATA - Gang Baru di Pecinan, Kranggan, Semarang, menjadi salah satu daya tarik wisata di Kota Lumpia. (dul)

Dari Gang Baru Pecinan ke Desa Wisata, Mimpi Besar Kranggan yang Beranjak Jadi Nyata

AHLI--Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan meninggalkan ruang sidang usai dimintai keterangan di sidang gugatan TAGP vs Kemenhub di PTUN Semarang, Kamis (11/6/2026). (bae)

Gugat Pernyataan Pejabat di Media, TAGP Hadirkan Ahli Dewan Pers

PANIC BUYING: Antrean panjang warga di sebuah SPBU di kawasan Ngaliyan, Kota Semarang, Selasa (31/3/2026). Isu kenaikan harga BBM membuat warga panic buying. (dul)

Rupiah Ambles APBN Jebol? Pakar Undip Sorot Kebijakan Pemerintah Naikkan BBM

PELAKU USAHA TEKSTIL - Ilustrasi pedagang pakaian sedang melayani pembeli. (ai)

Pelaku Usaha Tekstil Lokal Sekarat! Terhimpit Harga Bahan Baku dan Banjir Pakaian Impor

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Opini

Kita Ringkih dan Kalah, Tetapi Keras Kepala dan Enggan Menyerah

Desember 31, 2025
Opini

Pada Sebuah Cakram Padat Leonard Cohen

Desember 5, 2025
Opini

Perempuan, Cantik Aja Nggak Cukup!

Februari 13, 2026
Opini

Merayakan Kebebasan dengan Kata-Kata

November 14, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sebelum Menikah Prioritas Saya adalah Menghafal Alquran
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?