Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Mulai April Ada Daftar Baru, BPJS Nggak Tanggung Semua Lagi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

Mulai April Ada Daftar Baru, BPJS Nggak Tanggung Semua Lagi

Secara garis besar, ada 21 jenis penyakit dan layanan yang masuk daftar pengecualian. Artinya, kalau peserta mengalami kondisi tertentu, biaya pengobatan nggak ditanggung BPJS.

Nugroho P.
Last updated: April 1, 2026 8:43 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Mulai April 2026, ada aturan yang bikin banyak peserta BPJS Kesehatan harus lebih teliti. Soalnya, nggak semua penyakit dan layanan medis bisa langsung diklaim seperti yang dibayangkan.

Kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru, tapi sekarang kembali ditegaskan biar nggak ada salah paham di lapangan. Aturannya mengacu pada Perpres No. 82 Tahun 2018 yang jadi dasar program Jaminan Kesehatan Nasional.

Secara garis besar, ada 21 jenis penyakit dan layanan yang masuk daftar pengecualian. Artinya, kalau peserta mengalami kondisi tertentu, biaya pengobatan nggak ditanggung BPJS.

Yang pertama, kasus yang berkaitan dengan tindak pidana. Misalnya luka akibat perkelahian atau kejadian kriminal lainnya.

Termasuk juga kecelakaan yang terjadi karena pengaruh alkohol atau tindakan melanggar hukum. Ini dianggap di luar tanggungan karena ada unsur kesengajaan atau pelanggaran.

Selain itu, layanan estetika juga masuk daftar hitam. Operasi plastik untuk kecantikan, perawatan gigi kosmetik, hingga prosedur serupa harus ditanggung sendiri.

Hal lain yang cukup sering bikin kaget adalah soal infertilitas. Program bayi tabung atau perawatan kesuburan tidak termasuk dalam jaminan.

Begitu juga dengan pengobatan alternatif yang belum terbukti secara medis. BPJS hanya menanggung layanan yang sudah sesuai standar kesehatan resmi.

Untuk kasus kecelakaan kerja, penanganannya dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Jadi bukan BPJS Kesehatan yang menanggung.

Sementara kecelakaan lalu lintas biasanya masuk ke ranah Jasa Raharja. Ini penting biar peserta tahu harus klaim ke mana.

Ada juga kondisi tertentu seperti wabah atau bencana besar yang penanganannya dilakukan lewat mekanisme khusus pemerintah, bukan BPJS langsung.

Kasus yang melibatkan perang atau konflik bersenjata juga termasuk yang tidak ditanggung. Begitu pula cedera akibat penggunaan senjata.

Penyakit akibat kecanduan alkohol dan narkoba juga masuk pengecualian. Termasuk jika seseorang dengan sengaja melukai dirinya sendiri.

Hal lain yang sering dianggap sepele adalah layanan non-medis. Misalnya, bikin surat keterangan sehat untuk melamar kerja—ini juga tidak ditanggung.

Perawatan di luar negeri juga otomatis tidak masuk dalam skema BPJS. Peserta harus menanggung sendiri biaya tersebut.

Selain itu, kalau prosedur layanan tidak sesuai aturan BPJS, klaim juga bisa ditolak. Jadi penting banget mengikuti alur yang benar.

Kebijakan ini sebenarnya punya tujuan jelas. Pemerintah ingin menjaga agar sistem jaminan kesehatan tetap berjalan dan tidak jebol secara finansial.

Dengan membatasi layanan tertentu, BPJS bisa fokus pada kebutuhan medis yang benar-benar penting dan mendesak.

Namun di sisi lain, masih banyak masyarakat yang belum paham detail aturan ini. Akibatnya, muncul rasa kecewa saat klaim tidak disetujui.

Kurangnya informasi sering jadi pemicu utama kesalahpahaman. Padahal, aturan ini sudah lama ada dan hanya ditegaskan ulang.

Karena itu, edukasi ke masyarakat jadi kunci. Peserta perlu tahu sejak awal apa saja yang ditanggung dan tidak.

Koordinasi antar lembaga juga penting. Terutama antara BPJS, Jasa Raharja, dan BPJS Ketenagakerjaan agar tidak terjadi tumpang tindih.

Dengan pemahaman yang lebih baik, peserta bisa menghindari kejutan saat membutuhkan layanan kesehatan.

Pada akhirnya, BPJS tetap jadi andalan banyak orang untuk akses layanan kesehatan.

Tapi sekarang, pesannya jelas: nggak semua hal bisa ditanggung, jadi harus makin paham aturan mainnya. (*)

You Might Also Like

Geger di Banyumas!! Kacang Rebus Jadi Menu MBG, Warganet Ragukan Standar Gizi

Erupsi Gunung Semeru, 32 Kali Gempa Guguran dalam 6 Jam

Agro Expo 2025: Pertanian di Semarang Nggak Cuma Soal Sawah, tapi Juga Inovasi Kekinian

Hot News! Mbak Ita Semarang Dihukum 5 Tahun Penjara, Plus Didenda Rp 300 Juta

Rakyat Kena Prank! DPR Hapus Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, tapi Dana Reses Naik Jadi Rp 702 Juta

TAGGED:21 penyakitbpjspenyakit tak ditanggung bpjs
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Rumah Ono Surono Disisir KPK, Kasus Ijon Bekasi Makin Panas
Next Article Dana Desa Dipakai Bayar Pinjol, Bendahara Bundesma Kini Tersangka

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wali Kota Solo, Respati Ardi menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi didampingi pejabat Keduataan Besar Iran, Ali Pahlevani Rad, Amir Rostam Dokht, di kantornya pada Rabu (1/4/2026).

Solo-Iran Jajaki Kerja Sama Sister City, Respati Ketemu Dubes Boroujerdi

Kemarau Panjang Ngintip Jateng, Ada Yang Sampai Sembilan Bulan

Owabong Diserbu Libur Lebaran, Pengunjung Membludak Hampir Tiga Puluh Ribu

Ilustrasi aksi penganiayaan.

Cemburu Meledak di Kalibening, Pelajar Dihajar Sampai Parah

Dana Desa Dipakai Bayar Pinjol, Bendahara Bundesma Kini Tersangka

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Ngotot Tolak Polri di Bawah Kementerian: Mending Saya Jadi Petani

Januari 27, 2026
Ilustrasi jenazah korban.
Hukum

Cemburu Buta Berujung Tragis, Pria Dibakar Pasutri di Madura

November 8, 2025
Olahraga

Ini 7 Atlet Peraih Bonus Cuan Terbanyak SEA Games

Januari 9, 2026
Daerah

Agustina Angkat 2.354 PPPK: Paruh Waktu, Tapi Komitmennya Full Time!

Desember 11, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mulai April Ada Daftar Baru, BPJS Nggak Tanggung Semua Lagi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?