Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Peringatan Eks-Penyidik KPK untuk Kepala Daerah: Tinggal Nunggu Waktu Ditangkap . . .
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Peringatan Eks-Penyidik KPK untuk Kepala Daerah: Tinggal Nunggu Waktu Ditangkap . . .

R. Izra
Last updated: Maret 13, 2026 9:07 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
ROMPI TAHANAN: Petugas membawa Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang mengenakan rompi tahanan KPK menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, awal Maret lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harapan, menyebut kepala daerah yang tidak punya integritas pada akhirnya hanya tinggal menunggu waktu sebelum tersangkut kasus korupsi.

Menurutnya, posisi kepala daerah memang sangat rawan disalahgunakan jika pejabatnya tidak punya komitmen kuat terhadap integritas.

“Kepala daerah itu tinggal nunggu waktu saja kapan ditangkapnya, apalagi kalau integritasnya sudah di titik nol,” kata Yudi, Selasa (10/3/2026).

Bacaaja: Daftar 7 Bupati/Wali Kota Hasil Pilkada 2024 yang Terjaring OTT KPK, Dua dari Jateng
Bacaaja: Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: Saya Pedangdut, Bukan Birokrat

Yudi menjelaskan, kerawanan itu muncul karena kepala daerah punya kewenangan besar. Mulai dari mengelola APBD, dana transfer seperti DAU dan DAK, hingga urusan mutasi jabatan dan proyek.

Semua kewenangan itu bisa membuka peluang praktik setoran atau suap jika tidak diawasi dengan ketat.

Selain soal kekuasaan, menurutnya ada faktor lain yang sering mendorong terjadinya korupsi: kebutuhan uang yang tinggi.

“Banyak yang ingin balik modal kampanye, melunasi utang saat pilkada, atau memenuhi kebutuhan yang tidak bisa ditutup dengan gaji,” jelasnya.

Yudi menilai sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK belakangan ini seharusnya jadi alarm bagi kepala daerah lainnya.

Beberapa kasus terbaru yang mencuat antara lain penetapan Fadia Arafiq, Bupati Kabupaten Pekalongan, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan pemkab.

Terbaru, KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam OTT yang diumumkan pada 10 Maret 2026.

Sebelumnya, KPK juga menjerat Maidi, Wali Kota Kota Madiun, serta Sudewo, Bupati Kabupaten Pati, dalam kasus berbeda.

Sepanjang 2025 hingga Maret 2026, tercatat sudah ada delapan kepala daerah yang terjaring OTT KPK. Deretan kasus ini menunjukkan praktik korupsi di level daerah masih menjadi masalah serius.

Korupsi gak bisa dicegah kalau sudah ada niat

Yudi menilai, upaya pencegahan korupsi sering kali tidak efektif jika sejak awal pejabat tersebut memang berniat menyalahgunakan jabatan.

Menurutnya, ada juga pejabat yang terlihat mengikuti program pencegahan korupsi, tetapi hanya sekadar formalitas.

“Kadang mereka cuma ikut acara pencegahan sebagai formalitas. Tapi praktik korupsinya tetap berjalan,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai langkah KPK melakukan OTT harus terus digencarkan agar menimbulkan efek jera bagi pejabat yang berniat menyalahgunakan jabatan. (*)

You Might Also Like

Bali Makin Sepi? Koster Sentil Penerbangan Domestik Jadi Pemicu Menurunnya Wisatawan

Tiga Taekwondoin Jateng Siap Adu Tendang di Kejuaraan Eropa dan Asia

Sehat Tapi Terserang, Cerita Duka dan Misteri Kanker

DPD PDIP Jateng Siap Ngegas! Dolfie Jadi Ketua Pinka Jadi Waka, Senior & Darah Muda Disatukan

Lepas Keberangkatan Perdana Driver Profesional ke Jepang, JIDS: Butuh 10.000 Tiap Tahun

TAGGED:bupatiditangkapeks penyidikgubernurheadlinekepala daerahKPKmantan penyidikpenyidik kpktunggu waktuwali kota
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Direktur Utama Bank Pasar Kota Semarang, Novi Anton, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (10/3/2026). (bae) Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah
Next Article Wali Kota Solo Respati menyampaikan pemaparan layanan Safe House 110 dengan Polresta Surakarta, Rabu (11/3/2026). Respati Siapkan Safe House 110 di Solo, Dorong Sistem Early Warning Warga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Langit Madinah Berduka, Jemaah Tegal Tutup Perjalanan

Saat Tubuh Berbalik Arah, Autoimun Makin Dekat

Duka Lebanon Menggema, Rico Gugur Dunia Ikut Menoleh

Rudy Bilang Kabar Gelap Menutup Cerah Kaltim

Batuk Tak Pergi, Paru Bisa Kirim Alarm Dini

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

14 Desa di Grobogan Kebanjiran

Februari 16, 2026
Hukum

Bantahan Sekda Cilacap soal Korupsi Ditolak Hakim

Oktober 16, 2025
Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh.
Info

Jaga Stabilitas Harga, DPRD Jateng Minta Operasi Pasar Dipercepat Jelang Ramadan

Februari 8, 2026
Sepak Bola

PSIS Siap Tempur!

April 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Peringatan Eks-Penyidik KPK untuk Kepala Daerah: Tinggal Nunggu Waktu Ditangkap . . .
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?