Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Peringatan Eks-Penyidik KPK untuk Kepala Daerah: Tinggal Nunggu Waktu Ditangkap . . .
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Peringatan Eks-Penyidik KPK untuk Kepala Daerah: Tinggal Nunggu Waktu Ditangkap . . .

R. Izra
Last updated: Maret 13, 2026 9:07 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
ROMPI TAHANAN: Petugas membawa Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang mengenakan rompi tahanan KPK menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, awal Maret lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harapan, menyebut kepala daerah yang tidak punya integritas pada akhirnya hanya tinggal menunggu waktu sebelum tersangkut kasus korupsi.

Menurutnya, posisi kepala daerah memang sangat rawan disalahgunakan jika pejabatnya tidak punya komitmen kuat terhadap integritas.

“Kepala daerah itu tinggal nunggu waktu saja kapan ditangkapnya, apalagi kalau integritasnya sudah di titik nol,” kata Yudi, Selasa (10/3/2026).

Bacaaja: Daftar 7 Bupati/Wali Kota Hasil Pilkada 2024 yang Terjaring OTT KPK, Dua dari Jateng
Bacaaja: Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: Saya Pedangdut, Bukan Birokrat

Yudi menjelaskan, kerawanan itu muncul karena kepala daerah punya kewenangan besar. Mulai dari mengelola APBD, dana transfer seperti DAU dan DAK, hingga urusan mutasi jabatan dan proyek.

Semua kewenangan itu bisa membuka peluang praktik setoran atau suap jika tidak diawasi dengan ketat.

Selain soal kekuasaan, menurutnya ada faktor lain yang sering mendorong terjadinya korupsi: kebutuhan uang yang tinggi.

“Banyak yang ingin balik modal kampanye, melunasi utang saat pilkada, atau memenuhi kebutuhan yang tidak bisa ditutup dengan gaji,” jelasnya.

Yudi menilai sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK belakangan ini seharusnya jadi alarm bagi kepala daerah lainnya.

Beberapa kasus terbaru yang mencuat antara lain penetapan Fadia Arafiq, Bupati Kabupaten Pekalongan, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan pemkab.

Terbaru, KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam OTT yang diumumkan pada 10 Maret 2026.

Sebelumnya, KPK juga menjerat Maidi, Wali Kota Kota Madiun, serta Sudewo, Bupati Kabupaten Pati, dalam kasus berbeda.

Sepanjang 2025 hingga Maret 2026, tercatat sudah ada delapan kepala daerah yang terjaring OTT KPK. Deretan kasus ini menunjukkan praktik korupsi di level daerah masih menjadi masalah serius.

Korupsi gak bisa dicegah kalau sudah ada niat

Yudi menilai, upaya pencegahan korupsi sering kali tidak efektif jika sejak awal pejabat tersebut memang berniat menyalahgunakan jabatan.

Menurutnya, ada juga pejabat yang terlihat mengikuti program pencegahan korupsi, tetapi hanya sekadar formalitas.

“Kadang mereka cuma ikut acara pencegahan sebagai formalitas. Tapi praktik korupsinya tetap berjalan,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai langkah KPK melakukan OTT harus terus digencarkan agar menimbulkan efek jera bagi pejabat yang berniat menyalahgunakan jabatan. (*)

You Might Also Like

Fadia Arafiq Diduga Belanja Rolex dari Duit Korupsi

KLB Keracunan MBG: Enam Langkah Pemerintah

Menu MBG Ramadan di Solo Ramai Disorot Warga, Respati Minta BGN Turun Tangan

Wagub Pastikan Perbaikan Jalan di Jateng Rampung H-10 Lebaran

BNPT dan Ancaman Terorisme: Sudah Siapkah Kita di Era Serba Digital?

TAGGED:bupatiditangkapeks penyidikgubernurheadlinekepala daerahKPKmantan penyidikpenyidik kpktunggu waktuwali kota
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Direktur Utama Bank Pasar Kota Semarang, Novi Anton, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (10/3/2026). (bae) Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah
Next Article Wali Kota Solo Respati menyampaikan pemaparan layanan Safe House 110 dengan Polresta Surakarta, Rabu (11/3/2026). Respati Siapkan Safe House 110 di Solo, Dorong Sistem Early Warning Warga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. (bae)

Fakta Jaringan Love Scamming di Semarang, Izin Tinggal 4 WNA China Kedaluwarsa

LAYANI PELANGGAN - Pelaku usaha fotokopi di Ngaliyan, Semarang, sedang melayani pelanggan. Mereka mengaku empot-empotan menghadapi harga kertas yang terus melambung tinggi, dampak melemahnya rupiah. (dul)

Harga Kertas Melambung Tinggi, Pelaku Usaha Fotokopi Ketar-ketir

KETUA PERADI SAI SEMARANG - Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) mengumumkan perubahan nama dan logo organisasi dalam acara buka bersama anggota di Aroem Resto Semarang, Selasa (3/3/2026). (bae)

Luhut Sagala Kembali Pimpin Peradi SAI Kota Semarang, Ini Fokus Agenda Kerjanya

ROKOK - Ilustrasi produk turunan tembakau berupa rokok.

Harga Rokok Ikut Terkerek Naik Meski Tak Ada Penyesuaian Tarif Cukai

KANTONG PLASTIK - Ilustrasi pedagang memasukkan barang yang dibeli pelanggan ke dalam kantong plastik.

Kelihatannya Sepele, tapi Jadi Beban Banget Buat Pelaku UMKM: Harga Plastik Naik Gila-gilaan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua DPR Puan Maharani saat Rapat Paripurna di Gedung DPR Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. DPR resmi menyetujui Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Arief Hidayat. Foto: dok.
Nasional

Fix! Inosentius Samsul Disetujui Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Agustus 22, 2025
Petugas KAI Daop IV sedang mengimbau masyarakat agar jangan ngabuburit di sekitar rel. (ist)
Info

Suka Ngabuburit di Rel Kereta? Itu Nggak Asik, Bahaya dan Terancam Dipenjara

Februari 27, 2026
Ilustrasi kecelakaan bus penumpang. (grafis/wahyu)
Hukum

SIM Sopir Bus Maut Cahaya Trans Diduga Palsu, Siapa akan Terseret?

Januari 1, 2026
Politik

Pergantian Tahun Prabowo Pilih di Aceh

Desember 31, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Peringatan Eks-Penyidik KPK untuk Kepala Daerah: Tinggal Nunggu Waktu Ditangkap . . .
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?