BACAAJA, JAKARTA – Situasi global lagi nggak santai. Ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel ikut memicu efek domino ke ekonomi dunia, termasuk Indonesia.
Dampaknya mulai terasa di dalam negeri. Pemerintah pusat lewat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal tegas soal penghematan anggaran di berbagai sektor.
Instruksinya jelas, belanja yang dianggap tidak produktif harus ditekan. Semua instansi, baik pusat maupun daerah, diminta untuk lebih selektif dalam menggunakan anggaran.
Arahan ini juga sejalan dengan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan efisiensi terutama pada kegiatan seremonial yang dinilai kurang berdampak langsung ke masyarakat.
Namun di lapangan, implementasinya justru bikin geleng kepala. Sejumlah pemerintah daerah malah salah menerjemahkan kebijakan tersebut.
Alih-alih memangkas kegiatan yang tidak penting, beberapa pemda justru memotong anggaran sektor produktif seperti pendidikan. Kebijakan ini langsung menuai sorotan.
Ironisnya lagi, di tengah narasi efisiensi, muncul kabar ada kepala daerah yang justru membeli mobil dinas dengan harga fantastis hingga Rp 8 miliar.
Situasi ini makin memancing reaksi publik. Banyak yang mempertanyakan prioritas anggaran yang dinilai tidak konsisten antara penghematan dan pengeluaran.
Dampak paling terasa justru dialami tenaga kerja di sektor pemerintahan, khususnya PPPK. Banyak dari mereka kini berada di posisi yang tidak aman.
Sejumlah daerah mulai mengambil langkah ekstrem dengan tidak memperpanjang kontrak kerja PPPK. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari penyesuaian anggaran.
Kasus ini sudah mulai terlihat di beberapa daerah seperti Donggala, Deli Serdang, hingga Tuban. Nama-nama daerah ini jadi sorotan karena kebijakan tersebut.
Bukan tidak mungkin, tren ini akan meluas ke daerah lain. Terlebih, banyak kontrak PPPK yang memang akan habis dalam waktu dekat.
Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan tenaga PPPK. Mereka merasa posisinya selalu jadi yang pertama dikorbankan saat ada kebijakan efisiensi.
Ketua Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP), Heti Kustrianingsih, menyuarakan keresahan tersebut.
“Sedih rasanya mendengar keluhan kawan-kawan PPPK. Ada yang akan habis masa kontrak kerjanya dan terancam dirumahkan,” ungkapnya.
Menurutnya, alasan pemda seringkali mengacu pada batas maksimal belanja pegawai yang hanya 30 persen dari total anggaran.
Jika angka itu terlampaui, maka instansi diminta melakukan restrukturisasi. Sayangnya, langkah yang diambil seringkali langsung menyasar PPPK.
Heti menilai perlakuan ini menunjukkan bahwa PPPK masih dianggap sebagai pegawai kelas dua. Padahal kontribusi mereka tidak kalah besar.
Ia juga menyoroti bahwa masih banyak opsi lain yang bisa diambil tanpa harus merumahkan tenaga PPPK.
Dalam sistem otonomi daerah saat ini, pemerintah pusat memang punya keterbatasan untuk mengintervensi kebijakan kepala daerah.
Berbeda dengan masa lalu, kini presiden tidak bisa serta-merta memberhentikan kepala daerah yang dianggap mengambil kebijakan keliru.
Karena itu, Heti mendorong solusi jangka panjang. Salah satunya dengan mengangkat PPPK menjadi PNS agar memiliki kepastian kerja.
Menurutnya, langkah ini bukan sekadar solusi administratif, tapi juga bentuk penghargaan atas kerja keras para PPPK.
Apalagi banyak di antara mereka adalah tenaga pendidik yang punya peran penting dalam membangun generasi masa depan.
Di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu, kebijakan dalam negeri diharapkan tetap berpihak pada keadilan.
Jangan sampai efisiensi justru jadi alasan untuk mengorbankan mereka yang selama ini berada di garis depan pelayanan publik. (*)


