Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gara-Gara Eks Kapolres Bima, Urine Anggota Polri Dites Serentak 
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gara-Gara Eks Kapolres Bima, Urine Anggota Polri Dites Serentak 

Pemeriksaan itu rencananya dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dari Mabes sampai tingkat kewilayahan, semua bakal kena giliran.

Nugroho P.
Last updated: Februari 19, 2026 9:44 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi tes urine
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kasus narkoba yang nyeret nama perwira polisi bikin suasana internal Korps Bhayangkara ikut panas. Kali ini responsnya nggak setengah-setengah, pemeriksaan urine bakal digelar serentak di seluruh jajaran.

Langkah itu muncul setelah kasus eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, mencuat dan jadi sorotan publik. Polri langsung tancap gas bikin kebijakan yang sifatnya menyeluruh.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan langsung keputusan tersebut. Ia menegaskan pemeriksaan urine ini merupakan perintah pimpinan tertinggi.

“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine,” ujarnya usai sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan itu rencananya dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dari Mabes sampai tingkat kewilayahan, semua bakal kena giliran.

Menurut Trunoyudo, pengawasan juga nggak cuma dari internal. Fungsi pengawasan eksternal pun dilibatkan supaya prosesnya transparan dan nggak sekadar formalitas.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam bersih-bersih internal. Apalagi kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota dinilai bisa merusak kepercayaan publik.

Ia juga menyinggung bahwa maraknya penyalahgunaan narkotika oleh oknum anggota berdampak pada tidak optimalnya pemberantasan narkoba. Padahal isu itu masuk dalam program prioritas nasional.

Sementara itu, sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap AKBP Didik digelar sejak pagi hingga sore hari. Sidang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri.

Sidang dipimpin Irjen Pol Merdisyam selaku Ketua Komisi. Wakil ketuanya adalah Brigjen Pol Agus Wijayanto.

Sebanyak 18 saksi dihadirkan dalam proses tersebut. Tiga saksi hadir langsung, sementara sisanya memberikan keterangan lewat video conference.

Hasilnya, AKBP Didik dinyatakan melanggar sejumlah aturan. Mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri hingga Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi.

Komisi menjatuhkan sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela. Selain itu, ada sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus selama tujuh hari.

Tak berhenti di situ, sanksi paling berat juga dijatuhkan, yakni pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Artinya, statusnya resmi dicopot dari institusi.

Trunoyudo menyebut, dalam sidang tersebut yang bersangkutan menerima putusan yang dibacakan komisi. Tidak ada upaya banding yang disampaikan saat itu.

Langkah pemeriksaan urine serentak ini diharapkan jadi alarm keras buat seluruh anggota. Pesannya jelas, nggak ada ruang buat main-main dengan narkoba.

Di tengah sorotan publik, kebijakan ini juga jadi ujian keseriusan institusi dalam berbenah. Bukan cuma soal sanksi, tapi soal konsistensi jangka panjang.

Kalau tes urine benar-benar dilakukan menyeluruh dan rutin, efeknya bisa jadi pengingat kuat bagi semua anggota. Bahwa integritas bukan cuma slogan, tapi harus dibuktikan lewat tindakan nyata. (*)

You Might Also Like

Judol Picu Tragedi Berdarah di Boyolali

OTT Lagi, OTT Lagi… Luthfi Ingatkan Jangan Main Api di Birokrasi

Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat

Aktivis Semarang Diciduk: Tangkap Dulu, Bukti Belakangan

601 Kursi Desa di Pati Kosong, KPK: Ini Desa atau Ruang Tunggu?

TAGGED:AKBP Didik Putra Kuncoroeks Kapolres Bima Kotates urine
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dana Desa Jateng Turun Rp 300-400 Juta, Sisanya Lari ke Koperasi
Next Article Ilustrasi pencairan uang BLT. THR Lebaran 2026 Wajib Cair, Karyawan Swasta Ini Jadwalnya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pemprov: Jumat Boleh WFH, Kecuali Eselon 1 dan 2

Razia Dadakan + Tes Urine: Lapas Purwodadi Nggak Mau Kecolongan di Balik Jeruji

Lebaran Lewat, Harga Nggak Ikut “Meledak”, Inflasi Semarang Masih Santuy

Luthfi: Mbah Dalhar Bukan Cuma Ulama, Tapi “Influencer” Persatuan Zaman Dulu

Angin Datang, Atap Terbang, Pemkot “Gaspol” Bantu Warga Gedawang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Divonis Bersalah Tapi Tak Perlu Masuk Penjara Lagi, Kok Bisa?

Oktober 27, 2025
Hukum

Sabung Ayam, Dikejar Petugas Nyebur ke Sungai Tiga Nyawa Melayang

Maret 3, 2026
Hukum

Dukun di Magetan Ngaku Tuhan, Lecehkan Kliennya

April 4, 2026
Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.
Hukum

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

September 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gara-Gara Eks Kapolres Bima, Urine Anggota Polri Dites Serentak 
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?