Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Modus COD Motor Bekas Berujung Jebakan, Pelaku Tertangkap
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Modus COD Motor Bekas Berujung Jebakan, Pelaku Tertangkap

Kasus ini bermula dari seorang pemuda asal Bandung bernama Adil (26) yang berniat membeli motor Yamaha NMAX bekas melalui transaksi COD. Motor tersebut dipasarkan dengan pelat nomor luar daerah, yang membuatnya terlihat menarik bagi calon pembeli.

Nugroho P.
Last updated: April 8, 2026 8:47 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi motor hasil COD.
SHARE

BACAAJA, DEPOK – Kasus penipuan jual beli motor bekas kembali mencuat dengan cerita yang cukup bikin geleng kepala. Kali ini, pelaku justru tertangkap lewat skenario yang dibalik oleh korban sendiri, setelah sebelumnya sempat dirugikan jutaan rupiah.

Seorang pedagang motor bekas berinisial TL (34) kini harus berhadapan dengan hukum. Ia terancam hukuman hingga delapan tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah akibat serangkaian aksi penipuan yang dilakukannya.

Kasus ini bermula dari seorang pemuda asal Bandung bernama Adil (26) yang berniat membeli motor Yamaha NMAX bekas melalui transaksi COD. Motor tersebut dipasarkan dengan pelat nomor luar daerah, yang membuatnya terlihat menarik bagi calon pembeli.

Namun di balik transaksi itu, ternyata tersimpan niat jahat dari pelaku. TL diduga sudah beberapa kali menjalankan modus serupa dengan memanfaatkan kepercayaan korban.

Saat pertama kali bertemu di Depok, pelaku menjemput korban di lokasi travel. Ia bahkan mengaku sebagai kru televisi swasta untuk meyakinkan calon pembelinya.

Dengan gaya yang meyakinkan, pelaku berhasil membuat Adil percaya dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp10 juta sebagai bagian dari transaksi.

Korban sempat berencana menambah pembayaran melalui ATM lain karena keterbatasan limit transaksi. Namun situasi justru berubah drastis keesokan harinya.

Pelaku kembali mengajak bertemu di kawasan Mampang Prapatan, tepatnya di depan sebuah kantor TV yang ia klaim sebagai tempat kerjanya.

Alasan yang diberikan cukup sederhana, yakni karena ia akan masuk kerja malam itu. Hal ini semakin menguatkan kepercayaan korban terhadap pelaku.

Namun saat korban hendak mengambil sisa uang, pelaku justru kabur membawa motor yang sebelumnya ditawarkan.

Merasa tertipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan diarahkan ke wilayah Depok karena lokasi awal kejadian berada di sana.

Tak berhenti sampai di situ, korban kemudian mengambil langkah cerdas dengan memantau aktivitas pelaku di media sosial, khususnya marketplace Facebook.

Ia menduga pelaku akan kembali menjual motor yang sama. Dugaan itu ternyata benar setelah beberapa waktu kemudian iklan serupa kembali muncul.

Melihat peluang tersebut, korban bersama temannya menyusun rencana untuk menjebak pelaku.

Mereka kembali menghubungi pelaku dan mengatur pertemuan dengan skema COD seperti sebelumnya.

Menariknya, lokasi yang dipilih pelaku masih sama, yakni di kawasan Mampang Prapatan. Hal ini memudahkan korban untuk mempersiapkan strategi.

Sebelum pertemuan berlangsung, korban terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polsek Mampang Prapatan agar proses penangkapan bisa dilakukan langsung di tempat.

Saat transaksi berlangsung dan pelaku merasa situasi aman, petugas langsung bergerak cepat.

Pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri seperti sebelumnya. Penangkapan ini berlangsung tanpa perlawanan berarti.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor, dokumen kendaraan, serta atribut palsu yang digunakan untuk menyamar.

Kapolsek Mampang Prapatan, Dian Pornomo, menyebut penangkapan dilakukan tepat saat momen penyerahan uang.

Menurutnya, langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan pelaku tidak kembali mengulangi aksinya.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pelaku diduga telah melakukan penipuan serupa lebih dari satu kali.

Modus yang digunakan hampir sama, yakni menawarkan motor dengan harga menarik lalu memanfaatkan transaksi COD untuk mengelabui korban.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli secara langsung.

Terutama dalam transaksi bernilai besar, penting untuk memastikan identitas penjual dan keabsahan barang yang ditawarkan.

Di sisi lain, langkah cerdas korban yang berhasil membantu penangkapan pelaku juga mendapat apresiasi.

Kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian terbukti efektif dalam mengungkap kasus seperti ini.

Ke depan, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak mudah percaya pada penawaran yang terlihat terlalu menggiurkan.

Sementara itu, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dengan ancaman hukuman yang tidak ringan. (*)

You Might Also Like

Husein Pati ‘Si Penjilat’ Teriak Lantang di Tipikor Semarang: Sudewo Korban Politik!

Hati-Hati Surat KPK Palsu Nyasar, Modus Baru Bikin Panik

Kasus Mirip Nenek Elina Terjadi di Tegal, Rumah Kushayatun Tiba-tiba Dibongkar Paksa

9.551 Napi di Jateng Dapat Diskon Hukuman saat HUT Ke-81 RI

Buka-bukaan! Saksi Bongkar Kodam Sudah Lama Lepas Aset Cilacap Biar Bisa Dijual

TAGGED:codditangkap polisipenipuan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Omongan Purbaya Bikin Ketar-ketir
Next Article Dari Ejekan Jadi Petaka, Duel Siswa SMP Berujung Duka

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Bersholawat, Ribuan Warga Kirim Doa untuk Korban Bencana

DIJUAL - Pulau Menjangan Kecil di kawasan Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diiklankan untuk dijual.

Bupati Jepara Temukan Fakta Berbeda, Ihwal Pulau Menjangan Kecil Dijual Rp500 Miliar

KOMPAK - Berbagai lomba yang memperkuat kolaborasi dan kekompakan digelar PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama para Iconers, untuk memeriahkan HUT ke-81 RI.

Semarak HUT ke-81 RI, PLN Icon Plus SBU Jateng Perkuat Kebersamaan dan Semangat Kolaborasi

BANGUNAN ROBOH - Sebuah bangunan di NTT roboh setelah diguncang gempa berkekuatan Magnitudo 7,7 pada Sabtu (15/8/2026).

Update Gempa NTT: Ada 7.029 Gempa Susulan, Korban Tewas Tembus 100 Jiwa

Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Gerindra Terseret Pusaran Korupsi Rektorat Unsoed

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Akhir Tahun, Kapolri Tiba-tiba Minta Maaf, Ada Apa Ya?

Desember 31, 2025
Hukum

177 Posbankum Lahir, Warga Semarang Nggak Perlu Drama Polisi-Pengadilan Buat Nyelesaiin Urusan Hukum

November 19, 2025
Hukum

Awas, Polisi Pantau Pengendara yang Akali Plat Nomor

Juni 3, 2026
SIDANG KORUPSI--Enam kades dari Pati jadi saksi sidang terdakwa Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026). (bae)
Hukum

Sidang Sudewa Kupas Keterlibatan Anggota hingga Pimpinan DPRD Pati dalam Pengisian Perangkat Desa

Juli 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Modus COD Motor Bekas Berujung Jebakan, Pelaku Tertangkap
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?