Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: ICW Minta Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Menteri Agama: Nggak Tahu, Terserah!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

ICW Minta Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Menteri Agama: Nggak Tahu, Terserah!

R. Izra
Last updated: Februari 19, 2026 3:23 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) sepertinya tak jauh-jauh dari isu korupsi dan gratifikasi. Kali ini soal dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Trend Asia resmi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buat proaktif mengusut dugaan fasilitas jet pribadi yang disebut diberikan oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).

Peneliti Trend Asia, Zakki Amali, bilang KPK nggak bisa santai lihat isu ini.

Bacaaja: Tokoh Agama Kecipratan Duit Korupsi PT CSA Cilacap Rp237 Miliar: Haram di Bibir, Halal di Rekening?
Bacaaja: Apa Nama Ormas Keagamaan yang Catut Menag untuk Berburu Cuan?

“Komisi Pemberantasan Korupsi harus proaktif untuk mengusut dugaan gratifikasi yang didapatkan oleh Menteri Agama,” kata Zakki dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).

Kronologi dugaan gratifikasi

Pada 15 Februari 2026, Nasaruddin disebut menggunakan jet pribadi saat menghadiri peresmian Balai Sarkiah milik OSO di Takalar, Sulawesi Selatan. Alasan yang disampaikan: efisiensi waktu.

Dari media sosial, nomor registrasi jet yang dipakai adalah PK-RSS. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, pesawat itu tercatat milik Natural Synergy Corporation, entitas di British Virgin Islands yang dikenal sebagai negara suaka pajak. OSO disebut sebagai pemegang saham perusahaan tersebut sejak 2008.

Nilai penerbangannya? Ditaksir sekitar Rp566 juta untuk perjalanan pulang-pergi sekitar lima jam.

ICW menyoroti aturan soal gratifikasi dalam Undang-Undang Tipikor. Dalam aturan itu, penyelenggara negara yang menerima gratifikasi di atas Rp10 juta dan tak bisa membuktikan bahwa itu bukan suap, bisa terancam pidana berat.

Staf Investigasi ICW, Zararah Azhim Syah, menjelaskan bahwa memang ada aturan yang memperbolehkan penerimaan fasilitas transportasi. Tapi syaratnya ketat:

Nilainya harus sesuai standar biaya resmi. Tidak boleh ada pembiayaan ganda. Tidak boleh menimbulkan konflik kepentingan.

Sebagai perbandingan, dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025, batas maksimal tiket pesawat dinas kelas bisnis PP dalam negeri sekitar Rp22,1 juta. Sementara nilai jet pribadi ini jauh melampaui angka tersebut.

Menurut ICW, relasi politik antara pemberi dan penerima juga berpotensi memunculkan konflik kepentingan di kemudian hari.

Respons Menag: “Tiba-tiba ya pesawatnya begitu.”

Menanggapi polemik ini, Nasaruddin Umar menyebut kehadirannya murni memenuhi undangan keluarga untuk meresmikan madrasah.

“Tiba-tiba ya pesawatnya begitu. Masa saya tidak datang?” ujarnya di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Saat ditanya soal dugaan gratifikasi, ia menjawab singkat, “Enggak tahu, terserah.”

Ia juga menegaskan tidak ada hubungan resmi antara pihak pengundang dengan kementeriannya, dan menyebut hubungan tersebut bersifat kekeluargaan.

ICW dan Trend Asia bukan cuma mendorong KPK mengusut dugaan gratifikasi, tapi juga meminta Kementerian Keuangan menelusuri aset warga Indonesia di negara suaka pajak, termasuk kepemilikan jet pribadi.

Isu ini sekarang jadi sorotan publik. Di satu sisi ada dalih undangan keluarga, di sisi lain ada aturan gratifikasi dan potensi konflik kepentingan.

Publik tinggal menunggu: apakah ini sekadar polemik viral, atau bakal lanjut ke proses hukum yang lebih serius? (*)

You Might Also Like

Gaji Baru Masih Diolah, Sabar Dulu Ya!

Tragedi Kebakaran Warung Kelontong di Semarang, Tewaskan Lansia 94 Tahun

Indonesia Juara di Rumah Sendiri, Timnas Voli Putra Borong Kemenangan di SEA V League 2025

Banjir Parah di Sumut Tewaskan 34 Orang, Puan: Negara Harus Hadir

iPhone 17 Pro & Pro Max Resmi Meluncur: Desain Baru, Kamera 48MP, dan Storage Super Jumbo 2TB

TAGGED:gratifikasiheadlinejet pribadiKPKmenagmenteri agamazakki amali
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Perihal Pajak dan Kekhawatiran Seorang Lelaki Beristri
Next Article Gubernur Lempar Karpet Merah ke Investor India

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi judi online (judol).

Uang Rumah Sakit Raib Diam-Diam, Pegawai Boyolali Main Judi Online

Alfamart Ditutup Mendadak, Karyawan Lombok Tengah Mulai Panik Nasib

Andrie Yunus bersama Koalisi Masyarakat Sipil menerobos rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) silam.

Kondisi Mata Andrie Sangat Serius, Sidang Air Keras Mencekam

Menteri HAM, Natalius Pigai.

Pigai Sudah Nonton Pesta Babi, Tapi Pilih Tetap Diam

Rupiah Sempat Nyaris Tumbang, BJ Habibie Putar Arah Ekonomi Nasional

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Gus Yasin Ingatkan: Naikin PBB Jangan Bikin Rakyat Kecekik!

Agustus 16, 2025
HP Infinix Note 60 yang bisa tersambung dengan satelit saat sinyal hilang.
Info

Infinix Note 60: HP Murah Gak Bikin Kamu Tersesat, Bisa Nyambung Satelit Anti-Lost Contact!

Januari 20, 2026
Daerah

Libur Nataru, 8,6 Juta Orang Tumplek Blek di Jateng

Januari 1, 2026
Pendidikan

Bukan Margoyoso, Pemprov Jateng Bangun SMA Negeri di Tambakromo dan Jaken

Februari 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: ICW Minta Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Menteri Agama: Nggak Tahu, Terserah!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?