BACAAJA, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi lagi ngebut beresin layanan buat jemaah Umrah, terutama soal kepulangan. Lewat Kementerian Haji dan Umrah, aturan baru dibuat biar proses balik ke tanah air makin simpel dan nggak ribet.
Salah satu poin pentingnya: jemaah diminta lebih rapi soal jadwal. Artinya, harus koordinasi dengan travel atau penyelenggara biar kepulangan nggak berantakan. Mulai dari check-out hotel sampai transport ke bandara, semua harus dipastikan aman dari awal.
Nggak cuma itu, jemaah juga diimbau datang ke bandara minimal empat jam sebelum keberangkatan. Tujuannya jelas—biar nggak kejar-kejaran waktu dan menghindari drama administratif di menit akhir.
Tapi ada satu hal yang nggak boleh disepelekan: masa berlaku visa.
Pemerintah sudah menetapkan batas akhir kepulangan bagi pemegang visa Umrah, yaitu 18 April. Kalau nekat overstay alias lewat dari batas itu, konsekuensinya nggak main-main—mulai dari denda, penahanan, sampai deportasi.
Aturan ini juga berlaku buat warga lokal. Lewat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pemerintah melarang siapa pun membantu jemaah yang melanggar aturan, termasuk ngasih tempat tinggal, pekerjaan, atau transportasi.
Kalau tetap nekat bantu? Siap-siap kena sanksi hukum.
Bahkan, penyedia layanan Umrah juga diminta aktif melapor kalau ada kasus overstay. Kalau cuek, mereka juga bisa kena denda.
Langkah ini jadi bagian dari upaya Arab Saudi buat bikin penyelenggaraan Umrah lebih tertib dan aman. Jadi, selain fokus ibadah, jemaah juga perlu disiplin soal aturan—biar perjalanan lancar sampai pulang tanpa masalah. (*)


