Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Beli Jual Emas Nggak Sesederhana Itu, Ada Pajaknya Juga
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Beli Jual Emas Nggak Sesederhana Itu, Ada Pajaknya Juga

Tapi yang sering bikin kaget, transaksi emas ternyata nggak lepas dari pajak. Banyak yang baru sadar saat harga beli terasa lebih mahal atau hasil jualnya kepotong. Di sinilah pentingnya paham aturan biar nggak salah hitung untung.

Nugroho P.
Last updated: Maret 30, 2026 2:26 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi nabung emas
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Investasi emas masih jadi favorit banyak orang karena dianggap aman dan tahan inflasi. Nggak heran, dari pemula sampai yang sudah lama main investasi, banyak yang memilih emas sebagai “pegangan” jangka panjang.

Tapi yang sering bikin kaget, transaksi emas ternyata nggak lepas dari pajak. Banyak yang baru sadar saat harga beli terasa lebih mahal atau hasil jualnya kepotong. Di sinilah pentingnya paham aturan biar nggak salah hitung untung.

Beli Emas Kena Pajak, Tapi Sudah Termasuk di Harga

Saat beli emas batangan resmi, misalnya di PT Aneka Tambang atau tempat lain yang legal, kamu bakal kena Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22. Tenang, kamu nggak perlu ribet ngurus sendiri.

Berdasarkan aturan terbaru, tarifnya sekitar 0,25 persen dari harga emas. Biasanya, pajak ini sudah langsung dimasukkan ke total harga saat transaksi, jadi tinggal bayar saja di kasir.

Yang penting, pastikan data seperti NIK atau NPWP valid supaya pencatatan pajaknya aman dan nggak bermasalah ke depan.

Jual Emas Juga Dipotong, Nggak Selalu Full Masuk Kantong

Nggak cuma beli, saat jual kembali atau buyback juga ada aturan pajaknya. Kalau nilai penjualan di bawah Rp10 juta, biasanya aman alias bebas pajak.

Tapi kalau lebih dari itu, ada potongan sekitar 1,5 persen dari total nilai jual. Bahkan bisa lebih besar kalau data pajak nggak lengkap.

Makanya, penting banget buat hitung bersihnya. Jangan sampai merasa untung besar, tapi ternyata kepotong pajak yang nggak diperhitungkan dari awal.

Perhiasan Beda Cerita, Kena PPN karena Dianggap Konsumtif

Kalau emas batangan bebas PPN, beda halnya dengan emas perhiasan. Karena dianggap barang konsumsi, perhiasan kena Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.

Tarif efektifnya sekitar 1,1 persen dari harga jual. Sama seperti pajak lainnya, biasanya sudah langsung masuk ke harga akhir yang kamu bayar di toko.

Ini yang bikin harga perhiasan sering terasa lebih mahal dibanding emas batangan, selain karena ongkos desain dan produksi.

Pengaruh Pajak, Harga Bisa Ikut Naik Diam-Diam

Adanya pajak ini otomatis berpengaruh ke harga di pasaran. Pedagang bisa saja menaikkan harga untuk menutup biaya tambahan, atau menahan margin keuntungan mereka.

Buat pembeli, ini berarti harus lebih jeli sebelum transaksi. Jangan cuma lihat harga emasnya, tapi juga hitung biaya tambahan yang ikut menempel.

Di sisi lain, kondisi ini juga bisa bikin tren bergeser. Ada yang mulai melirik jenis emas lain atau strategi berbeda supaya tetap untung.

Masih Worth It Nggak Sih Investasi Emas?

Meski ada pajak, emas tetap dianggap investasi aman. Nilainya cenderung naik dalam jangka panjang dan mudah dicairkan kapan saja.

Banyak investor tetap memilih emas karena stabil dan bisa jadi “penyelamat” saat kondisi ekonomi nggak pasti. Apalagi dibanding instrumen lain yang lebih fluktuatif.

Kuncinya ada di strategi. Kalau main jangka panjang, dampak pajak biasanya nggak terlalu terasa dibanding potensi kenaikan harga.

Jangan Cuma Ikut Tren, Hitung Biar Nggak Boncos

Investasi emas tetap menarik, tapi nggak bisa asal ikut-ikutan. Harus paham aturan, termasuk soal pajak yang sering dianggap sepele.

Dengan perhitungan yang matang, kamu bisa tetap cuan tanpa kaget di belakang. Intinya, jangan cuma lihat harga emas naik, tapi juga pahami biaya di balik layar.

Kalau sudah ngerti polanya, emas tetap bisa jadi pilihan aman buat jaga nilai uang di tengah kondisi yang serba nggak pasti. (*)

You Might Also Like

Naga Tapa Naik Panggung, Batik Purbalingga Unjuk Gigi

Bus Damri Nyapa Karimunjawa

Jateng Gaspol Atasi Backlog 1,3 Juta Rumah, Target Kelar 5 Tahun

Vilantika Vida Rahayu,  Dari Gadis Ndeso ke Pengusaha Feminin Care Nasional Mengikis Stigma Wong Ndeso

Stok Bahan Pokok di Kabupaten Semarang Dipastikan Aman Jelang Lebaran

TAGGED:bisnis emasemasjual beli emaspajak emas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Nggak Selalu Benjolan, Ini Sinyal Awal Kanker Payudara
Next Article Bisnis Baru, Titip Nyekar Online Jadi Tren, Jasa Ini Bikin Haru

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rupanya Begini Rasanya Menjadi Pasangan Muda yang Baru Menikah

Lorong Pocong dan Boneka Gantung, Menyibak Museum Santet

Tips Agar Tidak Terjebak Gogle Maps yang Ngaco

Lari Trail Berujung Duka, Peserta Tumbang di Sentul

Bisnis Baru, Titip Nyekar Online Jadi Tren, Jasa Ini Bikin Haru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Presiden Prabowo Subianto bersalaman dengan PM Kanada Mark Carney usai pertemuan bilateral kedua negara di West Block Parliament Hill Ottawa Kanada, Rabu (24/9/2025). Foto: dok. Biro Pers Kepresidenan
Ekonomi

Perjanjian Kemitraan ICA-CEPA Diteken; Kanada Siap Hapus 90,5% Tarif Impor Produk Indonesia

September 25, 2025
Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, saat mengikuti pertemuan bersama perguruan tinggi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), PT PLN (Persero) dan stakeholder di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (30/8/2025)
Sirkular

DPR Gaspol Dorong Energi Terbarukan Buat Wilayah 3T, Biar Gak Gelap Terus!

September 2, 2025
Ekonomi

Gus Yasin Ajak Perbankan di Jateng Ikut “Patungan Sosial” Lewat Wakaf

Maret 12, 2026
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) kritik keras subsidi motor listrik yang dianggap tak tepat sasaran di tengah krisis daya beli.
Ekonomi

Subsidi Motor Listrik Dinilai Salah Sasaran, MTI Desak Pemerintah Alihkan Dana ke Angkutan Umum

September 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Beli Jual Emas Nggak Sesederhana Itu, Ada Pajaknya Juga
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?